BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Beberapa negara di dunia telah mengalami perubahan setelah
menempuh perjalanan panjang, bahkan beberapa di antaranya mengalami perubahan
dalam waktu tempuh yang relatif pendek. Hal ini disebabkan karena negara-negara
tersebut menginginkan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya, sesuai dengan
tuntutan kepentingan berbagai pihak. Perubahan itu sendiri bukanlah suatu
ancaman yang berbahaya, bilamana dalam pertimbangannya disikapi dengan
memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari sistem politik yang sudah berjalan
sebelumnya. Dalam konteks ini perubahan berarti menciptakan kondisi yang lebih
baik. Bisa saja perubahan dapat terjadi lebih buruk dari yang diinginkan,
sebagai contoh yang terjadi di Yugoslavia dan negara-negara Balkan. Runtuhnya
Uni Sovyet membawa bencana politik bagi negara-negara Balkan dengan berbagai
krisis politik yang melanda karena kemampuan sistem politik yang rapuh,
sementara tekanan politik begitu kuat sehingga tidak mampu membendung kuatnya
arus tekanan terhadap sistem politik yang ada.
Kemampuan sistem politik yang masuk ke dalam proses perubahan
sistem merupakan suatu fakta, bahwa kemampuan untuk terus bertahan dengan
sistem politik yang ada merupakan sebuah keniscayaan. Tekanan terhadap sistem
politik dapat saja disebabkan oleh perubahan yang datang dari dalam negeri
maupun yang datang dari luar negeri. Sebagai bagian dari sistem yang luas,
sistem politik Indonesia akan selalu mendapat pengaruh dari sistem politik di
luar negeri. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh suatu tuntutan terhadap
perubahan, tetapi yang paling penting adalah kemampuan dari sistem politik itu
sendiri dalam menjawab dan mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara
secara baik. Persoalan biasanya terletak pada kekuatan dari suatu sistem
politik untuk mengatasi berbagai desakan dan tuntutan terhadaap perubahan yang
kurang memadai.
Politik
Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam
negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum; termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya. Sistem politik memiliki peran yang vital di
suatu negara.
Diperlukan
sebuah sinkronisasi yang harmonis dari setiap elemen dari negara, mulai dari
pemerintah yang berkuasa, sampai pada rakyat secara holistik untuk mewujudkan
suatu sistem politik yang stabil. Ini disebabkan karena kestabilan dan keamanan
suatu negara juga tergantung kepada sistem politik yang dianutnya.
Situasi
politik di Indonesia pasca reformasi diwarnai euforia masyarakat akan kebebasan
berpendapat dan dalam hal mengartikulasikan kepentingan yang telah lama
terkungkung oleh rezim Orde Baru.
Pola
kekuasaan pasca reformasi tidak lagi refresif seperti masa Orde Baru yang
memerintah dengan tangan besi dan kekerasan. Dalam konteks Indonesia masa
reformasi, keadilan mulai bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia terutama
masyarakat etnis Tionghoa yang kini haknya diakui sama dengan Warga Negara
Indonesia lainnya. Bahkan agama Konfusianis yang banyak dianut etnis Tionghoa
kini diakui keberadaannya oleh negara. Hari Raya Imlek pun sudah menjadi hari
ibur nasional. negara dapat diangkat
melalui kekuatan sendiri dengan cara menggali potensi yang ada pada negara
tersebut. Kemampuan internal sistem politik berguna untuk membentengi diri,
baik dari dalam maupun dari luar. Tekanan yang datang dari dalam maupun dari
luar mempunyai kekuatan yang sama, karena itu diperlukan kemampuan sistem
politik untuk mempertahankan dirinya. Dalam hal ini Juliansyah mengatakan bahwa
tekanan yang datang dari dalam negeri baisanya lebih pada perubahan yang
diinginkan oleh warga masyarakat untuk memenuhi keinginan dan tuntutan yang
lebih baik, akan tetapi membawa dampak negatif bilamana perubahan tersebut
tidak memiliki arah yang jelas terhadaap perubahan yang dinginkan.1
Berdasarkan Latar Belakang di atas tampak jelas bahwa tekanan dari
dalam negeri lebih disebabkan oleh adanya keinginan untuk mencapai perubahan,
sementara tekanan dari luar negeri lebih mengarah pada kepentingan negara asing
lengkap dengan agenda perubahan sesuai dengan kepentingan negara asing yang
membawa agenda perubahan tersebut.
B. Rumusan
Masalah
Adapun Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan Sistem Politik Indonesia
Pasca Reformasi?
2.
Apa sajakah kelebihan dan kekurangan Sistem Politik
Indonesia Pasca Reformasi?
C. Tujuan
Adapun Tujuan dari Penulisan Makalah Ini adalah
sebagai Berikut:
1.
Mengetahui bagaimana proses berlangsungnya Sistem
Politik Indonesia Pasca Reformasi
2.
Mengetahui dan memahami apa saja kelebihan dan
kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
3.
Memenuhi salah satu tugas individu
mata kuliah Sistem Politik Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
Sebelum
membahas pengertian Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi, ada baiknya jika
kita mulai dengan membahas pengertian sistem, politik, sistem politik, apa itu
reformasi, pemerintahan pasca reformasi, dan apa itu Sistem Politik Indonesia
Pasca Reformasi. Sistem berasal dari bahasa Yunani “sustema” dan bahasa Latin
“systema” yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari komponen-komponen atau
elemen-elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi ,
materi, atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta
memiliki item-item penggerak, contoh umumnya negara. Kata “sistem” banyak
sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, forum diskusi, maupun dokumen
ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal dan pada banyak bidang pula,
sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian paling umum, sebuah sistem
adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan diantara mereka.
Istilah
politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,
dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan negara. Politik merupakan
kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bertindak sesuai keinginan
kita. Sistem politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur
dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan, yang dalam hal ini
merupakan masyarakat/ negara.
Reformasi
secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu
masa (Th.2009:1). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:826)
dijelaskan bahwa reformasi adalah perubahan radikal untuk perbaikan bidang
sosial, politik, atau agama di suatu masyarakat/negara.
Yang
dimaksud dengan pemerintahan pasca reformasi adalah masa pemerintahan setelah
lengsernya Soeharto (1998) yang disebut juga masa pemerintahan Orde Baru
digantikan oleh wakil presiden Habibie. Pemerintahan ini merupakan hasil dari
unjuk rasa para mahasiswa menuntut Soeharto agar melepaskan jabatannya sebagai
presiden RI pada masa Orde Baru. Pada saat itu juga Indonesia sedang mengalami
krisis moneter. Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi diartikan sebagai
keseluruhan kegiatan yang berlangsung di Indonesia pasca reformasi berkaitan
dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi dan
penyusunan skala prioritasnya.
B.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Politik Indonesia
Pasca Reformasi
Kelebihan
Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi adalah sebagai berikut.
1.
Adanya kebebasan berpendapat dan kepentingan yang
tidak pernah direalisasikan pada masa Orde Baru
2.
Berkurangnya cara-cara kekerasan terhadap masyarakat
yang berusaha mengkritik pemerintah. Dimana pada masa Orde Baru, tokoh-tokoh
pengkritik pemerintah akan dipenjarakan, dan adanya para Petrus (penembak
misterius) yang diduga pembunuh bayaran pemerintah yang bertugas untuk
“menghabisi” orang-orang yang berusaha membuka kedok pemerintah.
3.
Perbaikan
bidang HAM yang pada masa Orde Baru banyak dilanggar oleh pemerintah sendiri.
4.
Semakin tingginya partisipasi dan antusiasme
masyarakat dalam berbagai kegiatan politik, terutama dalam pembentukan partai.
Pada perhitungan awal reformasi, ada lebih dari 80 parati politik yang
terbentuk walau banyak pula yang tergusur pada saat masa pendaftaran resmi
dibuka
5.
Semakin diterapkannya otonomi daerah, dimana kekuasaan
tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah pusat tetapi daerah juga diberi
kewenangan dalam mengurus rumah tangganya sendiri.
6.
Keadilan semakin terasa menyeluruh pada masyarakat
Indonesia. Seperti dikemukakan penulis pada bab pendahuluan, bahwa masyarakat
etnis Tionghoa menjadi sama haknya dengan WNI lainnya, pengakuan agama
Konghucu, dan menjadikan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional
Setiap ada
kelebihan,pasti ada pula kekurangannya. Sistem Politik Indonesia Pasca
Reformasi pun memiliki kekurangan/kelemahan. Kekurangannya adalah sebagai
berikut.
1.
Maraknya kerusuhan akibat demonstrasi yang dilakukan
para aktivis sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat. Sumber Daya Manusia
Indonesia yang tidak mengerti bagaimana seharusnya demonstrasi yang baik malah
melakukan tindakan anarkis sebagai bentuk kepedulian pada kepentingan
masyarakat.
2.
Merajalelanya KKN sebagai akibat diberlakukannya
otonomi daerah. Pejabat-pejabat daerah berpendapat bahwa bukan hanya pemerintah
pusat saja yang mampu melakukan KKN, tetapi mereka juga mampu.
3.
Kebebasan pers disalah gunakan banyak pihak (penguasa)
untuk mencari keburukan dari elit-elit politik yang menjadi saingan politiknya.
Sehingga yang terjadi perpecahan antar partai koalisi, bahkan perpecahan
ditubuh partai itu sendiri.
4.
Semakin maraknya intervensi asing (teroris) sebagai
akibat kelemahan pertahanan dan keamanan dalam negeri. Juga akibat sifat
pemerintahan Indonesia yang terlalu terbuka terhadap luar negeri.
5.
Meningkatnya kriminalitas akibat perlindungan HAM yang
tidak seimbang. Semua pelaku criminal tersebut akan membela diri dengan
mengatakan bahwa ia melakukan kejahatan karena hak nya tidak terpenuhi.
C. Sistem Politik Pasca Reformasi
Pengalaman selama masa Orde Lama dan Orde Baru cukup memberikan
kesan yang mendalam dalam sistem politik Indonesia. Peran elit yang terlalu
dominan membuat masyarakat tidak berdaya untuk membangun dirinya dan terlibat
dalam menciptakan sistem politik yang stabil, malah sebaliknya timbul beberapa
persoalan yang tidak terselesaikan. Masyarakat atau rakyat merupakan penentu
berjalannya suatu sistem politik, karena masyarakat dianggap sebagai subjek dan
objek dari sistem politik yang ada. Menurut Nico Schulte Nordholt (dalam
Juliansyah), kekuatan sistem politik memerlukan tingkat dukungan yang tinggi
dari berbagai peran yang ada di dalam sistem politik itu sendiri.7 Kalau
kita secara sepintas meninjau kelima persyaratan yang disebutkan oleh Linz dan
Stepan, maka dengan sendirinya kita dapat menarik kesimpulan bahwa kondisi
bangsa dan negara Indonesia masih jauh dari keadaan yang memadai. Lima syarat
itu sangat penting bagi proses transisi menuju sistem dmokrasi. Pertama,
civil society yang bebas dan aktif. Kedua, masyarakat politik,
termasuk elit parpol-parpol, yang relatif otonom. Ketiga, penegakan
hukum. Keempat, birokrasi yang profesional. Kelima, masyarakat
ekonomi yang relatif otonom dari negara dan pasar murni.
bebas dan aktif agar
dapat memberikan peran politiknya guna menentukan arah perjalanan bangsa dan
negara. Masyarakat sipil (civil society) mempunyai peran yang sangat
penting untuk menentukan arah tindakan demi terciptanya masyarakat yang berdaya
dalam menentukan nasibnya sendiri. Peran warga masyarakat tidak hanya tercermin
melalui berbagai tindakan-tindakan politik, seperti memberikan suara dalam Pemilu
secara bebas dan bertanggung jawab, tetapi termasuk menentukan nasib sendiri.
Dalam hubungan ini, peranan pemerintah menjadi katalisator bagi tumbuhnya
masyarakat sipil yang berdaya melalui berbagai program kebijakan pemerintah di
bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Masyarakat tidak hanya pasif dan
bersifat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sebaliknya,
masyarakat merupakan mitra pemerintah untuk mencapai tujuan negara sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “... melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, ...”. perdamaian abadi dan keadilan sosial, ...”.
Kedudukan partai politik menjadi sangat strategis pada saat
Indonesia memasuki babak baru dalam sistem politik yang lebih terbuka. Partai
politik dan elit politik tidak hanya tergantung pada kekuatan yang berada di
luar kerangka sistem politik. Persoalannya sekarang adalah partai politik dan
elit politik belum memiliki kemampuan untuk mempercayai dirinya sendiri dalam
menentukan sikap, termasuk sangat tergantung pada backing seperti yang
terjadi pada masa Orde Baru. Budaya backing tersebut menjadi penyebab
lemahnya partai politik berikut kaum elit politik untuk bersikap otonom dalam
menentukan proses kompetisi politik dan menentukan sikap politik. Kemandirian
partai politik dan kaum elit politik sangat dibutuhkan agar tidak memiliki rasa
ketergantungan kepada pemerintah, termasuk dalam menentukan sikap politik untuk
melakukan oposisi atau koalisi. Keberanian partai politik untuk menentukan
sikap sangat diperlukan untuk menjaga kontaminasi kepentingan rezim yang
berkuasa dengan kepentingan rakyat. Pengawasan dan pengendalian kekuasaan oleh
oposisi menunjukkan berjalannya check and balances system dalam sistem
politik. Jika ini tidak terjadi dikhawatirkan kegiatan extra parlementer untuk
melakukan tekanan terhadap pemerintah akan semakin marak.
Reformasi yang
diharapkan oleh golongan mahasiswa dan masyarakat akan mengalami perubahan yang
tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, para pemegang kekuasaan harus
berupaya mengontrol proses demokrasi yang sedang berjalan. Pertimbangan
tersebut, dengan berbagai alasannya, tidak untuk membenarkan segala tindakan
pemerintah (penguasa) hanya untuk mempertahankan kekuasaan, baik berupa alasan
ekonomi biaya tinggi dalam kegiatan demokrasi, stabilitas politik dengan
melakukan penyederhanaan partai politik, maupun melakukan eliminasi peran Dewan
Perwakilan Rakyat. Dengan kata lain, tidaklah dapat dibenarkan jika pemegang
kekuasaan semata-mata berorientasi untuk mempertahankan kekuasaan, terutama
jika ditempuh melalui cara-cara yang kurang simpatik dan merugikan kepentingan
rakyat. Pada era demokrasi, terdapat peran-peran lembaga lain yang merasa
dirugikan akibat dibatasinya kewenangan untuk melakukan berbagai kegiatan
politik, terutama aktivitas militer yang dirugikan melalui pembatasan ruang
geraknya untuk memberikan pengaruh berbagai keputusan politik.
Kesiapan pemegang kekuasaan untuk
merelakan sebagian kekuasaannya diawasi oleh pihak lain, dianggap terlalu mahal
bagi pemegang kekuasaan. Pada akhirnya, tidak sedikit kaum elit politik yang
memilih untuk melakukan tindakan represif. Sebenarnya pemegang kekuasaan 124
lebih mengetahui resiko yang diterimanya, saat tindakan represif
terhadap pihak yang dianggap menentang kebijkannya. Demi untuk mempertahankan
kelangsungan kekuasaannya, tidak jarang kaum elit politik memilih sikap dan
tindakan yang terkesan demokratis untuk mendapatkan legitimasi kekuasaan, akibatnya
terciptalah sebuah demokrasi semu. Demokrasi seperti itu dilakukan hanya untuk
memberikan batas-batas ketertiban kelompok atau masyarakat yang seolah-olah
terlibat dalam proses demokrasi. Tidak heran jika beberapa elit politik
memberikan porsi-porsi tertentu kepada militer untuk menduduki tempat-tempat
yang dianggap sangat strategis dari sisi politik dan ekonomi. Tindakan seperti
itu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan demokrasi semu, bukan demokrasi yang
ideal sebagaimana yang dicita-citakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PBAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan mengenai Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi, yakni sebagai
berikut.
1.
Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi diartikan
sebagai keseluruhan kegiatan yang berlangsung di Indonesia pasca reformasi
berkaitan dengan kekuasaan, pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya.
2.
sistem politik dipengaruhi
oleh lingkungan yang berada di sekitarnya, baik yang langsung berhubungan
dengan sistem politik maupun yang tidak langsung berhubungan dengan sistem
politik. Tekanan terhadap sistem politik paling besar ditentukan oleh interaksi
sistem politik dengan lingkungan yang berada di sekitarnya. Sistem politik
bukan bejana vakum dalam ruang lingkup yang hampa, tetapi wadah yang
dapat diisi dan bagaikan dinding berwarna putih. Sistem politik dengan mudah
mendapat pengaruh dari lingkungan yang berada di sekitarnya. Lingkungan yang
mempengaruhi sistem politik sangat terkait dengan nilai-nilai yang ada di
tengah-tengah masyarakat. Nilai inilah yang dapat memberikan warna, pola dan
karakter sistem politik itu sendiri, baik yang dipengaruhi oleh nilai
filosofis, nilai sosiologis, dan nilai budaya yang dianut oleh suatu komunitas
politik.
3.
proses politik internasional
yang menjadi masukan bagi terciptanya perubahan sistem politik, telah menyeret
bangsa dan negara masa Orde Baru, tokoh-tokoh pengkritik pemerintah akan
dipenjarakan, dan adanya para Petrus (penembak misterius) yang diduga pembunuh
bayaran pemerintah yang bertugas untuk “menghabisi” orang-orang yang berusaha
membuka kedok pemerintah.
B. Saran
Berikut ini saran yang dapat disampaikan penulis
mengenai Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi.
1.
Kebebasan berpendapat maupun kebebasan pers yang sudah
semakin baik hendaknya digunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh elemen
masyarakat. Jangan malah menjadi sarana untuk menciptakan perpecahan diantara
sesama, maupun ingin menjatuhkan kekuasaan orang lain.
2.
Penegakan HAM hendaknya sangat merata, tidak boleh
terjadi ketimpangan antara hak penguasa dan hak masyarakat biasa.
3.
Pemerintah pasca reformasi hendaknya semakin
menguatkan pertahanan dan keamanan Negara agar tidak mudah diintervensi asing.
4.
Pemerintah hendaknya memberikan pendidikan politik
yang semakin mendalam kepada masyarakat, sehingga ke depannya bangsa ini tidak
salah mengartikan politik itu sebagai sesuatu yang negatif, malainkan sesuatu
yang positif yang menjadi factor kestabilan suatu Negara. Juga agar saat
masyarakat berunjuk rasa, tidak anarkis ataupun mengakibatkan kerugian bagi
banyak pihak.
5.
Walaupun sangat sulit diterapkan, hendaknya pemerintah
mulai dari yang tertinggi sampai yang paling rendah mulai mempraktikkan “budaya
malu melakukan KKN”. Jika pimpinan member contoh yang baik, niscaya bawahan pun
akan meneladaninya.
DAFTAR PUSTAKA
Maksudi, Beddy Iriawan. (2013). Sistem Politik Indonesia:
Pemahaman Secara Teoretik dan Empirik, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sukarna. (1977). Sistem Politik, Bandung: Alumni.
Winarno. (2007). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan:
Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Jakarta: Bumi Aksara aksara. http://yogayudistira.wordpress.com/2010/05/08/analisa-politik-indonesia-pasca-reformasi/
Budiardjo,
Miriam. 2006. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar