Kamis, 25 Mei 2017

MAKALAH SISTEM POLITIK PASCA REFORMASI



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Beberapa negara di dunia telah mengalami perubahan setelah menempuh perjalanan panjang, bahkan beberapa di antaranya mengalami perubahan dalam waktu tempuh yang relatif pendek. Hal ini disebabkan karena negara-negara tersebut menginginkan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan tuntutan kepentingan berbagai pihak. Perubahan itu sendiri bukanlah suatu ancaman yang berbahaya, bilamana dalam pertimbangannya disikapi dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari sistem politik yang sudah berjalan sebelumnya. Dalam konteks ini perubahan berarti menciptakan kondisi yang lebih baik. Bisa saja perubahan dapat terjadi lebih buruk dari yang diinginkan, sebagai contoh yang terjadi di Yugoslavia dan negara-negara Balkan. Runtuhnya Uni Sovyet membawa bencana politik bagi negara-negara Balkan dengan berbagai krisis politik yang melanda karena kemampuan sistem politik yang rapuh, sementara tekanan politik begitu kuat sehingga tidak mampu membendung kuatnya arus tekanan terhadap sistem politik yang ada. 
Kemampuan sistem politik yang masuk ke dalam proses perubahan sistem merupakan suatu fakta, bahwa kemampuan untuk terus bertahan dengan sistem politik yang ada merupakan sebuah keniscayaan. Tekanan terhadap sistem politik dapat saja disebabkan oleh perubahan yang datang dari dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri. Sebagai bagian dari sistem yang luas, sistem politik Indonesia akan selalu mendapat pengaruh dari sistem politik di luar negeri. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh suatu tuntutan terhadap perubahan, tetapi yang paling penting adalah kemampuan dari sistem politik itu sendiri dalam menjawab dan mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara secara baik. Persoalan biasanya terletak pada kekuatan dari suatu sistem politik untuk mengatasi berbagai desakan dan tuntutan terhadaap perubahan yang kurang memadai.
Politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum; termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Sistem politik memiliki peran yang vital di suatu negara.
Diperlukan sebuah sinkronisasi yang harmonis dari setiap elemen dari negara, mulai dari pemerintah yang berkuasa, sampai pada rakyat secara holistik untuk mewujudkan suatu sistem politik yang stabil. Ini disebabkan karena kestabilan dan keamanan suatu negara juga tergantung kepada sistem politik yang dianutnya.
Situasi politik di Indonesia pasca reformasi diwarnai euforia masyarakat akan kebebasan berpendapat dan dalam hal mengartikulasikan kepentingan yang telah lama terkungkung oleh rezim Orde Baru.
Pola kekuasaan pasca reformasi tidak lagi refresif seperti masa Orde Baru yang memerintah dengan tangan besi dan kekerasan. Dalam konteks Indonesia masa reformasi, keadilan mulai bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia terutama masyarakat etnis Tionghoa yang kini haknya diakui sama dengan Warga Negara Indonesia lainnya. Bahkan agama Konfusianis yang banyak dianut etnis Tionghoa kini diakui keberadaannya oleh negara. Hari Raya Imlek pun sudah menjadi hari ibur nasional. negara dapat diangkat melalui kekuatan sendiri dengan cara menggali potensi yang ada pada negara tersebut. Kemampuan internal sistem politik berguna untuk membentengi diri, baik dari dalam maupun dari luar. Tekanan yang datang dari dalam maupun dari luar mempunyai kekuatan yang sama, karena itu diperlukan kemampuan sistem politik untuk mempertahankan dirinya. Dalam hal ini Juliansyah mengatakan bahwa tekanan yang datang dari dalam negeri baisanya lebih pada perubahan yang diinginkan oleh warga masyarakat untuk memenuhi keinginan dan tuntutan yang lebih baik, akan tetapi membawa dampak negatif bilamana perubahan tersebut tidak memiliki arah yang jelas terhadaap perubahan yang dinginkan.1
Berdasarkan Latar Belakang di atas tampak jelas bahwa tekanan dari dalam negeri lebih disebabkan oleh adanya keinginan untuk mencapai perubahan, sementara tekanan dari luar negeri lebih mengarah pada kepentingan negara asing lengkap dengan agenda perubahan sesuai dengan kepentingan negara asing yang membawa agenda perubahan tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Adapun Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Apakah yang dimaksud dengan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi?
2.    Apa sajakah kelebihan dan kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi?
C.    Tujuan
Adapun Tujuan dari Penulisan Makalah Ini adalah sebagai Berikut:
1.    Mengetahui bagaimana proses berlangsungnya Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
2.      Mengetahui dan memahami apa saja kelebihan dan kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
3.      Memenuhi salah satu tugas individu mata kuliah Sistem Politik Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
Sebelum membahas pengertian Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi, ada baiknya jika kita mulai dengan membahas pengertian sistem, politik, sistem politik, apa itu reformasi, pemerintahan pasca reformasi, dan apa itu Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi. Sistem berasal dari bahasa Yunani “sustema” dan bahasa Latin “systema” yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari komponen-komponen atau elemen-elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi , materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umumnya negara. Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, forum diskusi, maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan diantara mereka.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan negara. Politik merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bertindak sesuai keinginan kita. Sistem politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan, yang dalam hal ini merupakan masyarakat/ negara.
Reformasi secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa  (Th.2009:1). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:826) dijelaskan bahwa reformasi adalah perubahan radikal untuk perbaikan bidang sosial, politik, atau agama di suatu masyarakat/negara.
Yang dimaksud dengan pemerintahan pasca reformasi adalah masa pemerintahan setelah lengsernya Soeharto (1998) yang disebut juga masa pemerintahan Orde Baru digantikan oleh wakil presiden Habibie. Pemerintahan ini merupakan hasil dari unjuk rasa para mahasiswa menuntut Soeharto agar melepaskan jabatannya sebagai presiden RI pada masa Orde Baru. Pada saat itu juga Indonesia sedang mengalami krisis moneter. Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi diartikan sebagai keseluruhan kegiatan yang berlangsung di Indonesia pasca reformasi berkaitan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

B.     Kelebihan dan Kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
Kelebihan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi adalah sebagai berikut.
1.      Adanya kebebasan berpendapat dan kepentingan yang tidak pernah direalisasikan pada masa Orde Baru
2.      Berkurangnya cara-cara kekerasan terhadap masyarakat yang berusaha mengkritik pemerintah. Dimana pada masa Orde Baru, tokoh-tokoh pengkritik pemerintah akan dipenjarakan, dan adanya para Petrus (penembak misterius) yang diduga pembunuh bayaran pemerintah yang bertugas untuk “menghabisi” orang-orang yang berusaha membuka kedok pemerintah.
3.       Perbaikan bidang HAM yang pada masa Orde Baru banyak dilanggar oleh pemerintah sendiri.
4.      Semakin tingginya partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam berbagai kegiatan politik, terutama dalam pembentukan partai. Pada perhitungan awal reformasi, ada lebih dari 80 parati politik yang terbentuk walau banyak pula yang tergusur pada saat masa pendaftaran resmi dibuka
5.      Semakin diterapkannya otonomi daerah, dimana kekuasaan tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah pusat tetapi daerah juga diberi kewenangan dalam mengurus rumah tangganya sendiri.
6.      Keadilan semakin terasa menyeluruh pada masyarakat Indonesia. Seperti dikemukakan penulis pada bab pendahuluan, bahwa masyarakat etnis Tionghoa menjadi sama haknya dengan WNI lainnya, pengakuan agama Konghucu, dan menjadikan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional

Setiap ada kelebihan,pasti ada pula kekurangannya. Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi pun memiliki kekurangan/kelemahan. Kekurangannya adalah sebagai berikut.
1.      Maraknya kerusuhan akibat demonstrasi yang dilakukan para aktivis sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat. Sumber Daya Manusia Indonesia yang tidak mengerti bagaimana seharusnya demonstrasi yang baik malah melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk kepedulian pada kepentingan masyarakat.
2.      Merajalelanya KKN sebagai akibat diberlakukannya otonomi daerah. Pejabat-pejabat daerah berpendapat bahwa bukan hanya pemerintah pusat saja yang mampu melakukan KKN, tetapi mereka juga mampu.
3.      Kebebasan pers disalah gunakan banyak pihak (penguasa) untuk mencari keburukan dari elit-elit politik yang menjadi saingan politiknya. Sehingga yang terjadi perpecahan antar partai koalisi, bahkan perpecahan ditubuh partai itu sendiri.
4.      Semakin maraknya intervensi asing (teroris) sebagai akibat kelemahan pertahanan dan keamanan dalam negeri. Juga akibat sifat pemerintahan Indonesia yang terlalu terbuka terhadap luar negeri.
5.      Meningkatnya kriminalitas akibat perlindungan HAM yang tidak seimbang. Semua pelaku criminal tersebut akan membela diri dengan mengatakan bahwa ia melakukan kejahatan karena hak nya tidak terpenuhi.

C.      Sistem Politik Pasca Reformasi
Pengalaman selama masa Orde Lama dan Orde Baru cukup memberikan kesan yang mendalam dalam sistem politik Indonesia. Peran elit yang terlalu dominan membuat masyarakat tidak berdaya untuk membangun dirinya dan terlibat dalam menciptakan sistem politik yang stabil, malah sebaliknya timbul beberapa persoalan yang tidak terselesaikan. Masyarakat atau rakyat merupakan penentu berjalannya suatu sistem politik, karena masyarakat dianggap sebagai subjek dan objek dari sistem politik yang ada. Menurut Nico Schulte Nordholt (dalam Juliansyah), kekuatan sistem politik memerlukan tingkat dukungan yang tinggi dari berbagai peran yang ada di dalam sistem politik itu sendiri.7 Kalau kita secara sepintas meninjau kelima persyaratan yang disebutkan oleh Linz dan Stepan, maka dengan sendirinya kita dapat menarik kesimpulan bahwa kondisi bangsa dan negara Indonesia masih jauh dari keadaan yang memadai. Lima syarat itu sangat penting bagi proses transisi menuju sistem dmokrasi. Pertama, civil society yang bebas dan aktif. Kedua, masyarakat politik, termasuk elit parpol-parpol, yang relatif otonom. Ketiga, penegakan hukum. Keempat, birokrasi yang profesional. Kelima, masyarakat ekonomi yang relatif otonom dari negara dan pasar murni.
bebas dan aktif agar dapat memberikan peran politiknya guna menentukan arah perjalanan bangsa dan negara. Masyarakat sipil (civil society) mempunyai peran yang sangat penting untuk menentukan arah tindakan demi terciptanya masyarakat yang berdaya dalam menentukan nasibnya sendiri. Peran warga masyarakat tidak hanya tercermin melalui berbagai tindakan-tindakan politik, seperti memberikan suara dalam Pemilu secara bebas dan bertanggung jawab, tetapi termasuk menentukan nasib sendiri. Dalam hubungan ini, peranan pemerintah menjadi katalisator bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang berdaya melalui berbagai program kebijakan pemerintah di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Masyarakat tidak hanya pasif dan bersifat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sebaliknya, masyarakat merupakan mitra pemerintah untuk mencapai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ...”. perdamaian abadi dan keadilan sosial, ...”.
            Kedudukan partai politik menjadi sangat strategis pada saat Indonesia memasuki babak baru dalam sistem politik yang lebih terbuka. Partai politik dan elit politik tidak hanya tergantung pada kekuatan yang berada di luar kerangka sistem politik. Persoalannya sekarang adalah partai politik dan elit politik belum memiliki kemampuan untuk mempercayai dirinya sendiri dalam menentukan sikap, termasuk sangat tergantung pada backing seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Budaya backing tersebut menjadi penyebab lemahnya partai politik berikut kaum elit politik untuk bersikap otonom dalam menentukan proses kompetisi politik dan menentukan sikap politik. Kemandirian partai politik dan kaum elit politik sangat dibutuhkan agar tidak memiliki rasa ketergantungan kepada pemerintah, termasuk dalam menentukan sikap politik untuk melakukan oposisi atau koalisi. Keberanian partai politik untuk menentukan sikap sangat diperlukan untuk menjaga kontaminasi kepentingan rezim yang berkuasa dengan kepentingan rakyat. Pengawasan dan pengendalian kekuasaan oleh oposisi menunjukkan berjalannya check and balances system dalam sistem politik. Jika ini tidak terjadi dikhawatirkan kegiatan extra parlementer untuk melakukan tekanan terhadap pemerintah akan semakin marak.
            Reformasi yang diharapkan oleh golongan mahasiswa dan masyarakat akan mengalami perubahan yang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, para pemegang kekuasaan harus berupaya mengontrol proses demokrasi yang sedang berjalan. Pertimbangan tersebut, dengan berbagai alasannya, tidak untuk membenarkan segala tindakan pemerintah (penguasa) hanya untuk mempertahankan kekuasaan, baik berupa alasan ekonomi biaya tinggi dalam kegiatan demokrasi, stabilitas politik dengan melakukan penyederhanaan partai politik, maupun melakukan eliminasi peran Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan kata lain, tidaklah dapat dibenarkan jika pemegang kekuasaan semata-mata berorientasi untuk mempertahankan kekuasaan, terutama jika ditempuh melalui cara-cara yang kurang simpatik dan merugikan kepentingan rakyat. Pada era demokrasi, terdapat peran-peran lembaga lain yang merasa dirugikan akibat dibatasinya kewenangan untuk melakukan berbagai kegiatan politik, terutama aktivitas militer yang dirugikan melalui pembatasan ruang geraknya untuk memberikan pengaruh berbagai keputusan politik.
            Kesiapan pemegang kekuasaan untuk merelakan sebagian kekuasaannya diawasi oleh pihak lain, dianggap terlalu mahal bagi pemegang kekuasaan. Pada akhirnya, tidak sedikit kaum elit politik yang memilih untuk melakukan tindakan represif. Sebenarnya pemegang kekuasaan 124
lebih mengetahui resiko yang diterimanya, saat tindakan represif terhadap pihak yang dianggap menentang kebijkannya. Demi untuk mempertahankan kelangsungan kekuasaannya, tidak jarang kaum elit politik memilih sikap dan tindakan yang terkesan demokratis untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan, akibatnya terciptalah sebuah demokrasi semu. Demokrasi seperti itu dilakukan hanya untuk memberikan batas-batas ketertiban kelompok atau masyarakat yang seolah-olah terlibat dalam proses demokrasi. Tidak heran jika beberapa elit politik memberikan porsi-porsi tertentu kepada militer untuk menduduki tempat-tempat yang dianggap sangat strategis dari sisi politik dan ekonomi. Tindakan seperti itu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan demokrasi semu, bukan demokrasi yang ideal sebagaimana yang dicita-citakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
















PBAB III
PENUTUP 

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi, yakni sebagai berikut.
1.        Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi diartikan sebagai keseluruhan kegiatan yang berlangsung di Indonesia pasca reformasi berkaitan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
2.        sistem politik dipengaruhi oleh lingkungan yang berada di sekitarnya, baik yang langsung berhubungan dengan sistem politik maupun yang tidak langsung berhubungan dengan sistem politik. Tekanan terhadap sistem politik paling besar ditentukan oleh interaksi sistem politik dengan lingkungan yang berada di sekitarnya. Sistem politik bukan bejana vakum dalam ruang lingkup yang hampa, tetapi wadah yang dapat diisi dan bagaikan dinding berwarna putih. Sistem politik dengan mudah mendapat pengaruh dari lingkungan yang berada di sekitarnya. Lingkungan yang mempengaruhi sistem politik sangat terkait dengan nilai-nilai yang ada di tengah-tengah masyarakat. Nilai inilah yang dapat memberikan warna, pola dan karakter sistem politik itu sendiri, baik yang dipengaruhi oleh nilai filosofis, nilai sosiologis, dan nilai budaya yang dianut oleh suatu komunitas politik.
3.        proses politik internasional yang menjadi masukan bagi terciptanya perubahan sistem politik, telah menyeret bangsa dan negara masa Orde Baru, tokoh-tokoh pengkritik pemerintah akan dipenjarakan, dan adanya para Petrus (penembak misterius) yang diduga pembunuh bayaran pemerintah yang bertugas untuk “menghabisi” orang-orang yang berusaha membuka kedok pemerintah.    
B.       Saran
Berikut ini saran yang dapat disampaikan penulis mengenai Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi.
1.      Kebebasan berpendapat maupun kebebasan pers yang sudah semakin baik hendaknya digunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan malah menjadi sarana untuk menciptakan perpecahan diantara sesama, maupun ingin menjatuhkan kekuasaan orang lain.
2.      Penegakan HAM hendaknya sangat merata, tidak boleh terjadi ketimpangan antara hak penguasa dan hak masyarakat biasa.
3.      Pemerintah pasca reformasi hendaknya semakin menguatkan pertahanan dan keamanan Negara agar tidak mudah diintervensi asing.
4.      Pemerintah hendaknya memberikan pendidikan politik yang semakin mendalam kepada masyarakat, sehingga ke depannya bangsa ini tidak salah mengartikan politik itu sebagai sesuatu yang negatif, malainkan sesuatu yang positif yang menjadi factor kestabilan suatu Negara. Juga agar saat masyarakat berunjuk rasa, tidak anarkis ataupun mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.
5.      Walaupun sangat sulit diterapkan, hendaknya pemerintah mulai dari yang tertinggi sampai yang paling rendah mulai mempraktikkan “budaya malu melakukan KKN”. Jika pimpinan member contoh yang baik, niscaya bawahan pun akan meneladaninya.























 DAFTAR PUSTAKA

Maksudi, Beddy Iriawan. (2013). Sistem Politik Indonesia: Pemahaman Secara Teoretik dan Empirik, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sukarna. (1977). Sistem Politik, Bandung: Alumni.
Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan: Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Jakarta: Bumi Aksara aksara. http://yogayudistira.wordpress.com/2010/05/08/analisa-politik-indonesia-pasca-reformasi/
 Budiardjo, Miriam. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar