Yunita Tiffany Haahap, S.IP |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Penelitian
Keluarga merupakan
unit terkecil dalam masyarakat, yang mana dalam mewujudkan suatu keberhasilan
dalam penyelenggaraan pembangunan, maka harus dimulai dari upaya untuk
mensejahterakan keluarga itu sendiri.Oleh karena itu,untuk mewujudkan
pembangunan tersebut, maka harus menghasilkan
keluarga yang sejahtera dan membina generasi muda.Akan tetapi dalam
kehidupan sekarang masih terdapat kemiskinan, yang merupakan masalah
sosial yang senantiasa hadir di tengah
masyarakat,khususnya di negara-negara berkembang.Di Indonesia, masalah
kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji terus
menerus. Ini bukan saja karena masalah kemiskinan telah ada sejak lama dan
masih hadir di tengah kehidupan kita.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
bahwa kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,pendididikan,dan
kesehatan.Sedangkan menurut SMERU dalam Suharto et.al.(2004) bahwa kemiskinan dapat diartikan sebagaikondisi yang
ditandai oleh serba kekurangan,baik itu kekurangan dalam bidang
pendidikan,keadaan kesehatan yang tidak memadai,dan kekurangan transportasi
yang dibutuhkan oleh masyarakat.Menurut Badan Pusat Statistik untuk mengukur
kemiskinan yaitu dengan menggunakan konsep pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan pendekatan
ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan dasar makanan, baik bukan makanan yang dapat diukur dari
sisi pengeluaran,kesehatan serta pendidikan.
Sehingga,upaya yang
dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya wanita menjadi
salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah
dalam proses pembangunan. Dikarenakan bahwa dalam kehidupan masyarakat masih
terdapat kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara perempuan dan
laki-laki.Menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia secara
keseluruhan belum sepenuhnya diikuti dengan keberhasilan pembangunan gender.
Sejalan dengan itu,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), telah menggariskan pada
sasaran yang akan dicapai terkait dengan peningkatan kualitas hidup perempuan
(dan anak). Dalam hal ini, kualitas perempuan menjadi salah satu masalah
penting yang perlu untuk dicari proses penyelesaiannya oleh pemerintah, karena
sangat menentukan kualitas hidup generasi mendatang, yang terkait dengan
kondisi pendidikan dan kesehatan perempuan saat sekarang ini. Diakui tidaklah
mudah untuk mewujudkan sosok perempuan dengan kualitas hidup tinggi karena
terkait dengan kondisi dan kemampuan perekonomian masyarakat. Namun, dengan
telah dimasukkannya sasaran peningkatan kualitas hidup perempuan (dan anak)
yang ingin dicapai dalam pembangunan, hal itu menunjukkan bahwa adanya komitmen
pemerintah untuk lebih memberdayakan
perempuan. Dalam hal ini tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan perempuan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan suatu kesejahteraan tersebut, bukan hanya
menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Akan tetapi masyarakat juga
memiliki andil terhadap peningkatan kualitas hidup bahwa masyarakat harus
menyadari akan pentingnya partisipasi dari mereka sendiri, karena partisipasi
dan dukungan dari masyarakat merupakan salah satu cara untuk mendukung proses
penyelenggaraan pembanguanan. Dikarenakan, masyarakat juga mempunyai tanggung
jawab bersama dengan pemerintah setempat.
Adanya regulasi yang
mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan yakni Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, menguatkan adanya kesadaran masyarakat
untuk ikut serta bersama pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Khususnya kesejahteraan bagi perempuan. Hal ini tertuang dalam Pasal 12
konvensi tahun 1999 tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap
perempuan.
Kota Parepare merupakan
salah satu Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.Yang dibentuk sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat dua
di Sulawesi SelatanKota ini memiliki luas wilayah 99,33 km2.Kota Parepare
terdiri dari 4 Kecamatan yakni,
Kecamatan Soreang, Kecamatan Ujung,Kecamatan Bacukiki, dan Kecamatan
Bacukiki Barat.Kota Parepare memiliki jumlah penduduk terpadat setelah kota
Makassar.Pada tahun 2013 Yaitu mencapai 140.000 jiwa.Dari jumlah penduduk
tersebut, terdapat penduduk miskin di Kota Parepare.Penduduk miskin tersebut
tersebar di empat kecamatan.Akan tetapi paling banyak ditemukan di kecamatan
Bacukiki.Berdasarkan data penduduk miskin yang diperoleh dari Badan Pusat
Statistik,melihat masih besarnya jumlah warga miskin. Jumlah penduduk miskin
Kota Parepare berdasarkan perhitungan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
sebanyak 6.256 Rumah Tangga Penerima (RTP) dan paling banyak tersebar di
Kecamatan Bacukiki sebanyak 3.362 RTP,
Kecamatan Ujung 1.106 RTP dan Kecamatan Soreang 1.797 RTP.Hal ini menandakan
bahwa jumlah penduduk ikut menentukan tinggi dan rendahnya penduduk miskin.
Dapat dilihat pula bahwa besarnya Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja di Kota Parepare mengindikasikan besarnya penduduk
usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK) diukur sebagai persentasi usia kerja. Indikator ini
menunjukkan besarnya relative dari pasokan tenaga kerja (labour supply). TPAK Kota Parepare pada tahun 2012 sebesar 60,37 %
berarti bahwa dari 100 orang penduduk Kota Parepare yang berusia 15 tahun ke
atas sebanyak 60 orang termasuk angkatan kerja ( kerja dan pengangguran).
Selama tahun 2010-2012 TPAK Kota Parepare terus mengalami penurunan. Tahun 2010
TPAK sebesar 65,23 % menjadi 62,03%, kemudian pada tahun 2012 menjadi 60,37%.
Menurunnya TPAK Kota Parepare disebabkan karena menurunnya penduduk usia kerja
yang bekerja. (sumber
:http://www.pareparekota.go.id
diakses pada tanggal 2 nonember 2014). Hal ini dapat dilihat dari grafik
dibawah ini :
Grafik
Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja
Kota Parepare Tahun
2010-1012
66
64
62
60
58
56
|
60,37%
|
62,03%
|
65,23%
|
2010
|
2011
|
2012
|
Melihat grafikTingkat Partisipasi Angkatan
Kerja diatas, bahwa peran dan dukungan pemerintah sangatlah diperlukan.Berbagai
upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencapai kesejahteran masyarakat, salah
satunya adalah menanggulangi masalah kemiskinan yang terjadi.Yakni program
P2WKSS adalah program peningkatan peran wanita yang mempergunakan pola
pendekatan lintas bidang pembangunan, secara terkoordinasi, dengan upaya yang
diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup
yang berkualitas. Hal ini dapat kita ketahui peranan wanita dalam pembangunan
yang berwawasan gender, berarti peranan wanita dalam pembangunan Sesuai dengan
konsep gender peran produktif, peran
reproduktif dan peran sosial yang sifatnya dinamis. Dinamis dalam arti, dapat
berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara
pria dengan wanita dan bisa berbeda lintas budaya.
Usaha-usaha untuk mencapai
kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai
pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih
sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita.
Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya
strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah,
swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal
dengan dilaksanakannya program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat
dan Sejahtera (P2WKSS). Program ini nemiliki dasar hukum yakni Peraturan
Walikota Parepare Nomor 322 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi P2WKSS Kota
Parepare, Keputusan Walikota Parepare Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penetapan
Instansi/organisasi Pembina Rumah Tangga pada lokasi program P2WKSS terpadu
Kota Parepare, serta Keputusan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pembentukan
tim Pembina Program P2WKSS di Kota Parepare. Dengan adanya dasar hukum Program
P2WKSSitu, pemerintah dapat bekerja secara lebih efektif dan efesien dalam
memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada
seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita. Dengan strategi itu juga,
program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau responsif
gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang
sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.
Didalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan
Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Daerah. Yang
menyatakan bahwa, Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan
Sejahtera di Daerah yang selanjutnya disingkat P2WKSS, adalah peningkatan
peranan perempuan yang diselenggarakan melalui serangkaian program, dengan
menggunakan pola pendekatan lintas sektor dan lintas pelaku daerah, yang
diarahkan untuk meningkatan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup
yang berkualitas. Yang mana, Keluarga sehat dan sejahtera adalah keluarga yang
sehat jasmani dan rohani yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah,
mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang
antar anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.
Oleh
karena itu, dalam rangka penanggulangan kemiskinan yakni melalui program P2WKSS
diharapkan dapat terselenggara dan mampu memberikan ruang kepada masyarakat
untuk membangun dirinya sendiri.Dalam rangka membentuk mobilisasi dan
pemanfaatan seluruh potensi masyarakat dengan penerapan strategi pemberdayaan
masyarakat, tentunya membutuhkan sumberdaya manusia yang handal yang mampu
melaksanakan program ini sebagaimana yang diinginkan. Akan tetapi pelaksanaan
program ini di Kota Parepare masih terkendala masalah sumber daya manusia yang
belum kompeten sehingga belum optimal dan belum mencapai sasaran dalam
pelaksanaanya.
Masyarakat
yang kurang mengerti terhadap program pembangunan pada masyarakat sehingga
membuat sebagian masyarakat tidak mengetahui program P2WKSS tersebut.Selain
itu, Adanya pemahaman masyarakat bahwa, program pembangunan yang berasal dari
pemerintah, berarti dah hanya dan oleh pemerintah baik dalam segi perencanaan
maupun pelaksanaannya, jika masyarakat membantu maka harus ada timbal baliknya.
Keberadaan
partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan program P2WKSS di
Kecamatan Bacukiki, baik itu keterlibatan masyarakat sebagai satu kesatuan
ataupun secara individual.
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah diatas,dapat disimpulkan bahwa apabila Program
pembangunan yakni Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan
Sejahtera dapat terlaksana dengan baik,sehingga akan membawa pengaruh positif
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga peneliti mengambil judul“PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM PENINGKATAN
PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA (P2WKSS) DI KECAMATAN
BACUKIKI KOTA PAREPARE”
1.2 Permasalahan
1.2.1
Identifikasi masalah
Berdasarkan
dari uraian latar belakang di atas, dalam penelitian ini penulis dapat mengidentifikasi
berbagai permasalahan yang ada antara lain sebagai berikut :
1. Rendahnya
kualitas hidup dan peran perempuan terutama dibidang pendidikan,kesehatan,ekonomi
dan politik.
2. Masyarakat
yang kurang mengerti terhadap program pembangunan pada masyarakat sehingga
membuat sebagian masyarkat tidak tahu.
3. Adanya
pemahaman masyarakat bahwa, program pembangunan yang berasal dari pemerintah,
berarti dah hanya dan oleh pemerintah baik dalam segi perencanaan maupun
pelaksanaannya, jika masyarakat membantu maka harus ada timbal baliknya.
4. Kurangnya
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program Pembangunan P2WKSS
5. Masih kurangnya kualitas Sumber Daya
Manusia sebagai staf perencana program secara kualitas dan kuantitas dan system
Monitoring dan evaluasi yang belum efektif.
1.2.2 Pembatasan Masalah
Berdasarkan uraian diatas untuk
mempermudah penulis dalam melakukan penelitian dilapangan dan terbatasnya waktu
serta luasnya ruang lingkup masalah,maka penulis menganggap perlu adanya
pembatasan masalah.
Dalam penelitian ini, penulis
membatasi permasalahan hanya pada partisipasi masyarakat dalam
pembangunan,khususnya pada Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga
Sehat dan Sejahtera sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia di Kelurahan
Bacukiki kota Parepare.
1.2.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah
diatas,maka dengan penelitian ini penulis memfokuskan beberapa masalah yang
akan diteliti,yaitu :
1. Bagaimana
partisipasi masyarakatdalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga
Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) DI Kecamatan Bacukiki Kota Parepare ?
2. Apa
faktor penghambat kesejahteraan masyarakat di kecamatann Bacukiki?
3. Upaya-upaya
apa sajakah yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan dan
kesejahteraan di kecamatanBacukiki ?
1.3
Maksud
dan Tujuan Penelitian
1.3.1
Maksud
Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mempunyai
maksud untuk memperoleh data,informasi yang akan digunakan untuk menjelaskan
mengenai Partisipasimasyarakat dalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju
Keluarga Sehat dan Sejahtera(P2WKSS) di Kecamatan Bacukiki, kota Parepare.
1.3.2
Tujuan Penelitian
Setiap
penelitian memiliki tujuan yang ingin dicapai karena dengan tujuan tersebut
akan memberikan arah,pegangan,serta tolak ukur dalam melakukan
penelitian.Adapun tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah
:
1. Untuk
mengetahui Partisipasi masyarakat dalam program pembangunan yakni Peningkatan
Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di kecamatan Bacukiki kota
Parepare
2. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mengambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di
kecamatan Bacukiki kota Parepare.
3. Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dalam mengimplementasikan program
pembangunan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di
Kecamatan Bacukiki Kota Parepare
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan
Teoritis
1. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan awal untuk melakukan penelitian
yang lebih mendalam dalam pengembangan ilmu pemerintahan khususnya menyangkut
konsep Implementasi program Pemerintah dilapangan kepada masyarakat.
2. Dapat
diketahui perbandingan antara teori-teori yang diperoleh selama mengikuti
pendidikan dengan kenyataan yang ada di lapangan.
3. Diharapkan
dapat memberikan sumbangan pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan
pembangunan dalam masyarakat.
1.4.2 Kegunaan
Praktis
1. Bagi
Penulis
Diharapkan
dalam penelitian ini dapat melatih penulis dalam berpikir secara kritis dengan
melihat keadaan dan fenomena yang ada serta menambah pengalaman,keterampilan
serta memperluas wawasan sehingga membantu dalam proses pelaksanaan tugas
dilapangan nantinya.
2. Bagi
Pemerintah Kota Parepare
Diharapkan dalam penelitian
ini dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyelenggaraan pembangunan
pemerintahan di Kota Parepare,khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas
Sosial,dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN)
3. Bagi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Diharapkan dalam penelitian ini dapat
sebagai bahan masukan dengan kajian yang lebih mendalam terhadap penelitian
selanjutnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1 Tinjauan Teoritis
2.1.1 Pengertian
Partisipasi
Dilihat
dari segi etimologisnya, bahwa kata partisipasi berasal dari Bahasa Belanda
yaitu participare. Dalam Bahasa inggris kata partisipasi adalah
participations yang berarti ambil bagian
atau keikutsertaan. Pengertian partisipasi dalam kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan sebagai “Hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan”.
Pengertian partisipasi dapat
didefinisikan secara luas menurut
Moelyarto Tjokrowinoto (1974:37) yaitu partisipasi adalah penyetaraan
mental dan emosi dalam keadaan kelompok yang mendorong mereka untuk
mengembangkan daya pikir dan perasaan mereka bagi tercapainya tujuan-tujuan, bersama
bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut. Menurut Kafler yang dikutip oleh
Muyono (1999:23) mengenai partisipasi adalah “keikutsertaan seseorang dalam
kegiatan yang mencurahkan, baik secara fisik maupun mental dan emosional’’.
Fahruddin (2012:37) menyatakan bahwa
“Partisipasi masyarakat adalah proses pengambilan keputusan berdasarkan
sifatnya dapat dibedakan berdasarkan sifat,yaitu konsultatif dan kemitraan”.
Dalam partisipasi masyarakat dengan pola hubungan yang konsultatif antara pihak
pejabat pengambil keputusan dengan kelompok masyarakat yang
berkepentingan,anggota-anggota masyarakatnya mempunya hak untuk didengar
pendapatnya dan untuk diberitahu,dimana keputusan terakhir tetap berada
ditangan pejabat pembuat keputusan dimana konteks partisipasi masyarakat yang sifatnya
kemitraan,pejabat pembuat keputusan dan anggota-anggota masyarakat yang
merupakan mitra yang relatif sejajar kedudukannya, mereka bersama-sama membahas
masalah,mencari alternatif pemecahan keputusan.”
Partisipasi adalah motivasi yang ada
dalam masyarakat/seseorang yang mendorong masyarakat/seseorang untuk terlibat
secara aktif dan terorganisasikan dalam program pembangunan (Anwarudin
Harapan,2008:32).
Mikkelsen dalam Soetomo (1999:64)
menginventarisasi adanya enam tafsiran dan makna yang berbeda tentang
partisipasi. Pertama,partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat
kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan. Kedua, partisipasi
merupakan usaha membuat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan kemampuan
menerima dan kemamampuan menanggapi proyek-proyek pembangunan. Ketiga,
partisipasi adalah proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau
kelompok terkait mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasan untuk melakukan
hal itu. Keempat partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat
setempat dengan para staff dalam melakukan persiapan, pelaksanaan, dan
monitoring proyek, agar memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan
dampak-dampak sosial. Kelima,partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh
masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri. Keenam, partisipasi
adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri,lingkungan dan kehidupan
mereka.
Conyer dalam Soetomo (2006)
mengemukakan bahwa partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat
secara sukarela yang didasarkan atas determinan dan kesadaran masyarakat itu
sendiri dalam proses penyelenggaraan pembangunan. Ada 5 cara untuk melibatkan
masyarakat dalam pembangunan yakni :
1. Survey
dan konsultasi untuk memperoleh data informasi yang diperlukan
2. Memanfaatkan
petugas lapangan,agar sambil melakukan tugasnya sebagai agen pembaharu juga
menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan.
3. Perencanaan
sifatnya desentralisasi agar dapat memberikan peluang yang besar kepada
masyarakat untuk berpartisipasi.
4. Perencanaan
melalui pemerintah lokal.
5. Menggunakan
strategi pembangunan komunitas.
Menurut
Cohen dan Uphoff,dalam Siti Irene (2011:61),bahwa partisipasi masyarakat dapat
terjadi pada 4(empat) tahapan,yaitu :
1) Partisipasi
dalam perencanaan
2) Partisipasi
dalam pelaksanaan
3) Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil
4) Partisipasi
dalam evaluasi
Sedangkan
Peter Oakley,dalam Siti Irene (2011:65) secara khusus mencoba memetakan
partisipasi kedalam tujuh tingkatan
yakni sebagai berikut :
Tabel
2.2
Tingkatan Partisipasi
Tingkatan
|
Deskripsi
|
Manipulation
|
Tingkat
paling rendah mendekati situasi tidak ada partisipasi,cenderung berbentuk
indoktrinasi
|
Consultation
|
Stakholder
mempunyai peluang untuk memberikan saran akan digunakan seperti seperti yang
mereka harapkan
|
Consencus-building
|
Pada
tingkat ini stakeholder brintegrasi untuk saling memahami dan dalam posisi
saling bernegosiasi,toleransi dengan seluruh anggota kelompok.kelemahan yang
sering terjadi adalah adalah individu-individu dan kelompok masih cenderung
diam atau bersifat pasif
|
Tingkatan
|
Deskripsi
|
Decision-making
|
Consensus
terjadi pada keputusan kolektif dan bersumber pada rasa tanggung jawab untuk
menghasilkan sesuatu. Negosiasi pada tahap ini mencerminkan derajat
pemberdayaan yang terjadi dalam individu maupun kelompok.
|
Risk-taking
|
Proses
yang berlangsung dan berkembang tidak hanya sekedar menhasilkan keputusan
tetapi memikirkan akibat dari hasil yang menyngkut keuntungan, hambatan dan
implikasi. Pada tahap ini semua orang memikirkan resiko yang diharapkan dari
hasil yang menyangkut keuntungan,hambatan,dan implikasi. Pada tahap ini semua
orang memikirkan resiko yang diharapkan dari hasil keputusan. Karenanya
akuntabilitas merupakan basis penting.
|
Partnership
|
Memerlukan
kerja secara equal menuju hasil yang mutual. Equal tidak hanya sekedar dalam
bentuk struktur dan fungsi tetapi dalam tanggung jawab.
|
Self-management
|
Puncak
dari partisipasi masyarakat. Stakeholder berintekrasi dalam proses saling
belajar (learning process) untuk mengoptimalkan hasil dan hal-hal yang
menjadi perhatian.
|
Dari
tabel diatas,dapat disimpulkan bahwa partisipasi itu adalah keterlibatan
langsung antara masyarakat dengan proses pembangunan didalamnya,baik berupa
sumbangan materi,tenaga maupun sebuah gagasan/ide.
Pasaribu
dan Simanjuntak (1986) dalam Fahruddin (2012:39-40) menyatakan bahwa yang
dimaksud denga jenis partisipasi adalah berbagai macam sumbangan yang diberikan
orang atau kelompok yang ikut berpartisipasi.Sumbangan berpartisipasi dapat dirinci
menurut jenisnya sebagai berikut (Fahrudin,2012:40) :
1. Partisipasi
buah pikiran,yang diberikan partisipasi dalam anjangsana,pendapat,pertemuan
atau rapat.
2. Partisipasi
tenaga yang diberikan yaitu partisipasi yang diberikan dalam berbagai kegiatan untuk
perbaikan atau pembangunan desa,pertolongan bagi orang lain,dan sebagainya.
3. Partisipasi
harta benda,yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau
pembangunan desa,pertolongan bagi orang lain,dan sebagainya.
4. Partisipasi
ketermpilan dan kemahiran,yang diberikan orang untuk mendorong berbagai macam
bentuk usaha dan industri.
5. Partisipasi
sosial,yang diberikan orang sebagai bukti/tanda keguyuban,misalnya turut
arisan,koperasi,melayat(dalam peristiwa kematian),kondangan(dalam peristiwa pernikaahan)
nyambungan,dan mulang sambung.
2.1.2 Masyarakat
Kata
masyarakat dalam Bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata Latin socius,berarti “kawan” Istilah masyarakat sendiri berasal dari akar
kata Arab syaraka yang berarti “ikut
serta,berpartisipasi”.
Prof.Dr.Drs.I Nyoman Sumaryadi,M.Si
menyatakan bahwa masyarakat merupakan proses akhir baik dari sifat biologis
maupun dari sifat sosialnya. Satu masyarakat terbentuk atas dasar motif
kepentingan bersama (interesting vesting)
kepemilikan nilai bersama (value sharing)
serta proses pengelompokkan (grouping) yang disebut proses dekat mendekat
(assosiatif) dan proses jauh menjauh (disassosiatif). Dalam proses tersebut
manusia berinteraksi satu sama lain,baik secara individual maupun secara
berkelompok.Proses interaksi yang bersifat intens dan mulai terbuka pada
keseriusan atas masalah bersama dan disanalah masyarakat terbentuk.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
yang saling “bergaul”,atau dengan istilah ilmiah,yang berarti saling “berinteraksi”.
Koentjaraningrat (2009:116). Tapi hendaknya diperhatikan bahwa tidak semua
kesatuan manusia yang bergaul atau berinteraksi itu merupakan masyarakat,karena
suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan lain yang khusus.
Soetomo (2011:25) menjelaskan
tentang pengertian masyarakat,bahwa masyarakat adalah sekumpulan orang yang
saling berinteraksi satu sama lain
secara kontinyu,sehingga terdapat relasi sosial yang terpola,terorganisasi.
Selanjutnya Siagian (2012:101)
menyebutkan golongan-golongan dalam masyarakat,yaitu :
1. Golongan
tradisionalis
Golongan ini berorientasi pada masa lalu,tradisional dan
tidak suka dengan perubahan.
2. Golongan
modernisasi
Golongan ini merupakan golongan ideal karena mereka
berorientasi masa depan/futunatik sehingga
mereka akan terus berorientasi dan mau berubah demi kemajuannya.
3. Golongan
ambivalen
Golongan ini berorientasi masa kini dan cenderung
oportunis atau memanfaatkan orang lain untuk mencapai keinginannya.
Pengertian masyarakat menurut Taliziduhu
Ndraha (2009:274) adalah terdiri daridari sejumlah orang dalam kualitas selaku
manusia yang saling berinteraksi antar sesamanya,demi keberlanjutan hidup
kedepannya. Selain itu juga, Taliziduhu Ndraha (2011:28) juga menyebutkan bahwa
jika dua orang atau lebih yang saling berhubungan atau berinteraksi berdasarkan
suatu hal,sebab,motif atau tujuan,dan interaksi itu terjadi berkali-kali
menurut pola tertentu itu disebut sebagai “Masyarakat”.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa
pengertian dari Masyarakat adalah sekumpulan dari orang-orang yang berintegrasi
satu sama lain yang mempunyai ikatan tertentu dalam suatu wilayah yang memiliki
tujuan yang sama.
2.1.4 Partisipasi Masyarakat
Dari
sudut terminologi yakni partisipasi masyarakat merupakan suatu cara melakukan
interaksi antara dua kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses
pengambilan keputusan (nonlite) dan kelompok yang selama ini melakukan
pengambilan keputusan (elite). Fahrudin (2012:36).
Menurut Cohen dan Uphoff,dalam Siti Irene
(2011:61),bahwa partisipasi masyarakat dapat terjadi pada 4 (empat)
jenjang,yaitu :
1. Partisipasi
dalam perencanaan.
2. Partisipasi
dalam pelaksanaan.
3. Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil.
4. Partisipasi
dalam evaluasi.
Menurut Bumberger dan Shams dalam Fahrudin
(2012:36) terdapat 2 (dua) pendekatan mengenai partisipasi masyarakai, yakni :
1) Partisipasi
merupakan suatu proses sadar tentang pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan
dari masyarakat yang kurang beruntung berdasrkan sumber daya dan kapasistas
yang dimilikinya. Dalam proses ini tidak ada campur tangan dan prakarsa
pemerintah.
2) Partisipasi
harus ada mempertimbangkan intervensi dari pihak pemerintah dan LSM,disamping
adanya peran serta masyrakat. Hal ini sangat penting untuk implementasi proyek
yang lebih efesien,mengingat kualitas sumber daya dan kapasitas masyarakat kurang memadai.
Jadi,masyarakat kurang mampu tidak leluasa sebebas-bebasnya bergerak sendiri
ikut berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan.
Ada
2 (dua) dimensi partisipasi masyarakat menurut Siti Irene (2011:59-60),yakni :
Manfaat
partisipasi masyarakat yang dijelaskan oleh Anwarudin Harapan
(2008:35),yaitu,antara lain :
1. Memperbaiki
perkembangan social ekonomi,yakni melalui partisipasi masyarakat dalam
meningkatkan kemampuan,keterampilan,dan rasa percaya diri. Ini semua akan
meningkatkan juga keterlibatanmereka dan kegiatan kegiatan yang berkaitan
dengan pengembangan sosial ekonomi.
2. Meningkatkan
masyarakat untuk mandiri,yaitu partisipasi masyarakat yang sampai sekarang
diketahui sebagai salah satu faktor yang esensial dalam mengurangi rasa
ketergantungan pada orang lain, terutama pemerintahan. Usaha-usaha untuk menuju
kemandirian makin banyak ditemui di lapangan,antara lain,kemandirian dalam
mengembangkan ide dan berinisiatif dalam pendanaan
program-program,ketenagaan,dan lain-lain.
3. Pemanfaatan
dan yang lebih efektif yaitu bantuan-bantuan dari masyarakat baik itu berupa
fisik maupun non fisik selalu ditemui dalam setiap kegiatan yang
diselenggarakan di desa.
Anwarudin Harapan (2008:37) yang menguraikan
bahwa sebenarnya masih banyak kesulitan dan hambatan yang mengakibatkan
masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara penuh,antara lain :
1. Hambatan
yang ada dalam cermin diri masyarakat, yaitu :
a.
Merasa tidak dipercaya,karena diragukan
kemampuannya.
b.
Merasa tidak diberi kesepatan dalam berbagai
alasan.
c.
Merasa tidak memiliki keterampilan.
d.
Merasa tidak diberi contoh.
e.
Merasa tidak memperoleh manfaat dari
programnya maupun dari keikutsertaannya.
2. Hambatan
yang ada dalam diri pejabat/petugas, yaitu :
a.
Adanya dengan target dengan waktu yang
singkat.
b.
Adanya pemusatan dalam pengambilan keputusan.
c.
Sistem birokrasi yang ketat.
d.
Belum adanya system monitoring dan evaluasi
yang sesuai dengan gaya/peran partisipasi.
Menurut
Prof Bintaro Tjokroamidjojo.Ma (1931:206) menyatakan bahwa, partisipasi
masyarakat adalah keterlibatan dalam penentuan arah,strategi dan kebijaksanaan
pembangunan yang dilakukan pemerintah.Hal ini terutama berlangsung dalam proses
politik tetapi juga dalam proses sosial hubungan antara kelompok-kelompok
kepentingan dalam masyarakat.Sehingga dengan demikian mendapat dukungan dalam
pelaksanaannya.Rencana pembangunan hendaknya pula mendapat solidaritas nasional
dan solidaritas sosial.
Pada
intinya,keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tergantung dengan
adanya keterlibatan aktif masyarakat,tentu saja apabila benar-benar
mencerminkan dan ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan sesuai dengan
kepentingan rakyat itu sendiri.
Berdasarkan
pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat adalah pola
hubungan antar anggota masyarakat dalam rangka menentukan suatu keputusan untuk
kepentingan bersama.
2.1.5
Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS)
Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera merupakan salah
satu program peningkatan peranan wanita dalam proses pembangunan,yang berupaya
untuk mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan
untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga yang sehat,sejahtera dan bahagia
dalam rangka pembangunan masyarakat baik di desa/kelurahan, kecamatan dengan
perempuan sebagai penggeraknya.
Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ini
diawali dengan pelaksanaan Crash program keluarga sehat dari tanggal 22
Desember 1978 sampai dengan 21 April 1979,yang selanjutnya menjadi Program
Terpadu P2WKSS pada tahun 1979. Untuk lebih memantapkan kembali pada tahun
2007, Program Terpadu P2WKSS telah di revitalisasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing
daerah.
Dalam
Pedoman Umum Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju
Keluarga Sejahtera dan Sejahtera (P2WKSS) dimaksud dengan :
·
Program Terpadu P2WKSS, yaitu program
peningkatan peranan perempuan yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang
pembanguanan,secara terkoordinasi,dengan upaya yang diarahkan untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat kehidupn yang
berkualitas.
·
Revitalisasi P2WKSS,yaitu upaya untuk
mengaktifkan kembali program terpadu P2WKSS dalam rangka mengurangi jumlah
keluarga keluarga miskin melalui kegiatan terpadu dengan disesuaikan oleh
kebutuhan setempat.
·
Keluarga Sejahtera,yaitu keluarga yang
dibentuk berdaasarkan perkawinan yang sah, yang mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Baik spiritual maupun material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,memiliki hubungan yang serasi,selaras, dan seimbang antara anggota dan
antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.
·
Keluarga pra sejahtera, yaitu
keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal,
seperti kebutuhan pangan,sandang dan papan serta kesehatan.
·
Gender-related development indeks/Indeks
Pembangunan Manusia,yakni suatu cara mengukur pencapaian dari dimensi dan
indicator yang sama dengan IPM tetapi dengan memperhitungkan kesenjangan antara
laki-laki dan perempuan.
Maksud dari program P2WKSS yakni meningkatkan
peranan perempuan dalam pembangunan guna meningkatkan kualitas hidup
keluarganya.
Adapun tujuan
Program P2WKSS yaitu :
1.
Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
2.
Meningkatan status kesehatan perempuan.
3.
Meningkatkan status pendidikan perempuan.
4.
Meningkatkan keterampilan perempuan dalam
usaha ekonomi produktif.
5.
Meningkatkan peranan perempuan dalam
pengembangan masyarakat.
Dalam skala global,dikenal tiga pergeseran
interpretasi peningkatan peranan wanita (P2W) sebagai berikut
(Tjokrowinoto,1996:84-86):
1)
P2W sebagai wanita dalam pembangunan
Perspektif
P2W dalam konteks Women in Development memfokuskan pada bagaiman
mengintegrasikan wanita dalam bidang kehidupan,tanpa banyak mempersoalkan
sumber-sumber yang menjadi menyebab mengapa posisi wanita dalam masyarakat
bersifat inferior,sekunder, dan dalam hubungan subordinasi terhadap pria.
Asumsinya,struktur social yang ada dipandang sudah given. Indikator integrasi
wanita dalam pembangunan diukur dengan indikator seperti partisipasi angkatan
kerja,akses terhadap pendidikan, hak-hak politik dan kewarganegaraan, dan
sebagainya.
2)
P2W sebagai wanita dan pembangunan
3)
Menurut perspektif Women dan Development yang
dipelopori oleh kaum fminis-Marrxist ini,wanita selalu menjadi pelaku penting
dalam masyarakat sehingga posisi wanita dalam arti status, kedudukan, dan
perannya,akan menjadi lebih baik lagi bila struktur internasional menjadi lebih
adil. Asumsinya,wanita telah dan selalu menjadi bagian dari pembangunan
nasional.
4)
P2W sebagai gender dan pembangunan
Menurut
kacamata gender and development, kontruksi sosial yang membentuk persepsi dan
harapan serta mengatur hubungan antara pria dan wanita sering merupakan
penyebab rendahnya kedudukan dan status wanita,posisi,inferior,dan skunder
relative terhadap pria. Pembangunan berdimensi gender ditunjukan untuk mengubah
hubungan gender yang eksploitatif atau merugikan menjadi hubungan yang seimbang
dan selaras.
Berkaitan
dengan P2WKSS, sejak GBHN 1978 telah mengamanatkan keikutsertaan (integrasi)
wanita dalam pembangunan nasional.Semenjak itu berbagai kebijakan dan program
telah dirumuskan untuk lebih membuka partisipasi wanita dalam pembangunan.
Dalam GBHN 1987, program P2WKSS Dalam pembangunan jangka panjang II diarahkan
pada sasaran umum yaitu meningkatkan kualitas wanita dan terciptanya iklim
social budaya yang mendukung bagi wanita untuk mengembangkan diri dan
meningkatkan peranannya dalam berbagai dimensi kehidupan berkeluarga,berbangsa,dan
bernegara.
Guna
meningkatkan kualitas hidup wanita, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (2010)merumuskan acuan bagi pemerintahan daerah
provinsi,kabupaten dalam pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan
peningkatan kualitas hidup perempuan secara terpadu.Acuan tersebut tertuang
dalam Peraturan Mentri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan
Kualitas Hidup Perempuan. Adapun Peningkatan Kualitas hidup Perempuan diartikan
yaitu peningkatan sebagai upaya perbaikan
kondisi fisik dan mental permpuan dalam pemenuhan hak dan kebutuhan hidupnya
sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dari berbagai bidang pembanguanan,
terutama bidang pendidikan, kesehatan,ekonomi,ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK), sosial budaya,politik, hukum dan lingkungan hidup.
Penanggung
jawab kegiatan P2WKSS ditingkat kota/kabupaten adalah walikota
Parepare.Ditingkat kecamatan, camat sebagai penanggung jawab dan koordinator
pelaksanaan P2WKSS di tingkat Kecamatan.
Untuk membantu Camat dalam pelaksanaan Program Terpadu P2WKSS di setiap
kecamatan dibentuk tim pengelola P2WKSS Kecamatan. Sehingga tim pengelola
P2WKSS Kecamatan dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Camat. Selain itu, yang menjadi penanggungjawab program P2WKSS ini
adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Pola
pendekatan dan pembinaan secara terintegrasi itu melibatkan badan dan instansi
terkait, peran aktif tim penggerak PKK, instituisi masyarakat, serta partisipasi
aktif dari berbagai pihak baik pemerintah, swasta dan stakeholder.
Adapun
kriteria keluarga yang menjadi prioritas dari pelaksanaan program P2WKSS yakni,
keluarga yang masih memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni, dapat
dilihat dari kondisi bangunan MCK ( Mandi, Cuci,Kakus) yang masih tidak layak
untuk digunakan. Hal ini dapat menjadikan masyarakat BAB pada tempat yang tidak
ditentukan. Sehingga akan menimbulkan penyakit. Tidak hanya itu, kriteria lain
yang menjadi prioritas adalah masalah masih rendahnya tingkat pendidikan yang
dialami dalam suatu keluarga. Seperti, keluarga yang tidak mampu menyekolahkan
anaknya, dikarenakan faktor biaya.Masalah tenaga kerja, khususnya kegiatan
ekonomi wanita di kecamatan Bacukiki tersebut.Tolak ukur keberhasilan Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera yaitu :
1.
Hasil kualitatif dan kuantitatif yang dicapai
dalam pelaksanaan Program P2WKSS di berbagai bidang kecamatan yang
bersangkutan.
2.
Kesadaran Intensitas dan ketekunan dalam
membina program P2WKSS.
3.
Kesadaran,intensitas peran, dan ketekunan
kaum perempuan dalam melaksanakan
program P2WKSS.
Sosialisasi kegiatan P2WKSS dilaksanakan
sebagai upaya progresif untuk partisipasi aktif perempuan dalam pelaksanaan
pembagunan. Sehingga dengan adanya sosialisasi program P2WKSS ini,diharapkan
mampu meningkatkan pemahaman,pengetahuan,dan keadaran semua pihak yang
berkompeten mengenai aspek-aspek yang
diperhatikan dalam pembinaan kecamatan P2WKSS. Sehingga dapat meningkatkan
kualitas daerah binaan P2WKSS dan memiliki harapan bertumbuhnya ekonomi desa
secara signifikan serta adanya perubahan pola sikap dengan pola tindak
masyarakat dalam menyikapi berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan.
2.1
Tinjauan
Normatif
Landasan
normatif yang diacu dalam penelitian ini antara lain ialah sebgai berikut :
2.2.1 Undang-Undang Dasar Repubk Indonesia
Tahun 1945
Dalam
pembukaan Undang UndangDasar 1945 Alenia 4 dijelaskan bahwa salah satu tujuan
Negara Indones adalah memajukan kesejahteraan umum,kemudian dalam batang tubuh
Undang-Undang Dasar 1945, kesejahteraan juga menjadi judul khusus Bab XIV yaitu
tentang Perekonomian Nasional dan Kesejaheraan Sosial yang didalamnya memuat
pasal 33 dan 34. Maka dari itu, dengan adanya peraturan ini, jelas bahwa sudah
jelas tujuan Negara Indonesia ini adalah mensejahterakan masyarakat nya. Dengan
kata lain bahwa, dengan adanya tujuan terasebut, maka salah satu agenda
kebijakan pemerintah adalah dengan menanggulangi kemiskinan tersebut dan
menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
2.2.2
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintaha Daerah
Sebagaimana yang
tercantum dalam batang tubuh UU 1945, padaUU nomor 32 Tahun 2004 pada pasal 22
dan pasal 27 dalam penyelenggaraan otonomi daerah salah satu kewajiban daerah
adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat,maka Negara dan Daerah wajib menanggulangi kemiskinan untuk meningkatkan
kualitas hidup dan kesejahteraan.
2.2.3
Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun2007 Pembagian Urusan Pemintah
Peraturan ini menjelaskan tentang
pembagian urusan pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,dan
Pemerinh Daerah Kabupatn/Kota. Bahwa Pemerintah
Daerah menyelenggarakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangannya,kecuali
urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintahannya. Penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut,pemerintahan daerah
menjalankan otonomi seluas-luasnyanya untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan berdasarkan azas otonomi daerah dan tugas pembantuan.
2.2.4 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Surat
keputusan ini menerangkan bahwa
terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang ditentukan oleh tingkat
kesejahteraan keluarga, perlu dilakukan oleh seluruh komponen bangsa secara
bersama-sama, terpadu, terencana dan berkelanjutan oleh karena itu, kegiatan
pembinaan kesejahteraan keluarga perlu ditingkatkan dan diintensifkan menjadi
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang mana gerakan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri dan Otonomi Daerah.
2.2.5 Keputusan
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 41/Kep/Meneg.PP/VII/2007 Tentang
Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pedoman umum Revitalisasi Program Terpadu
P2WKSS.
Keputusan ini menyatakan berisi tentang
pedoman-pedoman umum yang dijadikan sebagai Revitalisasi Program Terpadu
Peningkatam Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera untuk melaksanakan
verifikasi dan evaluasi di desa binaan di seluruh Kabupaten dan kota.Pada
hakekatnya verifikasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana program P2WKSS
dilaksanakan disemua tingkatan, verifikasi lokasi ini utamanya pengumpulan data
dan informasi secara berkala dan berkesinambungan.Masalah dan potensi desa
binaan yang terkait dengan aspek umum, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Semakin lengkap data yang diperoleh pada waktu verifikasi akan semakin
bermanfaat, karena pada akhir evaluasi akan makin mudah mengukur perkembangan
dan dampak program terpadu P2WKSS .
2.2.6
Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 322 Tahun 2013 tentang Penetapan lokasi
P2WKSS dikota Parepare.
Surat
ini menerangkan mengenai lokasi dimana akan dilaksanakannya program P2WKSS.Penetapan
lokasi P2WKSS ini harus sesuai dan memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah
ditentukan. Seperti, bangunan rumah yang tidak layak huni, keadaan ekonomi yang
rendah,kesehatan serta pendidikan yang sangat minim.
2.2.7
Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim
Pembina program Terpadu P2WKSS Kota
Parepare.
Surat ini menerangkan mengenai
Pembentukan Tim Pembina program Terpadu P2WKSS, yang memuat susunan keanggotaan
timPembina program P2WKSS. Yang mana terdapat penanggung jawab atas program
P2WKSS hingga anggota-anggota nya yang terlibat dalam pelaksanaan program
P2WKSS.
2.3 Hasil penelitian sebelumnya
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh penulis,terlebih dahulu yang relevan dengan penelitian terdahulu yang relevan dengan
penelitian yang dilaksanakan. Hasil pengkajian tersebut dapat dijadikan sebagai
bahan perbandingan terhadap penelitian yang sedang dilakukan.
Maya Kartika (2013) melakukan
penelitian yang disusun dalam bentuk skripsi dengan judul “ Pengaruh
Partisipasi Masyarakat terhadap Implementasi Program P2MKM (Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu) di Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada
tahun 2013. Lokus penelitian di kabupaten Kebumen. Tujuan penelitian adalah
untuk mengetahui dan menganalisis partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan
program P2MKM (Pembangunan Perumahan masyarakat Kurang Mampu) di Kecamatan
Kebumen,Kabupaten Kebumen.
2.4 Kerangka Pemikiran
Berawal dari penyelenggaraan otonomi
daerah serta adanya regulasi yang mengatur tentang pembagian urusan, antara
urusan pemerintahan dengan pemerintah daerah,yakni daerah memiliki kewenangan
untuk mengatur dan mengurus daerahnya
sendiri, khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintahan Kota
Parepare mengupayakan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yaitu dengan
program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera.
Program
P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) adalah
program terpadu peningkatan peran perempuan yang mempergunakan pola pendekatan
lintas bidang pembangunan secara terkoordinasi untuk meningkatkan kualitas
keluarga. Program ini,tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja, akan
tetapi juga membutuhkan swadaya dari masyarakat. Dalam hal ini yaitu
partisipasi yang aktif dari masyarakat itu sendiri.
Dalam
proses implementasi program P2WKSS yang berbasis partisipasi atau swadaya
masyarakat ini, tentunya banyak kendala/permaslahan yang dihadapi diataranya :
rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan terutama dibidang pendidikan
kesehatan,ekonomi dan politik, masih rendahnya kesejahteraan dan perlindungan
terhadap anak,yang antara lain masih
banyaknya pekerja anak, kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara
perempuan dan laki-laki. Menunjukan bahwa keberhasilan pembangunan Sumber Daya
Manusia secara keseluruhan belum sepenuhnya diikuti dengan keberhasilan
pembangunan gender.
Masyarakat
sangat berharap agar program P2WKSS ini dapat diterima secara optimal oleh
masyarakat. Untuk mewujudkannya, ada hal-hal yang mendukung plaksanaan program
tersebut,antara lain anggaran dari pemerintah,manajemen pelaksanaan (SOP) yang
baik,sarana prasarana,sumber daya manusia itu sendiri sebagai subjek dan objek
pelaksanaan program serta partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.
Program
P2WKSS adalah berbasis partisipasi masyarakat,untuk keberhasilan pelaksanaan
program itu sendiri, maka ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam
pelaksanaan program P2WKSS, yaitu :
1) Partisipasi
dalam perencanaan:
2) Partisipasi
dalam pelaksanaan:
3) Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil: dan
4) Partisipasi
dalam evaluasi.
Tujuan dari implementasi program itu
sendiri serta dengan adanya dukungan dari partisipasi masyarakat,dan
memperhatikan beberapa faktor atau indikator keberhasilan,yakni adalah untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Kesejahteraan disini diwujudkan dengan
peningkatan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan upaya pemerintah dalam
upaya menciptkan kesejahteraan masyarakat.
2.5 Hipotesis
Kerja (tentatif)
Dari uraian berupa landasan teori
maupun normatif,maka dapat ditetapkan hipotesis kerja bahwa “terdapat
partisipasi masyarakat yang signifikan antara partisipasi masyrakat dalam
implementasi program P2WKSS yaitu, semakin besarnya partisipasi masyarakat,
maka program P2WKSS pun akan semakin baik.
Adapun
hipotesis yang akan di uji pada penelitian adalah :
HO : p = 0 :Tidak terdapat pengaruh
signifikan antara partisipasi masyarakat dalam implementasi program P2WKSS di Kecamatan
Bacukiki.
H1 : p =0 : Terdapat pengaruh
signifikan antara partisipasi masyarakat terhadap implementasi program P2WKSS
di Kecamatan Bacukiki,kota Parepare.
Gambar 2.2
Kerangka pemikiran
INPUT
Permasalahan
1.
Rendahnyakualitashidupdanperanperempuanterutamadibidangkesehatan,
pendidikan, ekonomidanpolitik
2. Masihrendahnyakesejahteraandanperlindunganterhadapanak,
yang antara lain masihbanyaknyapekerjaanak
3. Adanyakesenjanganpencapaianhasilpembangunanantaralakilakidanperempuan
|
PROSES
PartisipasiMasyarakat
1.
Partisipasidalamperencanaan
2.
Partisipasidalampelaksanaan
3.
Partisipasidalampemanfaatanhasil
4.
Partisipasi dalamevaluasi
Sumber:
Cohen danuphoff
Dalamfitiirene(2011:21)
Implementasi
1.
Komunikasi
2.
Sumberdaya
3.
Disposisi
4.
Strukturbirokrasi
Sumber:
Edward III dalamsyafri (2008:35)
|
Lokasi
1.
Anggaran
2.
Sarana dan prasarana
3.
Manajemen
program
4.
Pemberdayaan manusia
|
1.Surat keputusan walikota pare-pare nomor 322 Tahun 2013.
2.Keputusan walikota Parepare Nomor 40 Tahun
2014.
3.Keputusan walikota Parepare Nomor 41 Tahun
2014.
|
Output
Masyarakat yang memiliki kesadaran berpartisipasiterhadappelaksanaan
program p2wkss
|
Out come
kesejahteraann
|
Program P2WKSS dapatditerimaolehmasyarakatsecara optimal
|
Terwujudnyatujuandariimplementasidari
program P2WKSS sebagaiupayaewujudkankesejahteraan
|
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 DESAIN
PENELITIAN
Desain
penelitian menurut Nasution (2007:23) yaitu, rencana tentang tata cara
mengumpulkan data agar dapat dilakukan secara ekonomis dengan tujuan penelitian
itu. Dari pengertian tersebut,dapat diuraikan bahwa kegunaan desain penelitian
adalah :
1. Desain
memberikan pegangan yang lebih jelas kepada peneliti,dalam melakukan
penelitiannya.
2. Desain
itu juga menentukan batas-batas penelitian yang bertalian dengan tujuan
penelitian.
3. Desain
penelitian selain memberi gambaran yang jelas mengenai apa yang harus
dilakukan,juga memberikan gambaran tentang macam kesulitan yang akan dihadapi
dan mungkin juga dihadapi oleh para peneliti lainnya.
Menurut Arikunto
(2010:90),menyatakan bahwa desain penelitian adalah sebagai rencana atau
rancangan yang dibuat oleh peneliti sebagai ancang-ancang yang akan
dilaksanakan.
Metode yang digunakan
dalam poenelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif.Penelitian
ini berupaya untuk menggali informasi mengenai Partisipasi Masyarakat dalam
Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di
Kecamatan Bacukiki Kota Parepare pada tahun 2014.
Penelitian yang menggunakan metode
deskriptif,dengan melihat kesesuaian dengan permasalahan yang diambil,bahwa
deskriptif berasal dari istilah Bahasa Inggris yang berarti to describeyang berarti memaparkan atau
menggambarkan sesuatu hal,misalnya keadaan,kondisi, situasi,peristiwa,kegiatan dan
lainnya.
Menurut Whitney dan Nazir (2011:54)
menyatakan bahwa “metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi
yang tepat”. Kemudian Sugiyono (2011:11) menyatakan bahwa “ penelitian
deskriptif merupakan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel
mandiri,baik satu variabel maupun lebih (independen) tanpa membuat
perbandindingan,atau menghubungkan antara satu variabel satu dengan yang
lainnya”.
Metode deskriptif juga merupakan
metode yang menggambarkan hal yang dijadikan sebagai objek penelitian. Hal ini
sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Nazir (2011:54) yang menyaakan bahwa :
“Metode deskriptif adalah suatu
metode yang dalam meneliti kelompok manusia,suatu objek,atau kondisi,suatu
system pemikiran atau suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari
penelitian deskriptif ini yaitu untuk membuat deskripsi,gambaran,atau lukisan
secara sistematis,faktual dan akurat mengenai fakta-fakta yang terjadi, serta
sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.”
Dalam penelitian ini, berdasarkan
analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif dengan mengkombinasikannya
dengan metode kualitatif.Williams dalamDalam penelitian ini, berdasarkan
analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif dengan mengkombinasikannya
dengan metode kualitatif. Williams dalam
Moleong (2011: 5) mendefinisikan penelitian kualitatif adalah “pengumpulan data
pada suatu latar ilmiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik
secara alamiah”.
Moleong
(2011:6) mengatakan bahwaPenelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan, secara holistik dan cara
deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang
alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.Moleong (2011:5)
mendefinisikan penelitian kualitatif adalah “pengumpulan data pada suatu latar
ilmiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik secara alamiah”.
Moleong
(2011: 6) mengatakan bahwa:
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan secara holistik dan dengan
cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus
yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
Pendekatan
yang dilakukan oleh penulis pada saat menyusunan penelitian ini adalah
pendekatan induktif yakni pendekatan yang dilakukan dengan melihat fakta
dilapangan, yakni kejadian yang sebenarnya selanjutnya dapat digunakan penulis
sebagai bahan untuk menjawab dan memecahkan focus penelitian yang dilakukan.
Hal ini disebabkan karena permasalahan yang belum jelas,holistik,kompleks,dinamis
dan penuh makna. Menurut Sugiyono (2011:245) : “Analisis data kualitatif adlah
bersifat induktif”.
Berangkat
dari beberapa pendapat diatas, penulis dapat memberi kesimpulan bahwa metode
penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif adalah dengan tidak
hanya terbatas pada pengumpulan dan penyusunan data semata-mata, akan tetapi
meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data tersebut.
Dilihat dari
tujuannya menurut Raco
(2010:16) tujuan penelitian kualitatif sangat bervariasi yang
dapat dibedakan sebagai berikut :
Apabila penelitian
dilakukan untuk kepentingan
evaluasi, maka tujuannya yaitu untuk melihat efektif tidaknya suatu
program atau kebijakan. Kalau
penelitian itu demi
kepentingan peneliti itu sendiri,
maka sasarannya yaitu
meningkatkan pemahaman atau memperbaharui teori
yang ada. Jika
penelitian dilakukan untukpenulisan disertasi,
maka tujuannya yaitu
memberikan gagasan-gagasan
penting yang menjadi minat dan perhatian pembaca yaitu promotor dan
penguji.Penelitian kualitaif pada
hakikatnya berusaha untuk
mendalami kejadian melalui makna.
Selain itu, penelitian
kualitatif juga berupaya untuk menemukan
kemungkinan pola-pola yang
dapat dikembangkan menjadi teori.
Dengan metode deskriptif
dan analisis data
kualitatif, maka metode penelitian yang dilakukan ditujukan untuk
menemukan fakta dan informasi seluas-luasnya berdasar data yang ada secara apa
adanya.
3.2
Ruang
Lingkup Penelitian
Berdasarkan tujuan
penelitian yang pertama yaitu untuk menegetahui Partisipasi Masyarakat dalam
program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS)
di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare kemudian dibagi menjadi 3 Dimensi keiikutsertaan masyarakat dalam perencanaan,
pelaksanaan, pemanfaatan hasil, evaluasi. Dan selanjutnya, dimensi-dimensi ini
dapat diukur dengan indikator-indikator.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat melalui Konsep, Dimensi, dan
Indikator Penelitian pada Tabel 3.2 dibawah ini :
Tabel
3.2
RUANG
LINGKUP PENELITIAN
Konsep
|
Dimensi
|
Indikator
|
1
|
2
|
3
|
1.
1. Partisipasi
masyarakat.
Sumber : Cohen dan uphoff Dalam Siti
Irene (2011:21)
|
1.Keikutsertaan
dalam Perencanaan
|
1.
1.Kehadiran
dalam rapat dan diskusi
2.
2.Ikut
berkontribusi dalam organisasi
3.Kontribusi masyarakat dalam
menyumbang ide atau saran
|
|
1.
2.Keiikutsertaan
dalam pelaksanaan
|
1.Masyarakat
turun langsung dalam pelaksanaan P2WKSS
2.Kontribusi
masyarakat baik berupa tenaga dan materi dalam pembangunan
|
|
3.Keikutsertaan dalam pemanfaatan
hasil
|
1. Menggunakan atau memanfaatkan hasil
pembangunan
2.Memelihara secara rutin dan
sistematis
3. Mengembangkan hasil pembangunan
|
|
4.
Keiikutsertaan
dalam evaluasi
|
1.
Peran
aktif masyarakat dalam menilai hasil pembangunan
2.
Keaktifan masyarakat dalam memberikan penilaian
bahwa pembangunan sesuai dengan rencana atau tidak.
|
a.
Sumber
Data
Sumber data adalah sumber dimana data dapat diperoleh dan
digunakan untuk membantu dalam memecahkan masalah yang akan dihadapi. Arikunto
(2010:48) menambahkan bahwa “sumber data adalah dari mana kita memperoleh data
yang dijadikan sebgai bukti”.
Menurut
Arikunto (2010:172),sumber data dibedakan menjadi tiga yaitu :
1)
Person, yaitu data berupa orang dapat
memberikan data yang berupa jawaban lisan maupun wawancara dan jawaban tertulis
dengan menggunakan angket/kuisioner.
2) Place,
yaitu sumber data yang menyajikan tampilan berupa keadaan diam misalnya
ruangan,kelengkapan alat atau wujud benda. Bergerak misalnya aktifitas kerja,
laju kendaraan,atau gerak tarik.
3) Paper,
yaitu data berupa symbol yang menyajikan tanda-tanda berupa huruf,angka,gambar
atau symbol-simbol lain.
Berdasarkan teori diatas, penulis dapat
mengklasifikasikan sumber-sumber data tersebut yang terdiri dari dua jenis
data,yaitu :
·
Data Primer adalah data yang diperoleh langsung
melalui wawancara dari narasumber/informan dan hasil pengamatan langsung dari
tempat kejadian.
·
Data Skunder adalah data yang berguna sebagai
pemandu karena data ini diperoleh dari dokumen-dokumen dan berisi informasi
yang berkaitan dengan data yang diperoleh dilapangan. Dalam hal ini,data yang
digunakan peneliti adalah publikasi resmi,arsip atau dokumen tertulis yang
berhubungan dengan partisipasi masyarakat dalam implementasi program P2WKSS di
kecamatan Bacukiki Kota Parepare.
a.
Informan
Menurut
Burhan Bungin (2007:77) menyatakan bahwa, “memperoleh informasi penelitian key person digunakan apabila peneliti
sudah memahami informasi awal tentang objek peneliti maupun informan
penelitian, sehingga membutuhkan key
person untuk mulai melaksanakan wawancara”.
Informan
yang akan diwawancarai dalam penelitian ini adalah key person yaitu para pejabat yang dianggap memahami masalah dan
tujuan penelitian ini. Adapun key persontersebut
adalah :
1) Kepala
Dinas Sosial
2) Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan
3) Tokoh
Masyarakat
b.
Teknik Pengumpulan Data dan
Instrumen Penelitian
3.5.1
teknik Pengumpulan Data
Menurut pendapat Arikunto (2010:265)
bahwa “pengumpulan data atau metode observasi adalah suatu usaha sadar untuk
mengumpulkan data yang dilakukan secara sistematis,dengan prosedur yang
berstandar” dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data
berupa :
1) Penelitian
kepustakaan,yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempelajari
buku-buku,peraturan perundang-undangan dan sumber referensi yang lain untuk
menunjang permasalahan yang diteliti serta yang memiliki hubungan dengan
penelitian yang akan diteliti.
2) Penelitian
lapangan,yaitu suatu teknik pengumpulan data yang mana peneliti terjun langsung
ke lokasi penelitian. Dalam pelaksanaanpenelitian ini,penulis mengumpulkan
data-data dengan cara sebagai berikut :
a. Wawancara
Sugiyono (2012:231)
mendefinisikan bahwa , “wawancara interview adalah merupakan pertemuan dua
orang untuk bertukar informasi melalui tanya jawab sehingga dapat
dikonstruksikan makna dalam satu topik tertentu. “Wawancara digunakan untuk
menemukan permasalahan yang harus diteliti dan juga apabila peneliti ingin
mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam.
b. Dokumentasi
Merupakan data dari
informasi yang dilakukan dengan mengambil dokumen atau catatan dalam bentuk
apapunyang ada kaitannya dengan penelitian yang dilakukan. Menurut Sugiyono
(2014:240) bahwa, “dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.”
Dokumen bisa dalam bentuk tulisan,gambar atau karya-karya dokumentasi dari
seseorang.
i.
Instrumen
Penelitian
Instrumen yang
digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen penelitian kualitatif. Dimana
menurut Nasution dalam Sugiyono (2012:223) bahwa :
Dalam penelitian kualitatif tidak ada
pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrument penelitian utama.
Alasannya adalah bahwa segala sesuatu yang belum mempunyai bentuk yang pasti.
Masalah, focus penelitian,prosedur penelitian,hipotesis yang digunakan bahkan
hasil yang dihadapkan itu semua belum dapat ditentukan secara pasti dan jelas
sebelumnya. Segala sesuatu masih perlu dikembangkan dalam penelitian itu,tidak
ada pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai satu-satu nya yang
dapat mencapainya.
Berdasarkan
pernyataan diatas,maka yang menjadi instrument penelitian dalam penelitian ini
adalah peneliti itu sendiri, yang menggunakan alat bantu berupa : Pedoman
Wawancara, kamera/video, memo/catatan dan Alat Tulis.
c.
Teknik
Analisis Data
Dalam penelitian
kualitatif, maka data diperoleh dari berbagai sumber, dengan menggunakan teknik
pengumpulan data yang bermacam-macam dan dilakukan secara terus menerus.
Seperti yang dinyatak oleh Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2012:246)
bahwa “ aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif
dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas,sehingga datanya sudah
jenuh”. Dalam analisis ini,
data kualitatif juga bersifat induktif dimana suatu analisis berdasarkan atas
data yang diperoleh,selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis. Berdasarkan
hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut,yang selanjutnya dicarikan
data lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya dapat disimpulkan apakah
hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan data yang terkumpul.
Adapun teknik analisis
data yang diginakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Reduksi
Data ( Data Reducation)
Sugiyono
(2012:247) menyimpulkan bahwa meruduksi data berarti merangkum,memilih hal-hal
yang cocok,memfokuskan pada hal-hl yang penting,dicari tema dan polanya. Dengan
demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas
dan mempermudah peneliti dalam melakukan pengumpulan data selanjutnya dan
mencari bila diperlukan.
2.
Sajian Data ( Data Display)
Setelah
data direduksi maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Menurut
Sugiyono (2012:249) bahwa, ”yang paling sering dilakukan untuk menyajikan data
adalah dengan teks yang sifatnya naratif.” Melalui penyajian data memungkinkan
peneliti mengambil kesimpulan.
3.
Conclusion Drawing Nerifikasi
Penarikan
kesimpulan dan verifikasi yang merupakan langkah terakhir dari analisis data
dan merupakan temuan baru yang sebelunya belum pernah ada.
Berikut
ini adalah bagan mengenai teknik analisis data yang digunakan oleh Penulis
dalam melakukan penelitian ini :
Data Reducation
|
Data Collection
|
Data Display
|
Conclusions Drawing Verifying
|
Gambar3.2:Analisis Data model Miles dan Hubernab (dalam Sugiyono:2012:247)
3.7 Lokasi dan Jadual Penelitian
3.7.1
Lokasi Penelitian
Lokasi
yang akan menjadi tempat penelitian bagi penulis adalah Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan
dengan alasan belum pernah dilaksanakan penelitian sejenis ini di Kota
Parepare.
3.7.2
Jadual Penelitian
Penelitian
dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN) yaitu dilaksanakan sejak November 2014 sampai dengan Juli 2015.
Jadual
Penelitian akan dijelaskan pada table berikut:
Tabel
3.2
JadwalMagangdanPenyusunanLaporanAkhir
TahunAkademik
2014-2015
No
|
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
||||||||||||||||||||||||||||
2014-2015
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Okt
|
Nov
|
Des
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
||||||||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
PenyusunanUsulanMagang
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Seminar
UsulanMagang
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Cuti
Natal, MagangdanPengumpulan data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Penyusunan Skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
BimbingandanPengajuan Skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
UjianKomprehensif
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
PerbaikanSkripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber :
KalenderAkademik IPDN Tahun 2014-2015)
Keterangan : Pelaksanaan magang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar