Senin, 08 Februari 2016

Usulan Skripsi Peranan P2WKSS Kecamatan Bacukiki Kota Pare-pare

Yunita Tiffany Haahap, S.IP


                     BAB I
                    PENDAHULUAN

       1.1         Latar Belakang Penelitian
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, yang mana dalam mewujudkan suatu keberhasilan dalam penyelenggaraan pembangunan, maka harus dimulai dari upaya untuk mensejahterakan keluarga itu sendiri.Oleh karena itu,untuk mewujudkan pembangunan tersebut, maka harus menghasilkan  keluarga yang sejahtera dan membina generasi muda.Akan tetapi dalam kehidupan sekarang masih terdapat kemiskinan, yang merupakan masalah sosial   yang senantiasa hadir di tengah masyarakat,khususnya di negara-negara berkembang.Di Indonesia, masalah kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji terus menerus. Ini bukan saja karena masalah kemiskinan telah ada sejak lama dan masih hadir di tengah kehidupan kita.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwa kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,pendididikan,dan kesehatan.Sedangkan menurut SMERU dalam Suharto et.al.(2004) bahwa kemiskinan dapat diartikan sebagaikondisi yang ditandai oleh serba kekurangan,baik itu kekurangan dalam bidang pendidikan,keadaan kesehatan yang tidak memadai,dan kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.Menurut Badan Pusat Statistik untuk mengukur kemiskinan yaitu dengan menggunakan konsep pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, baik bukan makanan yang dapat diukur dari sisi pengeluaran,kesehatan serta pendidikan.
Sehingga,upaya yang dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya wanita menjadi salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah dalam proses pembangunan. Dikarenakan bahwa dalam kehidupan masyarakat masih terdapat kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki.Menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia secara keseluruhan belum sepenuhnya diikuti dengan keberhasilan pembangunan gender.
Sejalan dengan itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), telah menggariskan pada sasaran yang akan dicapai terkait dengan peningkatan kualitas hidup perempuan (dan anak). Dalam hal ini, kualitas perempuan menjadi salah satu masalah penting yang perlu untuk dicari proses penyelesaiannya oleh pemerintah, karena sangat menentukan kualitas hidup generasi mendatang, yang terkait dengan kondisi pendidikan dan kesehatan perempuan saat sekarang ini. Diakui tidaklah mudah untuk mewujudkan sosok perempuan dengan kualitas hidup tinggi karena terkait dengan kondisi dan kemampuan perekonomian masyarakat. Namun, dengan telah dimasukkannya sasaran peningkatan kualitas hidup perempuan (dan anak) yang ingin dicapai dalam pembangunan, hal itu menunjukkan bahwa adanya komitmen pemerintah  untuk lebih memberdayakan perempuan. Dalam hal ini tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan perempuan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan suatu kesejahteraan tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Akan tetapi masyarakat juga memiliki andil terhadap peningkatan kualitas hidup bahwa masyarakat harus menyadari akan pentingnya partisipasi dari mereka sendiri, karena partisipasi dan dukungan dari masyarakat merupakan salah satu cara untuk mendukung proses penyelenggaraan pembanguanan. Dikarenakan, masyarakat juga mempunyai tanggung jawab bersama dengan pemerintah setempat.
Adanya regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan yakni Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, menguatkan adanya kesadaran masyarakat untuk ikut serta bersama pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya kesejahteraan bagi perempuan. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 konvensi tahun 1999 tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Kota Parepare merupakan salah satu Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.Yang dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat dua di Sulawesi SelatanKota ini memiliki luas wilayah 99,33 km2.Kota Parepare terdiri dari 4 Kecamatan yakni,  Kecamatan Soreang, Kecamatan Ujung,Kecamatan Bacukiki, dan Kecamatan Bacukiki Barat.Kota Parepare memiliki jumlah penduduk terpadat setelah kota Makassar.Pada tahun 2013 Yaitu mencapai 140.000 jiwa.Dari jumlah penduduk tersebut, terdapat penduduk miskin di Kota Parepare.Penduduk miskin tersebut tersebar di empat kecamatan.Akan tetapi paling banyak ditemukan di kecamatan Bacukiki.Berdasarkan data penduduk miskin yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik,melihat masih besarnya jumlah warga miskin. Jumlah penduduk miskin Kota Parepare berdasarkan perhitungan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 6.256 Rumah Tangga Penerima (RTP) dan paling banyak tersebar di Kecamatan Bacukiki sebanyak 3.362  RTP, Kecamatan Ujung 1.106 RTP dan Kecamatan Soreang 1.797 RTP.Hal ini menandakan bahwa jumlah penduduk ikut menentukan tinggi dan rendahnya penduduk miskin.
Dapat dilihat pula bahwa besarnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Kota Parepare mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) diukur sebagai persentasi usia kerja. Indikator ini menunjukkan besarnya relative dari pasokan tenaga kerja (labour supply). TPAK Kota Parepare pada tahun 2012 sebesar 60,37 % berarti bahwa dari 100 orang penduduk Kota Parepare yang berusia 15 tahun ke atas sebanyak 60 orang termasuk angkatan kerja ( kerja dan pengangguran). Selama tahun 2010-2012 TPAK Kota Parepare terus mengalami penurunan. Tahun 2010 TPAK sebesar 65,23 % menjadi 62,03%, kemudian pada tahun 2012 menjadi 60,37%. Menurunnya TPAK Kota Parepare disebabkan karena menurunnya penduduk usia kerja yang bekerja. (sumber :http://www.pareparekota.go.id diakses pada tanggal 2 nonember 2014). Hal ini dapat dilihat dari grafik dibawah ini :
Grafik
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Kota Parepare Tahun 2010-1012


          66
         64
         62
         60
         58
         56
60,37%
62,03%
65,23%
2010
2011
2012
 
Melihat grafikTingkat Partisipasi Angkatan Kerja diatas, bahwa peran dan dukungan pemerintah sangatlah diperlukan.Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kesejahteran masyarakat, salah satunya adalah menanggulangi masalah kemiskinan yang terjadi.Yakni program P2WKSS adalah program peningkatan peran wanita yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang pembangunan, secara terkoordinasi, dengan upaya yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup yang berkualitas. Hal ini dapat kita ketahui peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, berarti peranan wanita dalam pembangunan Sesuai dengan konsep gender  peran produktif, peran reproduktif dan peran sosial yang sifatnya dinamis. Dinamis dalam arti, dapat berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara pria dengan wanita dan bisa berbeda lintas budaya.
Usaha-usaha untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita. Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah, swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal dengan dilaksanakannya program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS). Program ini nemiliki dasar hukum yakni Peraturan Walikota Parepare Nomor 322 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi P2WKSS Kota Parepare, Keputusan Walikota Parepare Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penetapan Instansi/organisasi Pembina Rumah Tangga pada lokasi program P2WKSS terpadu Kota Parepare, serta Keputusan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pembentukan tim Pembina Program P2WKSS di Kota Parepare. Dengan adanya dasar hukum Program P2WKSSitu, pemerintah dapat bekerja secara lebih efektif dan efesien dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita. Dengan strategi itu juga, program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau responsif gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.
Didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Daerah. Yang menyatakan bahwa, Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Daerah yang selanjutnya disingkat P2WKSS, adalah peningkatan peranan perempuan yang diselenggarakan melalui serangkaian program, dengan menggunakan pola pendekatan lintas sektor dan lintas pelaku daerah, yang diarahkan untuk meningkatan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup yang berkualitas. Yang mana, Keluarga sehat dan sejahtera adalah keluarga yang sehat jasmani dan rohani yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Oleh karena itu, dalam rangka penanggulangan kemiskinan yakni melalui program P2WKSS diharapkan dapat terselenggara dan mampu memberikan ruang kepada masyarakat untuk membangun dirinya sendiri.Dalam rangka membentuk mobilisasi dan pemanfaatan seluruh potensi masyarakat dengan penerapan strategi pemberdayaan masyarakat, tentunya membutuhkan sumberdaya manusia yang handal yang mampu melaksanakan program ini sebagaimana yang diinginkan. Akan tetapi pelaksanaan program ini di Kota Parepare masih terkendala masalah sumber daya manusia yang belum kompeten sehingga belum optimal dan belum mencapai sasaran dalam pelaksanaanya.
Masyarakat yang kurang mengerti terhadap program pembangunan pada masyarakat sehingga membuat sebagian masyarakat tidak mengetahui program P2WKSS tersebut.Selain itu, Adanya pemahaman masyarakat bahwa, program pembangunan yang berasal dari pemerintah, berarti dah hanya dan oleh pemerintah baik dalam segi perencanaan maupun pelaksanaannya, jika masyarakat membantu maka harus ada timbal baliknya.
Keberadaan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan program P2WKSS di Kecamatan Bacukiki, baik itu keterlibatan masyarakat sebagai satu kesatuan ataupun secara individual. 
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas,dapat disimpulkan bahwa apabila Program pembangunan yakni Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera dapat terlaksana dengan baik,sehingga akan membawa pengaruh positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga peneliti mengambil judul“PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA (P2WKSS) DI KECAMATAN BACUKIKI KOTA PAREPARE”

1.2       Permasalahan
1.2.1   Identifikasi masalah
            Berdasarkan dari uraian latar belakang di atas, dalam penelitian ini penulis dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada antara lain sebagai berikut :
1.      Rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan terutama dibidang pendidikan,kesehatan,ekonomi dan politik.
2.      Masyarakat yang kurang mengerti terhadap program pembangunan pada masyarakat sehingga membuat sebagian masyarkat tidak tahu.
3.      Adanya pemahaman masyarakat bahwa, program pembangunan yang berasal dari pemerintah, berarti dah hanya dan oleh pemerintah baik dalam segi perencanaan maupun pelaksanaannya, jika masyarakat membantu maka harus ada timbal baliknya.
4.      Kurangnya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program Pembangunan P2WKSS
5.         Masih kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia sebagai staf perencana program secara kualitas dan kuantitas dan system Monitoring dan evaluasi yang belum efektif.

1.2.2   Pembatasan Masalah
            Berdasarkan uraian diatas untuk mempermudah penulis dalam melakukan penelitian dilapangan dan terbatasnya waktu serta luasnya ruang lingkup masalah,maka penulis menganggap perlu adanya pembatasan masalah.
            Dalam penelitian ini, penulis membatasi permasalahan hanya pada partisipasi masyarakat dalam pembangunan,khususnya pada Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia di Kelurahan Bacukiki kota Parepare.


1.2.3 Rumusan Masalah
            Berdasarkan identifikasi masalah diatas,maka dengan penelitian ini penulis memfokuskan beberapa masalah yang akan diteliti,yaitu :
1.     Bagaimana partisipasi masyarakatdalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) DI Kecamatan Bacukiki Kota Parepare  ?
2.     Apa faktor penghambat kesejahteraan masyarakat di kecamatann Bacukiki?
3.     Upaya-upaya apa sajakah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan dan kesejahteraan di kecamatanBacukiki ?

1.3         Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1     Maksud Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mempunyai maksud untuk memperoleh data,informasi yang akan digunakan untuk menjelaskan mengenai Partisipasimasyarakat dalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera(P2WKSS) di Kecamatan Bacukiki, kota Parepare.
1.3.2 Tujuan Penelitian
Setiap penelitian memiliki tujuan yang ingin dicapai karena dengan tujuan tersebut akan memberikan arah,pegangan,serta tolak ukur dalam melakukan penelitian.Adapun tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah :
1.     Untuk mengetahui Partisipasi masyarakat dalam program pembangunan yakni Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di kecamatan Bacukiki kota Parepare
2.     Untuk mengetahui faktor-faktor yang mengambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di kecamatan Bacukiki kota Parepare.
3.     Untuk mengetahui  upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dalam mengimplementasikan program pembangunan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare

1.4       Kegunaan Penelitian
1.4.1   Kegunaan Teoritis
1.     Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan awal untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam dalam pengembangan ilmu pemerintahan khususnya menyangkut konsep Implementasi program Pemerintah dilapangan kepada masyarakat.
2.     Dapat diketahui perbandingan antara teori-teori yang diperoleh selama mengikuti pendidikan dengan kenyataan yang ada di lapangan.
3.     Diharapkan dapat memberikan sumbangan pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dalam masyarakat.
1.4.2   Kegunaan Praktis
1.     Bagi Penulis
Diharapkan dalam penelitian ini dapat melatih penulis dalam berpikir secara kritis dengan melihat keadaan dan fenomena yang ada serta menambah pengalaman,keterampilan serta memperluas wawasan sehingga membantu dalam proses pelaksanaan tugas dilapangan nantinya.
2.     Bagi Pemerintah Kota Parepare
Diharapkan dalam penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyelenggaraan pembangunan pemerintahan di Kota Parepare,khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial,dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN)
3.     Bagi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Diharapkan dalam penelitian ini dapat sebagai bahan masukan dengan kajian yang lebih mendalam terhadap penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
BAB II

KAJIAN PUSTAKA


2.1       Tinjauan Teoritis                                                   
2.1.1   Pengertian Partisipasi
            Dilihat dari segi etimologisnya, bahwa kata partisipasi berasal dari Bahasa Belanda yaitu participare. Dalam Bahasa inggris kata partisipasi adalah participations  yang berarti ambil bagian atau keikutsertaan. Pengertian partisipasi dalam kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai “Hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan”.
            Pengertian partisipasi dapat didefinisikan secara luas menurut  Moelyarto Tjokrowinoto (1974:37) yaitu partisipasi adalah penyetaraan mental dan emosi dalam keadaan kelompok yang mendorong mereka untuk mengembangkan daya pikir dan perasaan mereka bagi tercapainya tujuan-tujuan, bersama bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut. Menurut Kafler yang dikutip oleh Muyono (1999:23) mengenai partisipasi adalah “keikutsertaan seseorang dalam kegiatan yang mencurahkan, baik secara fisik maupun mental dan emosional’’.
            Fahruddin (2012:37) menyatakan bahwa “Partisipasi masyarakat adalah proses pengambilan keputusan berdasarkan sifatnya dapat dibedakan berdasarkan sifat,yaitu konsultatif dan kemitraan”. Dalam partisipasi masyarakat dengan pola hubungan yang konsultatif antara pihak pejabat pengambil keputusan dengan kelompok masyarakat yang berkepentingan,anggota-anggota masyarakatnya mempunya hak untuk didengar pendapatnya dan untuk diberitahu,dimana keputusan terakhir tetap berada ditangan pejabat pembuat keputusan dimana konteks  partisipasi masyarakat yang sifatnya kemitraan,pejabat pembuat keputusan dan anggota-anggota masyarakat yang merupakan mitra yang relatif sejajar kedudukannya, mereka bersama-sama membahas masalah,mencari alternatif pemecahan keputusan.”
            Partisipasi adalah motivasi yang ada dalam masyarakat/seseorang yang mendorong masyarakat/seseorang untuk terlibat secara aktif dan terorganisasikan dalam program pembangunan (Anwarudin Harapan,2008:32).
            Mikkelsen dalam Soetomo (1999:64) menginventarisasi adanya enam tafsiran dan makna yang berbeda tentang partisipasi. Pertama,partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan. Kedua, partisipasi merupakan usaha membuat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan kemampuan menerima dan kemamampuan menanggapi proyek-proyek pembangunan. Ketiga, partisipasi adalah proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok terkait mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasan untuk melakukan hal itu. Keempat partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staff dalam melakukan persiapan, pelaksanaan, dan monitoring proyek, agar memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial. Kelima,partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri. Keenam, partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri,lingkungan dan kehidupan mereka.
            Conyer dalam Soetomo (2006) mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat secara sukarela yang didasarkan atas determinan dan kesadaran masyarakat itu sendiri dalam proses penyelenggaraan pembangunan. Ada 5 cara untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan yakni :
1.     Survey dan konsultasi untuk memperoleh data informasi yang diperlukan
2.     Memanfaatkan petugas lapangan,agar sambil melakukan tugasnya sebagai agen pembaharu juga menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan.
3.     Perencanaan sifatnya desentralisasi agar dapat memberikan peluang yang besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
4.     Perencanaan melalui pemerintah lokal.
5.     Menggunakan strategi pembangunan komunitas.
Menurut Cohen dan Uphoff,dalam Siti Irene (2011:61),bahwa partisipasi masyarakat dapat terjadi pada 4(empat) tahapan,yaitu :
1)     Partisipasi dalam perencanaan
2)     Partisipasi dalam pelaksanaan
3)     Partisipasi dalam pemanfaatan hasil
4)     Partisipasi dalam evaluasi
            Sedangkan Peter Oakley,dalam Siti Irene (2011:65) secara khusus mencoba memetakan partisipasi kedalam tujuh tingkatan  yakni sebagai berikut :
Tabel 2.2
Tingkatan Partisipasi
Tingkatan
Deskripsi
Manipulation
Tingkat paling rendah mendekati situasi tidak ada partisipasi,cenderung berbentuk indoktrinasi
Consultation
Stakholder mempunyai peluang untuk memberikan saran akan digunakan seperti seperti yang mereka harapkan
Consencus-building
Pada tingkat ini stakeholder brintegrasi untuk saling memahami dan dalam posisi saling bernegosiasi,toleransi dengan seluruh anggota kelompok.kelemahan yang sering terjadi adalah adalah individu-individu dan kelompok masih cenderung diam atau bersifat pasif
Tingkatan
Deskripsi
Decision-making
Consensus terjadi pada keputusan kolektif dan bersumber pada rasa tanggung jawab untuk menghasilkan sesuatu. Negosiasi pada tahap ini mencerminkan derajat pemberdayaan yang terjadi dalam individu maupun kelompok.
Risk-taking
Proses yang berlangsung dan berkembang tidak hanya sekedar menhasilkan keputusan tetapi memikirkan akibat dari hasil yang menyngkut keuntungan, hambatan dan implikasi. Pada tahap ini semua orang memikirkan resiko yang diharapkan dari hasil yang menyangkut keuntungan,hambatan,dan implikasi. Pada tahap ini semua orang memikirkan resiko yang diharapkan dari hasil keputusan. Karenanya akuntabilitas merupakan basis penting.
Partnership
Memerlukan kerja secara equal menuju hasil yang mutual. Equal tidak hanya sekedar dalam bentuk struktur dan fungsi tetapi dalam tanggung jawab.
Self-management
Puncak dari partisipasi masyarakat. Stakeholder berintekrasi dalam proses saling belajar (learning process) untuk mengoptimalkan hasil dan hal-hal yang menjadi perhatian.

Dari tabel diatas,dapat disimpulkan bahwa partisipasi itu adalah keterlibatan langsung antara masyarakat dengan proses pembangunan didalamnya,baik berupa sumbangan materi,tenaga maupun sebuah gagasan/ide.
Pasaribu dan Simanjuntak (1986) dalam Fahruddin (2012:39-40) menyatakan bahwa yang dimaksud denga jenis partisipasi adalah berbagai macam sumbangan yang diberikan orang atau kelompok yang ikut berpartisipasi.Sumbangan berpartisipasi dapat dirinci menurut jenisnya sebagai berikut (Fahrudin,2012:40) :
1.      Partisipasi buah pikiran,yang diberikan partisipasi dalam anjangsana,pendapat,pertemuan atau rapat.
2.      Partisipasi tenaga yang diberikan yaitu partisipasi yang diberikan dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa,pertolongan bagi orang lain,dan sebagainya.
3.      Partisipasi harta benda,yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau pembangunan desa,pertolongan bagi orang lain,dan sebagainya.
4.      Partisipasi ketermpilan dan kemahiran,yang diberikan orang untuk mendorong berbagai macam bentuk usaha dan industri.
5.      Partisipasi sosial,yang diberikan orang sebagai bukti/tanda keguyuban,misalnya turut arisan,koperasi,melayat(dalam peristiwa kematian),kondangan(dalam peristiwa pernikaahan) nyambungan,dan mulang sambung.

2.1.2   Masyarakat
            Kata masyarakat dalam Bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata Latin socius,berarti “kawan” Istilah masyarakat sendiri berasal dari akar kata Arab syaraka yang berarti “ikut serta,berpartisipasi”.
            Prof.Dr.Drs.I Nyoman Sumaryadi,M.Si menyatakan bahwa masyarakat merupakan proses akhir baik dari sifat biologis maupun dari sifat sosialnya. Satu masyarakat terbentuk atas dasar motif kepentingan bersama (interesting vesting) kepemilikan nilai bersama (value sharing) serta proses pengelompokkan (grouping) yang disebut proses dekat mendekat (assosiatif) dan proses jauh menjauh (disassosiatif). Dalam proses tersebut manusia berinteraksi satu sama lain,baik secara individual maupun secara berkelompok.Proses interaksi yang bersifat intens dan mulai terbuka pada keseriusan atas masalah bersama dan disanalah masyarakat terbentuk.
            Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”,atau dengan istilah ilmiah,yang berarti saling “berinteraksi”. Koentjaraningrat (2009:116). Tapi hendaknya diperhatikan bahwa tidak semua kesatuan manusia yang bergaul atau berinteraksi itu merupakan masyarakat,karena suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan lain yang khusus.
            Soetomo (2011:25) menjelaskan tentang pengertian masyarakat,bahwa masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi  satu sama lain secara kontinyu,sehingga terdapat relasi sosial yang terpola,terorganisasi.
            Selanjutnya Siagian (2012:101) menyebutkan golongan-golongan dalam masyarakat,yaitu :
1.      Golongan tradisionalis
Golongan ini berorientasi pada masa lalu,tradisional dan tidak suka dengan perubahan.
2.      Golongan modernisasi
Golongan ini merupakan golongan ideal karena mereka berorientasi masa depan/futunatik sehingga  mereka akan terus berorientasi dan mau berubah demi kemajuannya.

3.      Golongan ambivalen
Golongan ini berorientasi masa kini dan cenderung oportunis atau memanfaatkan orang lain untuk mencapai keinginannya.

Pengertian masyarakat menurut Taliziduhu Ndraha (2009:274) adalah terdiri daridari sejumlah orang dalam kualitas selaku manusia yang saling berinteraksi antar sesamanya,demi keberlanjutan hidup kedepannya. Selain itu juga, Taliziduhu Ndraha (2011:28) juga menyebutkan bahwa jika dua orang atau lebih yang saling berhubungan atau berinteraksi berdasarkan suatu hal,sebab,motif atau tujuan,dan interaksi itu terjadi berkali-kali menurut pola tertentu itu disebut sebagai “Masyarakat”.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Masyarakat adalah sekumpulan dari orang-orang yang berintegrasi satu sama lain yang mempunyai ikatan tertentu dalam suatu wilayah yang memiliki tujuan yang sama.
2.1.4   Partisipasi Masyarakat
Dari sudut terminologi yakni partisipasi masyarakat merupakan suatu cara melakukan interaksi antara dua kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan (nonlite) dan kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite). Fahrudin (2012:36).
Menurut Cohen dan Uphoff,dalam Siti Irene (2011:61),bahwa partisipasi masyarakat dapat terjadi pada 4 (empat) jenjang,yaitu :
1.    Partisipasi dalam perencanaan.
2.    Partisipasi dalam pelaksanaan.
3.    Partisipasi dalam pemanfaatan hasil.
4.    Partisipasi dalam evaluasi.
Menurut Bumberger dan Shams dalam Fahrudin (2012:36) terdapat 2 (dua) pendekatan mengenai partisipasi masyarakai, yakni :
1)     Partisipasi merupakan suatu proses sadar tentang pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan dari masyarakat yang kurang beruntung berdasrkan sumber daya dan kapasistas yang dimilikinya. Dalam proses ini tidak ada campur tangan dan prakarsa pemerintah.
2)     Partisipasi harus ada mempertimbangkan intervensi dari pihak pemerintah dan LSM,disamping adanya peran serta masyrakat. Hal ini sangat penting untuk implementasi proyek yang lebih efesien,mengingat kualitas sumber daya  dan kapasitas masyarakat kurang memadai. Jadi,masyarakat kurang mampu tidak leluasa sebebas-bebasnya bergerak sendiri ikut berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan.
Ada 2 (dua) dimensi partisipasi masyarakat menurut Siti Irene (2011:59-60),yakni :
Manfaat partisipasi masyarakat yang dijelaskan oleh Anwarudin Harapan (2008:35),yaitu,antara lain :
1.    Memperbaiki perkembangan social ekonomi,yakni melalui partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan,keterampilan,dan rasa percaya diri. Ini semua akan meningkatkan juga keterlibatanmereka dan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan sosial ekonomi.
2.    Meningkatkan masyarakat untuk mandiri,yaitu partisipasi masyarakat yang sampai sekarang diketahui sebagai salah satu faktor yang esensial dalam mengurangi rasa ketergantungan pada orang lain, terutama pemerintahan. Usaha-usaha untuk menuju kemandirian makin banyak ditemui di lapangan,antara lain,kemandirian dalam mengembangkan ide dan berinisiatif dalam pendanaan program-program,ketenagaan,dan lain-lain.
3.    Pemanfaatan dan yang lebih efektif yaitu bantuan-bantuan dari masyarakat baik itu berupa fisik maupun non fisik selalu ditemui dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di desa.
Anwarudin Harapan (2008:37) yang menguraikan bahwa sebenarnya masih banyak kesulitan dan hambatan yang mengakibatkan masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara penuh,antara lain :
1.    Hambatan yang ada dalam cermin diri masyarakat, yaitu :
a.    Merasa tidak dipercaya,karena diragukan kemampuannya.
b.    Merasa tidak diberi kesepatan dalam berbagai alasan.
c.    Merasa tidak memiliki keterampilan.
d.    Merasa tidak diberi contoh.
e.    Merasa tidak memperoleh manfaat dari programnya maupun dari keikutsertaannya.
2.    Hambatan yang ada dalam diri pejabat/petugas, yaitu :
a.    Adanya dengan target dengan waktu yang singkat.
b.    Adanya pemusatan dalam pengambilan keputusan.
c.    Sistem birokrasi yang ketat.
d.    Belum adanya system monitoring dan evaluasi yang sesuai dengan gaya/peran partisipasi.

Menurut Prof Bintaro Tjokroamidjojo.Ma (1931:206) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat adalah keterlibatan dalam penentuan arah,strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik tetapi juga dalam proses sosial hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat.Sehingga dengan demikian mendapat dukungan dalam pelaksanaannya.Rencana pembangunan hendaknya pula mendapat solidaritas nasional dan solidaritas sosial.
Pada intinya,keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tergantung dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat,tentu saja apabila benar-benar mencerminkan dan ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan sesuai dengan kepentingan rakyat itu sendiri.
Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat adalah pola hubungan antar anggota masyarakat dalam rangka menentukan suatu keputusan untuk kepentingan bersama.

2.1.5     Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS)
Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera merupakan salah satu program peningkatan peranan wanita dalam proses pembangunan,yang berupaya untuk mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga yang sehat,sejahtera dan bahagia dalam rangka pembangunan masyarakat baik di desa/kelurahan, kecamatan dengan perempuan sebagai penggeraknya.
Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ini diawali dengan pelaksanaan Crash program keluarga sehat dari tanggal 22 Desember 1978 sampai dengan 21 April 1979,yang selanjutnya menjadi Program Terpadu P2WKSS pada tahun 1979. Untuk lebih memantapkan kembali pada tahun 2007, Program Terpadu P2WKSS telah di revitalisasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Dalam Pedoman Umum Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sejahtera dan Sejahtera (P2WKSS) dimaksud dengan :
·           Program Terpadu P2WKSS, yaitu program peningkatan peranan perempuan yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang pembanguanan,secara terkoordinasi,dengan upaya yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat kehidupn yang berkualitas.
·           Revitalisasi P2WKSS,yaitu upaya untuk mengaktifkan kembali program terpadu P2WKSS dalam rangka mengurangi jumlah keluarga keluarga miskin melalui kegiatan terpadu dengan disesuaikan oleh kebutuhan setempat.
·           Keluarga Sejahtera,yaitu keluarga yang dibentuk berdaasarkan perkawinan yang sah, yang mampu memenuhi kebutuhan hidup. Baik spiritual maupun material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,memiliki hubungan yang serasi,selaras, dan seimbang antara anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.
·           Keluarga pra sejahtera, yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal, seperti kebutuhan pangan,sandang dan papan serta kesehatan.
·           Gender-related development indeks/Indeks Pembangunan Manusia,yakni suatu cara mengukur pencapaian dari dimensi dan indicator yang sama dengan IPM tetapi dengan memperhitungkan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
Maksud dari program P2WKSS yakni meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas hidup keluarganya.
Adapun tujuan Program P2WKSS yaitu :
1.     Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
2.     Meningkatan status kesehatan perempuan.
3.     Meningkatkan status pendidikan perempuan.
4.     Meningkatkan keterampilan perempuan dalam usaha ekonomi produktif.
5.     Meningkatkan peranan perempuan dalam pengembangan masyarakat.
Dalam skala global,dikenal tiga pergeseran interpretasi peningkatan peranan wanita (P2W) sebagai berikut (Tjokrowinoto,1996:84-86):
1)    P2W sebagai wanita dalam pembangunan
Perspektif P2W dalam konteks Women in Development memfokuskan pada bagaiman mengintegrasikan wanita dalam bidang kehidupan,tanpa banyak mempersoalkan sumber-sumber yang menjadi menyebab mengapa posisi wanita dalam masyarakat bersifat inferior,sekunder, dan dalam hubungan subordinasi terhadap pria. Asumsinya,struktur social yang ada dipandang sudah given. Indikator integrasi wanita dalam pembangunan diukur dengan indikator seperti partisipasi angkatan kerja,akses terhadap pendidikan, hak-hak politik dan kewarganegaraan, dan sebagainya.
2)    P2W sebagai wanita dan pembangunan
3)    Menurut perspektif Women dan Development yang dipelopori oleh kaum fminis-Marrxist ini,wanita selalu menjadi pelaku penting dalam masyarakat sehingga posisi wanita dalam arti status, kedudukan, dan perannya,akan menjadi lebih baik lagi bila struktur internasional menjadi lebih adil. Asumsinya,wanita telah dan selalu menjadi bagian dari pembangunan nasional.
4)    P2W sebagai gender dan pembangunan
Menurut kacamata gender and development, kontruksi sosial yang membentuk persepsi dan harapan serta mengatur hubungan antara pria dan wanita sering merupakan penyebab rendahnya kedudukan dan status wanita,posisi,inferior,dan skunder relative terhadap pria. Pembangunan berdimensi gender ditunjukan untuk mengubah hubungan gender yang eksploitatif atau merugikan menjadi hubungan yang seimbang dan selaras.
Berkaitan dengan P2WKSS, sejak GBHN 1978 telah mengamanatkan keikutsertaan (integrasi) wanita dalam pembangunan nasional.Semenjak itu berbagai kebijakan dan program telah dirumuskan untuk lebih membuka partisipasi wanita dalam pembangunan. Dalam GBHN 1987, program P2WKSS Dalam pembangunan jangka panjang II diarahkan pada sasaran umum yaitu meningkatkan kualitas wanita dan terciptanya iklim social budaya yang mendukung bagi wanita untuk mengembangkan diri dan meningkatkan peranannya dalam berbagai dimensi kehidupan berkeluarga,berbangsa,dan bernegara.

Guna meningkatkan kualitas hidup wanita, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2010)merumuskan acuan bagi pemerintahan daerah provinsi,kabupaten dalam pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan peningkatan kualitas hidup perempuan secara terpadu.Acuan tersebut tertuang dalam Peraturan Mentri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan. Adapun Peningkatan Kualitas hidup Perempuan diartikan yaitu peningkatan  sebagai upaya perbaikan kondisi fisik dan mental permpuan dalam pemenuhan hak dan kebutuhan hidupnya sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dari berbagai bidang pembanguanan, terutama bidang pendidikan, kesehatan,ekonomi,ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sosial budaya,politik, hukum dan lingkungan hidup.
Penanggung jawab kegiatan P2WKSS ditingkat kota/kabupaten adalah walikota Parepare.Ditingkat kecamatan, camat sebagai penanggung jawab dan koordinator pelaksanaan  P2WKSS di tingkat Kecamatan. Untuk membantu Camat dalam pelaksanaan Program Terpadu P2WKSS di setiap kecamatan dibentuk tim pengelola P2WKSS Kecamatan. Sehingga tim pengelola P2WKSS Kecamatan dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Selain itu, yang menjadi penanggungjawab program P2WKSS ini adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Pola pendekatan dan pembinaan secara terintegrasi itu melibatkan badan dan instansi terkait, peran aktif tim penggerak PKK, instituisi masyarakat, serta partisipasi aktif dari berbagai pihak baik pemerintah, swasta dan stakeholder.
Adapun kriteria keluarga yang menjadi prioritas dari pelaksanaan program P2WKSS yakni, keluarga yang masih memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni, dapat dilihat dari kondisi bangunan MCK ( Mandi, Cuci,Kakus) yang masih tidak layak untuk digunakan. Hal ini dapat menjadikan masyarakat BAB pada tempat yang tidak ditentukan. Sehingga akan menimbulkan penyakit. Tidak hanya itu, kriteria lain yang menjadi prioritas adalah masalah masih rendahnya tingkat pendidikan yang dialami dalam suatu keluarga. Seperti, keluarga yang tidak mampu menyekolahkan anaknya, dikarenakan faktor biaya.Masalah tenaga kerja, khususnya kegiatan ekonomi wanita di kecamatan Bacukiki tersebut.Tolak ukur keberhasilan Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera yaitu :
1.     Hasil kualitatif dan kuantitatif yang dicapai dalam pelaksanaan Program P2WKSS di berbagai bidang kecamatan yang bersangkutan.
2.     Kesadaran Intensitas dan ketekunan dalam membina program P2WKSS.
3.     Kesadaran,intensitas peran, dan ketekunan kaum perempuan  dalam melaksanakan program P2WKSS.
Sosialisasi kegiatan P2WKSS dilaksanakan sebagai upaya progresif untuk partisipasi aktif perempuan dalam pelaksanaan pembagunan. Sehingga dengan adanya sosialisasi program P2WKSS ini,diharapkan mampu meningkatkan pemahaman,pengetahuan,dan keadaran semua pihak yang berkompeten mengenai aspek-aspek  yang diperhatikan dalam pembinaan kecamatan P2WKSS. Sehingga dapat meningkatkan kualitas daerah binaan P2WKSS dan memiliki harapan bertumbuhnya ekonomi desa secara signifikan serta adanya perubahan pola sikap dengan pola tindak masyarakat dalam menyikapi berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan.

2.1         Tinjauan Normatif
            Landasan normatif yang diacu dalam penelitian ini antara lain ialah sebgai berikut :
2.2.1     Undang-Undang Dasar Repubk Indonesia Tahun 1945
            Dalam pembukaan Undang UndangDasar 1945 Alenia 4 dijelaskan bahwa salah satu tujuan Negara Indones adalah memajukan kesejahteraan umum,kemudian dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, kesejahteraan juga menjadi judul khusus Bab XIV yaitu tentang Perekonomian Nasional dan Kesejaheraan Sosial yang didalamnya memuat pasal 33 dan 34. Maka dari itu, dengan adanya peraturan ini, jelas bahwa sudah jelas tujuan Negara Indonesia ini adalah mensejahterakan masyarakat nya. Dengan kata lain bahwa, dengan adanya tujuan terasebut, maka salah satu agenda kebijakan pemerintah adalah dengan menanggulangi kemiskinan tersebut dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

2.2.2     Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintaha Daerah
            Sebagaimana yang tercantum dalam batang tubuh UU 1945, padaUU nomor 32 Tahun 2004 pada pasal 22 dan pasal 27 dalam penyelenggaraan otonomi daerah salah satu kewajiban daerah adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,maka Negara dan Daerah wajib menanggulangi kemiskinan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.

2.2.3    Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun2007 Pembagian Urusan Pemintah
            Peraturan ini menjelaskan tentang pembagian urusan pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,dan Pemerinh Daerah Kabupatn/Kota. Bahwa Pemerintah  Daerah menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangannya,kecuali urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintahannya. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut,pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnyanya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan azas otonomi daerah dan tugas pembantuan.
2.2.4    Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Surat keputusan ini menerangkan bahwa  terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang ditentukan oleh tingkat kesejahteraan keluarga, perlu dilakukan oleh seluruh komponen bangsa secara bersama-sama, terpadu, terencana dan berkelanjutan oleh karena itu, kegiatan pembinaan kesejahteraan keluarga perlu ditingkatkan dan diintensifkan menjadi Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang mana gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

2.2.5 Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 41/Kep/Meneg.PP/VII/2007 Tentang Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman umum Revitalisasi Program Terpadu P2WKSS.
            Keputusan ini menyatakan berisi tentang pedoman-pedoman umum yang dijadikan sebagai Revitalisasi Program Terpadu Peningkatam Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera untuk melaksanakan verifikasi dan evaluasi di desa binaan di seluruh Kabupaten dan kota.Pada hakekatnya verifikasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana program P2WKSS dilaksanakan disemua tingkatan, verifikasi lokasi ini utamanya pengumpulan data dan informasi secara berkala dan berkesinambungan.Masalah dan potensi desa binaan yang terkait dengan aspek umum, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Semakin lengkap data yang diperoleh pada waktu verifikasi akan semakin bermanfaat, karena pada akhir evaluasi akan makin mudah mengukur perkembangan dan dampak program terpadu P2WKSS .

2.2.6 Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 322 Tahun 2013 tentang Penetapan lokasi P2WKSS dikota Parepare.
Surat ini menerangkan mengenai lokasi dimana akan dilaksanakannya program P2WKSS.Penetapan lokasi P2WKSS ini harus sesuai dan memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ditentukan. Seperti, bangunan rumah yang tidak layak huni, keadaan ekonomi yang rendah,kesehatan serta pendidikan yang sangat minim.
2.2.7 Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Pembina  program Terpadu P2WKSS Kota Parepare.
            Surat ini menerangkan mengenai Pembentukan Tim Pembina program Terpadu P2WKSS, yang memuat susunan keanggotaan timPembina program P2WKSS. Yang mana terdapat penanggung jawab atas program P2WKSS hingga anggota-anggota nya yang terlibat dalam pelaksanaan program P2WKSS.

2.3     Hasil penelitian sebelumnya
            Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis,terlebih dahulu yang relevan dengan  penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian yang dilaksanakan. Hasil pengkajian tersebut dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan terhadap penelitian yang sedang dilakukan.
            Maya Kartika (2013) melakukan penelitian yang disusun dalam bentuk skripsi dengan judul “ Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Implementasi Program P2MKM (Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu) di Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada tahun 2013. Lokus penelitian di kabupaten Kebumen. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan program P2MKM (Pembangunan Perumahan masyarakat Kurang Mampu) di Kecamatan Kebumen,Kabupaten Kebumen.

2.4     Kerangka Pemikiran
            Berawal dari penyelenggaraan otonomi daerah serta adanya regulasi yang mengatur tentang pembagian urusan, antara urusan pemerintahan dengan pemerintah daerah,yakni daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus  daerahnya sendiri, khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintahan Kota Parepare mengupayakan berbagai program untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat. Yaitu dengan program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera.
Program P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) adalah program terpadu peningkatan peran perempuan yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang pembangunan secara terkoordinasi untuk meningkatkan kualitas keluarga. Program ini,tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja, akan tetapi juga membutuhkan swadaya dari masyarakat. Dalam hal ini yaitu partisipasi yang aktif dari masyarakat itu sendiri.
Dalam proses implementasi program P2WKSS yang berbasis partisipasi atau swadaya masyarakat ini, tentunya banyak kendala/permaslahan yang dihadapi diataranya : rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan terutama dibidang pendidikan kesehatan,ekonomi dan politik, masih rendahnya kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak,yang antara lain  masih banyaknya pekerja anak, kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Menunjukan bahwa keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia secara keseluruhan belum sepenuhnya diikuti dengan keberhasilan pembangunan gender.
Masyarakat sangat berharap agar program P2WKSS ini dapat diterima secara optimal oleh masyarakat. Untuk mewujudkannya, ada hal-hal yang mendukung plaksanaan program tersebut,antara lain anggaran dari pemerintah,manajemen pelaksanaan (SOP) yang baik,sarana prasarana,sumber daya manusia itu sendiri sebagai subjek dan objek pelaksanaan program serta partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.
Program P2WKSS adalah berbasis partisipasi masyarakat,untuk keberhasilan pelaksanaan program itu sendiri, maka ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program P2WKSS, yaitu :
1)     Partisipasi dalam perencanaan:
2)     Partisipasi dalam pelaksanaan:
3)     Partisipasi dalam pemanfaatan hasil: dan
4)     Partisipasi dalam evaluasi.
            Tujuan dari implementasi program itu sendiri serta dengan adanya dukungan dari partisipasi masyarakat,dan memperhatikan beberapa faktor atau indikator keberhasilan,yakni adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Kesejahteraan disini diwujudkan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan upaya pemerintah dalam upaya menciptkan kesejahteraan masyarakat.






2.5       Hipotesis Kerja (tentatif)
            Dari uraian berupa landasan teori maupun normatif,maka dapat ditetapkan hipotesis kerja bahwa “terdapat partisipasi masyarakat yang signifikan antara partisipasi masyrakat dalam implementasi program P2WKSS yaitu, semakin besarnya partisipasi masyarakat, maka program P2WKSS pun akan semakin baik.
Adapun hipotesis yang akan di uji pada penelitian adalah :
HO         : p = 0 :Tidak terdapat pengaruh signifikan antara partisipasi masyarakat dalam    implementasi program P2WKSS di Kecamatan Bacukiki.
H1          : p =0 : Terdapat pengaruh signifikan antara partisipasi masyarakat terhadap implementasi program P2WKSS di Kecamatan Bacukiki,kota Parepare.
















Gambar 2.2
Kerangka pemikiran

INPUT
Permasalahan
1.    Rendahnyakualitashidupdanperanperempuanterutamadibidangkesehatan, pendidikan, ekonomidanpolitik
2.    Masihrendahnyakesejahteraandanperlindunganterhadapanak, yang antara lain masihbanyaknyapekerjaanak
3.    Adanyakesenjanganpencapaianhasilpembangunanantaralakilakidanperempuan
PROSES
PartisipasiMasyarakat
1.    Partisipasidalamperencanaan
2.    Partisipasidalampelaksanaan
3.    Partisipasidalampemanfaatanhasil
4.    Partisipasi dalamevaluasi
Sumber:
Cohen danuphoff
Dalamfitiirene(2011:21)

Implementasi
1.    Komunikasi
2.    Sumberdaya
3.    Disposisi
4.    Strukturbirokrasi
Sumber:
Edward III dalamsyafri (2008:35)
Lokasi
1.     Anggaran
2.     Sarana dan prasarana
3.     Manajemen program
4.     Pemberdayaan manusia
1.Surat keputusan walikota pare-pare nomor 322 Tahun 2013.
2.Keputusan walikota Parepare Nomor 40 Tahun 2014.
3.Keputusan walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014.

 






                                                                                                                             
Output
Masyarakat yang memiliki kesadaran berpartisipasiterhadappelaksanaan program p2wkss
Out come
kesejahteraann
Program P2WKSS dapatditerimaolehmasyarakatsecara optimal
Terwujudnyatujuandariimplementasidari program P2WKSS sebagaiupayaewujudkankesejahteraan
 

BAB III

METODE PENELITIAN


3.1       DESAIN PENELITIAN       
            Desain penelitian menurut Nasution (2007:23) yaitu, rencana tentang tata cara mengumpulkan data agar dapat dilakukan secara ekonomis dengan tujuan penelitian itu. Dari pengertian tersebut,dapat diuraikan bahwa kegunaan desain penelitian adalah :
1.     Desain memberikan pegangan yang lebih jelas kepada peneliti,dalam melakukan penelitiannya.
2.     Desain itu juga menentukan batas-batas penelitian yang bertalian dengan tujuan penelitian.
3.     Desain penelitian selain memberi gambaran yang jelas mengenai apa yang harus dilakukan,juga memberikan gambaran tentang macam kesulitan yang akan dihadapi dan mungkin juga dihadapi oleh para peneliti lainnya.
Menurut Arikunto (2010:90),menyatakan bahwa desain penelitian adalah sebagai rencana atau rancangan yang dibuat oleh peneliti sebagai ancang-ancang yang akan dilaksanakan.
Metode yang digunakan dalam poenelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif.Penelitian ini berupaya untuk menggali informasi mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare pada tahun 2014.
            Penelitian yang menggunakan metode deskriptif,dengan melihat kesesuaian dengan permasalahan yang diambil,bahwa deskriptif berasal dari istilah Bahasa Inggris yang berarti to describeyang berarti memaparkan atau menggambarkan sesuatu hal,misalnya keadaan,kondisi, situasi,peristiwa,kegiatan dan lainnya.
            Menurut Whitney dan Nazir (2011:54) menyatakan bahwa “metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat”. Kemudian Sugiyono (2011:11) menyatakan bahwa “ penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri,baik satu variabel maupun lebih (independen) tanpa membuat perbandindingan,atau menghubungkan antara satu variabel satu dengan yang lainnya”.
            Metode deskriptif juga merupakan metode yang menggambarkan hal yang dijadikan sebagai objek penelitian. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Nazir (2011:54) yang menyaakan bahwa :
            “Metode deskriptif adalah suatu metode yang dalam meneliti kelompok manusia,suatu objek,atau kondisi,suatu system pemikiran atau suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini yaitu untuk membuat deskripsi,gambaran,atau lukisan secara sistematis,faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang terjadi, serta sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.”
            Dalam penelitian ini, berdasarkan analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif dengan mengkombinasikannya dengan metode kualitatif.Williams dalamDalam penelitian ini, berdasarkan analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif dengan mengkombinasikannya dengan metode kualitatif.  Williams dalam Moleong (2011: 5) mendefinisikan penelitian kualitatif adalah “pengumpulan data pada suatu latar ilmiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik secara alamiah”.
Moleong (2011:6) mengatakan bahwaPenelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan, secara holistik dan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.Moleong (2011:5) mendefinisikan penelitian kualitatif adalah “pengumpulan data pada suatu latar ilmiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik secara alamiah”.

Moleong (2011: 6) mengatakan bahwa:
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
Pendekatan yang dilakukan oleh penulis pada saat menyusunan penelitian ini adalah pendekatan induktif yakni pendekatan yang dilakukan dengan melihat fakta dilapangan, yakni kejadian yang sebenarnya selanjutnya dapat digunakan penulis sebagai bahan untuk menjawab dan memecahkan focus penelitian yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena permasalahan yang belum jelas,holistik,kompleks,dinamis dan penuh makna. Menurut Sugiyono (2011:245) : “Analisis data kualitatif adlah bersifat induktif”.
Berangkat dari beberapa pendapat diatas, penulis dapat memberi kesimpulan bahwa metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif adalah dengan tidak hanya terbatas pada pengumpulan dan penyusunan data semata-mata, akan tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data tersebut.
Dilihat  dari  tujuannya  menurut  Raco  (2010:16)   tujuan  penelitian kualitatif sangat bervariasi yang dapat dibedakan sebagai berikut :
Apabila  penelitian  dilakukan  untuk  kepentingan  evaluasi, maka tujuannya yaitu untuk melihat efektif tidaknya suatu program atau  kebijakan.  Kalau  penelitian  itu  demi  kepentingan  peneliti  itu sendiri,  maka  sasarannya  yaitu  meningkatkan  pemahaman  atau memperbaharui  teori  yang  ada.  Jika  penelitian  dilakukan  untukpenulisan  disertasi,  maka  tujuannya  yaitu  memberikan  gagasan-gagasan penting yang menjadi minat dan perhatian pembaca yaitu promotor dan penguji.Penelitian  kualitaif  pada  hakikatnya  berusaha  untuk  mendalami kejadian  melalui  makna.    Selain  itu,  penelitian  kualitatif  juga  berupaya untuk  menemukan  kemungkinan  pola-pola  yang  dapat  dikembangkan menjadi  teori.    Dengan  metode  deskriptif  dan  analisis  data  kualitatif, maka metode penelitian yang dilakukan ditujukan untuk menemukan fakta dan informasi seluas-luasnya berdasar data yang ada secara apa adanya.
           
3.2         Ruang Lingkup Penelitian

Berdasarkan tujuan penelitian yang pertama yaitu untuk menegetahui Partisipasi Masyarakat dalam program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare kemudian dibagi menjadi 3 Dimensi  keiikutsertaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil, evaluasi. Dan selanjutnya, dimensi-dimensi ini dapat diukur dengan indikator-indikator.
Untuk lebih jelasnya  dapat dilihat melalui Konsep, Dimensi, dan Indikator Penelitian pada Tabel 3.2 dibawah ini :
Tabel 3.2
RUANG LINGKUP PENELITIAN
Konsep
Dimensi
Indikator
1
2
3
1.     1. Partisipasi masyarakat.
Sumber : Cohen dan uphoff Dalam Siti Irene (2011:21)

1.Keikutsertaan dalam Perencanaan
1.     1.Kehadiran dalam rapat dan diskusi
2.     2.Ikut berkontribusi dalam organisasi
3.Kontribusi masyarakat dalam menyumbang ide atau saran

1.     2.Keiikutsertaan dalam pelaksanaan

1.Masyarakat turun langsung dalam pelaksanaan  P2WKSS
2.Kontribusi masyarakat baik berupa tenaga dan materi dalam pembangunan

3.Keikutsertaan dalam pemanfaatan hasil
1. Menggunakan atau memanfaatkan hasil pembangunan
2.Memelihara secara rutin dan sistematis
3. Mengembangkan hasil pembangunan

4.     Keiikutsertaan dalam evaluasi
1.     Peran aktif masyarakat dalam menilai hasil pembangunan
2.      Keaktifan masyarakat dalam memberikan penilaian bahwa pembangunan sesuai dengan rencana atau tidak.










a.    Sumber Data

Sumber data adalah sumber dimana data dapat diperoleh dan digunakan untuk membantu dalam memecahkan masalah yang akan dihadapi. Arikunto (2010:48) menambahkan bahwa “sumber data adalah dari mana kita memperoleh data yang dijadikan sebgai bukti”.
Menurut Arikunto (2010:172),sumber data dibedakan menjadi tiga yaitu :
1)              Person, yaitu data berupa orang dapat memberikan data yang berupa jawaban lisan maupun wawancara dan jawaban tertulis dengan menggunakan angket/kuisioner.
2)     Place, yaitu sumber data yang menyajikan tampilan berupa keadaan diam misalnya ruangan,kelengkapan alat atau wujud benda. Bergerak misalnya aktifitas kerja, laju kendaraan,atau gerak tarik.
3)     Paper, yaitu data berupa symbol yang menyajikan tanda-tanda berupa huruf,angka,gambar atau symbol-simbol lain.
Berdasarkan teori diatas, penulis dapat mengklasifikasikan sumber-sumber data tersebut yang terdiri dari dua jenis data,yaitu :
·           Data Primer adalah data yang diperoleh langsung melalui wawancara dari narasumber/informan dan hasil pengamatan langsung dari tempat kejadian.
·           Data Skunder adalah data yang berguna sebagai pemandu karena data ini diperoleh dari dokumen-dokumen dan berisi informasi yang berkaitan dengan data yang diperoleh dilapangan. Dalam hal ini,data yang digunakan peneliti adalah publikasi resmi,arsip atau dokumen tertulis yang berhubungan dengan partisipasi masyarakat dalam implementasi program P2WKSS di kecamatan Bacukiki Kota Parepare.


a.            Informan
Menurut Burhan Bungin (2007:77) menyatakan bahwa, “memperoleh informasi penelitian key person digunakan apabila peneliti sudah memahami informasi awal tentang objek peneliti maupun informan penelitian, sehingga membutuhkan key person untuk mulai melaksanakan wawancara”.
Informan yang akan diwawancarai dalam penelitian ini adalah key person yaitu para pejabat yang dianggap memahami masalah dan tujuan penelitian ini. Adapun key persontersebut adalah :
1)     Kepala Dinas Sosial
2)     Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
3)     Tokoh Masyarakat

b.                       Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian
3.5.1   teknik Pengumpulan Data
            Menurut pendapat Arikunto (2010:265) bahwa “pengumpulan data atau metode observasi adalah suatu usaha sadar untuk mengumpulkan data yang dilakukan secara sistematis,dengan prosedur yang berstandar” dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa :
1)     Penelitian kepustakaan,yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempelajari buku-buku,peraturan perundang-undangan dan sumber referensi yang lain untuk menunjang permasalahan yang diteliti serta yang memiliki hubungan dengan penelitian yang akan diteliti.
2)     Penelitian lapangan,yaitu suatu teknik pengumpulan data yang mana peneliti terjun langsung ke lokasi penelitian. Dalam pelaksanaanpenelitian ini,penulis mengumpulkan data-data dengan cara sebagai berikut :
a.    Wawancara
Sugiyono (2012:231) mendefinisikan bahwa , “wawancara interview adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi melalui tanya jawab sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam satu topik tertentu. “Wawancara digunakan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam.
b.    Dokumentasi
Merupakan data dari informasi yang dilakukan dengan mengambil dokumen atau catatan dalam bentuk apapunyang ada kaitannya dengan penelitian yang dilakukan. Menurut Sugiyono (2014:240) bahwa, “dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.” Dokumen bisa dalam bentuk tulisan,gambar atau karya-karya dokumentasi dari seseorang.

i.                Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen penelitian kualitatif. Dimana menurut Nasution dalam Sugiyono (2012:223) bahwa :
Dalam penelitian kualitatif tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrument penelitian utama. Alasannya adalah bahwa segala sesuatu yang belum mempunyai bentuk yang pasti. Masalah, focus penelitian,prosedur penelitian,hipotesis yang digunakan bahkan hasil yang dihadapkan itu semua belum dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya. Segala sesuatu masih perlu dikembangkan dalam penelitian itu,tidak ada pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai satu-satu nya yang dapat mencapainya.

Berdasarkan pernyataan diatas,maka yang menjadi instrument penelitian dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri, yang menggunakan alat bantu berupa : Pedoman Wawancara, kamera/video, memo/catatan dan Alat Tulis.

c.            Teknik Analisis Data

Dalam penelitian kualitatif, maka data diperoleh dari berbagai sumber, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam dan dilakukan secara terus menerus. Seperti yang dinyatak oleh Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2012:246) bahwa “ aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas,sehingga datanya sudah jenuh”.             Dalam analisis ini, data kualitatif juga bersifat induktif dimana suatu analisis berdasarkan atas data yang diperoleh,selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis. Berdasarkan hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut,yang selanjutnya dicarikan data lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya dapat disimpulkan apakah hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan data yang terkumpul.
Adapun teknik analisis data yang diginakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Reduksi Data ( Data Reducation)
Sugiyono (2012:247) menyimpulkan bahwa meruduksi data berarti merangkum,memilih hal-hal yang cocok,memfokuskan pada hal-hl yang penting,dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti dalam melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencari bila diperlukan.
2.    Sajian Data ( Data Display)
Setelah data direduksi maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Menurut Sugiyono (2012:249) bahwa, ”yang paling sering dilakukan untuk menyajikan data adalah dengan teks yang sifatnya naratif.” Melalui penyajian data memungkinkan peneliti mengambil kesimpulan.
3.    Conclusion Drawing Nerifikasi
Penarikan kesimpulan dan verifikasi yang merupakan langkah terakhir dari analisis data dan merupakan temuan baru yang sebelunya belum pernah ada.

Berikut ini adalah bagan mengenai teknik analisis data yang digunakan oleh Penulis dalam melakukan penelitian ini :
Data Reducation
Data Collection
Data Display
Conclusions Drawing Verifying
 









Gambar3.2:Analisis Data model Miles dan Hubernab (dalam Sugiyono:2012:247)


3.7       Lokasi dan Jadual Penelitian
3.7.1    Lokasi Penelitian
            Lokasi yang akan menjadi tempat penelitian bagi penulis adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan dengan alasan belum pernah dilaksanakan penelitian sejenis ini di Kota Parepare.
3.7.2 Jadual Penelitian
Penelitian dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yaitu dilaksanakan sejak November 2014 sampai dengan Juli 2015.
Jadual Penelitian akan dijelaskan pada table berikut:












Tabel 3.2
JadwalMagangdanPenyusunanLaporanAkhir
TahunAkademik 2014-2015
No
Kegiatan
Pelaksanaan
2014-2015
Okt
Nov
Des
Jan
Feb
Mar
Apr
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
PenyusunanUsulanMagang




























2
Seminar UsulanMagang




























3
Cuti Natal, MagangdanPengumpulan data




























4
Penyusunan Skripsi




























5
BimbingandanPengajuan Skripsi




























6
UjianKomprehensif




























7
PerbaikanSkripsi




























Sumber               : KalenderAkademik IPDN Tahun 2014-2015)
Keterangan        :           Pelaksanaan magang


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar