Senin, 08 Februari 2016

Laporan Pelaksanaan Magang Dinas Perhubungan Kota Makassar



LAPORAN
PELAKSANAAN MAGANG


PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA MAKASSAR DAN PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL REGIONAL DAYA
KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN



Disusun Oleh:

NAMA            : SADDAM MUSMA
NPP : 22.1535
KELAS : F – 10



PROGRAM STUDI POLITIK PEMERINTRAHAN
FAKULTAS POLITIK PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
2015


KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Segala puji dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya, dan tidak lupa Shalawat serta salam tertuju pada Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat-sahabatnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan Magang di Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan ini.Laporan Magang ini disusun untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam Kegiatan Magang yang dilakukan oleh satuan Wasana Praja Angkatan XXII dalam menyelesaikan pendidikan pada Program Diploma IV di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Melalui kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, arahan, bimbingan dan dorongan moril maupun materiil, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Magang ini dengan baik dan tepat waktu.
Untuk itu dalam kesempatan ini dan dengan segala kerendahan hati,penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.         Bapak Dr. H. Suhajar Diantoro, selaku Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
2.         Ibu Dr. Hj. Deti Mulyati, SH, MH, CN, selaku Dosen Pembimbing I yang telah memberikan bimbingan dan petunjuk serta arahan dalam kegiatan magang;
3.         Bapak Dr. Sirojul Munir, SH, MH, selaku Dosen Pembimbing II yang juga telah membimbing dan memberikan arahan dalam kegiatan magang;
4.         Segenap jajaran SKPD Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya yaitu kepada Bapak  Drs. H. Sabri, M.si selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Bapak A.rudi, M.Si selaku Kasie Terminal , Bapak Muhsin, M.si selaku Kabag sarana dan prasarana Terminal Regional Daya Kota Makassar, serta seluruh aparat Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah memberikan arahan, bimbingan, waktu serta kesempatan bagi penulis dalam kegiatan magang ini;
5.         Dan kepada seluruh pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu, yang telah membantu penulis.

Harapan yang paling besar dari penyusunan Laporan Magang ini adalah mudah-mudahan apa yang penulis susun ini dapat memberi manfaat, baik untuk pribadi, rekan-rekan, maupun orang lain sebagai tambahan untuk menambah referensi yang telah ada.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh     


       Makassar, 30 Januari 2015
Penulis,


    Saddam Musma

DAFTAR ISI


Halaman
Lembar Pengesahan                                                                               Kata Pengantar                                                                                                    i
Daftar Isi                                                                                                              iv
Peta Daerah                                                                                                        v
BAB I     PENDAHULUAN
1.1.       Latar belakang..................................................................   1
1.2.       Maksud dan Tujuan..........................................................    2
1.3.       Tempat dan Waktu Pelaksanaan Magang.......................    3
BAB II     GAMBARAN UMUM DINAS PERHUBUNGAN DAN PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL REGIONAL DAYA
2.1.       Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Makassar..  4
2.1.1.   Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan............   4
2.1.2.   Data Personil Dinas Perhubungan...............................   7
2.1.3.   Sarana dan Prasarana Kerja Dinas Perhubunga.........   8
2.2.       Struktur Organisasi PD Terminal Daya Kota Makassar....   8
2.2.1.   Uraian Tugas dan Fungsi PD Terminal Daya..............    8
2.2.2.   Sarana dan Prasarana Kerja PD Terminal Daya.........  18

BAB III   DESKRIPSI KEGIATAN MAGANG
1.1.       Pelaksanaan Kegiatan harian Magang.............................   19
1.2.       Masalah yang dihadapi.....................................................   20
1.3.       Solusi Pemecahan Masalah..............................................  20
BAB IV   KESIMPULAN DAN SARAN
1.1.       Kesimpulan.......................................................................  22
1.2.       Saran................................................................................. 23
LAMPIRAN
PETA KOTA MAKASSAR
 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai salah satu lembaga pendidikan kedinasan di lingkungan Departemen Dalam Negeri mempunyai visi unggul dalam mencetak kader pemerintahan yang profesional, demokratis dan berwawasan kenegarawanan.
Sehubungan dengan itu maka misi IPDN adalah mendidik kader pemerintahan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang tinggi serta berpotensi umtuk menjadi figur yang profesional di bidang pemerintahan, demokratis dan berwawasan kenegarawanan.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, IPDN menggunakan strategi sistem pendidikan yang memadukan antara kegiatan pengajaran, pelatihan dan pengasuhan.
Agar para lulusan IPDN memiliki kompetensi sebagaimana disebut dalam misi IPDN, maka salah satu kegiatan pendidikan yang dilaksanakan adalah magang “internship” bagi Wasana Praja (peserta didik pada semester delapan).

Magang tersebut menjadi perlu untuk dilaksanakan terlebih-lebih apabila diingat bahwa :
1.    Telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
2.    Adanya dugaan sementara bahwa lulusan IPDN belum siap karya.
3.    Kemajuan ilmu dan teknologi serta cepatnya perubahan sosial di masyarakat.

1.2.        Maksud dan Tujuan
1.2.1.   Maksud
Memperkenalkan dan mengakrabkan Wasana Praja dengan pelaksanaan kegiatan pemerintahan di daerah sehingga mereka dapat memahami kondisi lingkungan pekerjaan yang akan dijalani nantinya. Disamping itu agar mereka dapat menambah kemampuannya dan dapat mengukur sejauh mana pengetahuan yang telah diperoleh di kampus dan aplikasinya di lapangan.
1.2.2.   Tujuan
Untuk menambah bekal pengetahuan dan pengalaman serta  keterampilan bagi Wasana Praja dalam memenuhi tuntutan tugas-tugas dan realisasi langsung dilapangan.

1.3.        Tempat dan Waktu Pelaksanaan Magang
1.3.1.  Lokasi
Lokasi magang bertempat di Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Perusahan Daerah Terminal Regional Daya Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
1.3.2   Waktu
            Magang dilaksanakan secara simultan selepas cuti natal dan tahun baru Tahun 2014/2015 yaitu dimulai pada tanggal 02 Januari 2014 sampai 02 Februari  2015 selama 31 hari.











 


BAB II

GAMBARAN UMUM DINAS PERHUBUNGAN DAN PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL REGIONAL DAYA


2.1.        Struktur Organisasi Dinas Perhubungan Kota Makassar
2.1.1.   Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan Kota Makassar dan selanjutnya disesuaikan dengan PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Walikota Makassar Nomor 32 Tahun 2009 tentang uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas perhubungan Kota Makassar. Dinas Perhubungan Kota Makassar mempunyai tugas pokok merumuskan, membina, dan mengendalikan kebijakan dibidang perhubungan meliputi Lalu lintas, Angkutan, Pengendalian Opeasional dan teknik sarana dan prasarana, pengujian kendaraan bermotor serta Tugas lainya yang berkaitan dengan perhubungan yang diberikan oleh Walikota, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
            Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, fungsi Dinas Perhubungan Kota Makassar adalah:
1.    Menyusun rumusan kebijaksanaan teknis dibidang perhubungan darat, perhubungan laut.
2.    Menyusun rencana dan program dibidang perhubungan darat dan perhubungan laut.
3.    Melaksanakan pengendalian dan pengamanan teknis operasional dibidang perhubungan yang meliputi lalu lintas, pengendalian dan operasional lalu lintas dan jalan serta teknis operasional perhubungan.
4.    Pembagian perizinan dan pelayanan umum di bidang angkutan.
5.    Pelaksanaan teknis administrasi umum, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan.
            Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, struktur orgaisasi meupakan hal yang penting dalam suatu organisasi pemerintah ataupun organisasi swasta. Kegiatan dalam organisasi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, apabila setiap pegawai mengetahui tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing. Dinas Perhubungan memiliki perangkat organisasi yang tercantum dalam struktur Organisasi sebagai berikut:
1.    Kepala Dinas:
2.    Sekretaris, terdiri dari:
a.    Sub Bagian umum dan kepegawaian
b.    Sub Bagian Keuangan
c.    Sub Bagian Perlengkapan
3.    Bidang Lalu Lintas, terdiri dari:
a.    Seksi Manajemen Lalu Lintas
b.    Seksi Rekayasa Lalu Lintas
c.    Seksi Prasarana
4.    Bidang Angkutan, terdiri dari:
a.    Seksi Angkutan Orang
b.    Seksi Angkutan Barang
c.    Seksi Angkutan Laut
5.    Bidang Pengendalian Operasional, terdiri dari:
a.    Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
b.    Seksi Bimbingan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
c.    Seksi Pengumpulan dan Pengelolaan Data
6.    Bidang Teknik Sarana dan Prasarana, terdiri dari:
a.    Seksi Teknik Kendaraan dan Perbengkelan
b.    Seksi Terminal
c.    Seksi Perparkiran
7.    Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Dengan jumlah pegawai sebanyak 178 (Seratus Tujuh Puluh Delapan) orang, yang terdiri atas pegawai Organik sebanyak 123  (Seratus Dua Puluh Tiga) orang, dan Pegawai Kontrak sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) Orang.
Menghadapi perkembangan pembangunan dan kemajuan di era kompetitif sekarang ini merupakan persaingan antar daerah disegala bidang untuk berlomba lomba membangun daerahnya mencapai kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang memuaskan.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Perhubungan merupakan salah satu perangkat Pemerintah Kota Makassar yang memiliki tugas dan fungsi disektor perhubungan yang senantiasa perlu pengembangan dan peningkatan kinerja khususnya dalam menata sistem perhubungan yang handal dan yang bertanggung jawab serta mendorong terwujudnya aparatur yang bertanggung jawab dan profesional dalam bidang tugasnya.
Untuk itu diperlukan adanya suatu aktifitas yang komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang intensif,  sehingga dapat terwujud suatu sistem yang ideal dengan tingkat kinerjanya yang produktivitas tinggi agar mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Makassar.

2.1.2.   Data Personil Dinas Perhubungan
            Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai sebanyak 178 orang dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
Tabel 4.1
Keadaan Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar
Berdasarkan Pangkat dan Golongan
No.
Pangkat / Golongan
Jumlah
1.
Pembina/Golongan IV
10 Orang
2.
Penata/Golongan III
42 Orang
3.
Pengatur/Golongan II
65 Orang
4.
Juru/Golongan I
6 Orang
5.
Tenaga Kontrak Kerja
55 Orang

Jumlah
178

Tabel 4.2
Keadaan Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar
Berdasarkan Tingkat Pendidikan
No.
Pendidikan
Jumlah
1.
Strata Dua (S2) PNS
Strata Dua (S2) Kontrak
12 Orang
1 Orang
2.
Strata Satu (S1) PNS
Strata Satu (S1) Kontrak
26 Orang
17 Orang
3.
Diploma Tiga (D3) PNS
Diploma Tiga (D3) Kontrak
7 Orang
2 Orang
4.
SLTA/SMA PNS
SLTA/SMA Kontrak
61 Orang
34 Orang
5.
SLTP/SMP PNS
SLTP/SMP Kontrak
6 Orang
1 Orang
6.
SD Kontrak
1 Orang
Jumlah
178 Orang

2.1.3.   Sarana dan Prasarana Kerja Dinas Perhubungan
 Sarana ddan prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar sudah cukup baik dengan penataan ruangan yang strategis yang dilengkapi dengan peralatan elektronik seperti komputer disetiap ruangannya sehingga memudahkan setiap aparat kantor dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing masing, Kantor Dinas Perhubungan yang sekarang bertempat di depan Terminal Malengkeri yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa merupakan Kantor baru yang mana kantor sebelumnya  berada di Jalan Urip Sumoharjo tepat di depan Kantor Gubernuran Provinsi Sulawesi Selatan.

2.2.        Struktur Organisasi PD Terminal Daya Kota Makassar
2.2.1.   Uraian Tugas dan Fungsi PD Terminal Daya
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya yang merupakan tugas pokok dan fungsinya adalah memberikan pelayanan dan jasa terminal terhadap sarana angkutan darat antar provinsi dan antara kabupaten dan kota di Sulawesi.
Adapun uraian tugas jabatan dan kegiatan pada Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya terdiri atas:
a.    Durektur Utama
Direktur utama mempunyai tugas yaitu:
1.    Merencanakan kegiatan perusahaan daerah untuk janngka panjang, mengawasi dan mengkoordinir dalam bidang teknik pengelolaan terminal, bidang umum termasuk pengelolaan keuangan dan administrasi untuk mencapai tujuan.
2.    Merumuskan strategiPerusahaan Daerah dan menjalankan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas dalam melaksanan operasional Perusahaan Daerah sesuai dengan peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
3.    Memelihara suasana kerja yang baik dalam seluruh organisasi yang berusaha mencapai taraf efesiensi dan administrasi yang baik.
4.    Secara berkala meninjau kembali dan menilai berbagai fungsi Perusahaan Daerah.
5.    Mengambil inisiatif dalam penempatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai serta menentukan batas ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6.    Memlihara hubunngan baik dengan berbagai pihak dan mewakili perusahaan untuk urusan keluar.
b.    Direktur Umum
Direktur Umum mempunyai tugas sebagai berikut:
1.  Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, keuangan dan kesekretariatan.
2.    Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan dan perlengkapan.
3.    Merencanakan dan mengendalikan sumber-sumber pendapatan, serta mengatur penggunaan kekayaan perusahaan.
4.    Mengendalikan pendapatan baik dari hasil pemungutan tarif angkutan jasa Terminal maupun dari sektor-sektor lainya.
5.    Mengadakan kerjasama yang erat dengan Direktur Operasional dalam mengatur, mengawasi, menyediakan fasilitas dan material yang dibutuhkan dalam kelancaran kegiatan dalam bidang operasional.
6.    Mengawasi penyusunan anggaran belanja/menetapkan modal perusahaan, merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan Perusahaan Keuangan lebih efektif bersama dengan Direktur Lainya.
7.    Membuat penilaian dan persetujuan semua pembelian untuk keperluan operasional melalui atau tanpa melalui tender.
8.    Mengadakan penyelenggaraan pembukuan yang “Up to Date” dan menilai laporan keuangan untuk mengusulkan perbaikan pada posisi keuangan dan penyediaan barang kepada Direktur Utama.
9.    Mengawasi dan mengusahakan penagihan uang dari langganan/pemakaian jasa bangunan terminal secara intensif dan efektif.
10. Menetapkan kebijaksanaan dan menandatangani surat edaran dan pengumuman mengenai tata tertib Perusahaan Daerah Terminal dan kepegawaian yang dapat memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi kerja pada karyawan atas persetujuan direktur utama.
11. Mengusulkan kepada Direktur utama penyesuaian tarif angkutan dan jasa terminal serta kebijaksanaan perubahan dalam bidang kepegawaian, sesuai dengan perkembangan dan keadaan perusahaan.
12. Memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak dan mewakili perusahaan daerah keluar dengan sepengetahuan Direktur Utama.
13. Mengatur cara pelayanan sebaik baiknya bagi masyarakat dan pengguna jasa terminal lainnya.
14. Melakksanakan atugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur Utama.
15. Dalam melaksanakan tugas Direktur umum dan keuangan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama.
Dalam menjalankan tugas, Direktur Umum dibantu oleh:
1)    Bagian Umum
Kepala bagian umum mempunyai tugas:
a)    Merencanakan dan mengoordinasikan serta mengawasi pelaksanaan tugas dari seksi Administrasi dan Kepegawaian, seksi Perlengkapan serta Seksi Hukum dan Hubungan Masyarakat.
b)    Melaksanakan pengadaan /pembelian barang/materai dan jasa yang diperlukan oleh Perusahaan Daerah/
c)    Mengadakan usaha pemeliharaan dan pengawasan peralatan dan bangunan kantor.
d)    Mengendalikan semua barang dan peralatan yang menjadi milik Perusahaan Daerah sesuai dengan kebutuhannya.
e)    Menyimpan dan mendistribusikan tiap jenis barang kepada semua unit kerja sesuai dengan keperluannya setelah mendapat pengesahan.
f)     Meneliti, mempelajari  dan melaksanakan petunjuk perundang-undangan yang ada sesuai dengan kondisi perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku.
g)    Mengadakan koordinasi dengan bagan-bagian yang berkaitan dengan tugasnya.
h)   Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direksi.
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Bagian Umum dibantu oleh:
(1)  Seksi Administrasi Kepegawaian.
(2)  Seksi Perlengkapan.
(3)  Seksi Hukum dan Humas.
2.    Kepala Bagian Keuangan
Kepala bagian Keuangan mempunyai tugas sebagai berikut:
a)    Kepala bagian keuangan yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertaanggung jawab kepada Direktur Umum.
b)    Bagian keuangan mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinir dan mengawasi tugas dari seksi anggaran, seksi pembukuan dan seksi kas.
c)    Merencanakan, mengendalikan dan menginventarisir sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
d)    Menyelenggarakan penyuusunan, penyimpangan dan pengamanan yang berhubungan dengan data keuangan.
e)    Mengkoordinir kegiatan dengan bagian lain untuk meningkatkan pelayanan yang menyangkut masalah keuangan.
f)     Mengurus transaksi Bank, memelihara hubungan baik dengan Bank atau Lembaga Keuangan lain dan pemerintah.
g)    Menyiapkan dan merencanakan program dan penyesuaian tarif sehubungan dengan kondisi keuangan lain dan pemerinntah.
h)   Membuat evaluasi didalam kegiatan perusahaan  dibidang keuangan.
i)     Melakukan pemeriksaan kas dan pembukuan perusahaan setiap saat.
j)      Mengadakan koordinasi dengan bagian lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya.
k)    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direksi.
Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Bagian Keuangan dibantu oleh:
(1)  Seksi anggaran
(2)  Seksi pembukuan
(3)  Seksi kas
c.    Direktur Operasional
Direktur Operasional mempunyai tugas sebagai berikut:
1)    Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan kegiatan bagian pengelolaan dan bagian produksi.
2)    Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pemungutan tarif angkutan dan angkutan jasa terminal lainya maupun kelancaran ketertiban lalu lintas serta keamanan dan ketertiban terminal.
3)    Merumuskan dan menetapkan kebijaksanaan mengenai peningkatan tarif dan jasa terminal.
4)    Mengatur tata cara pelayanan yang sebaik-baiknya bagi perusahaan angkutan umum maupun masyarakat pengguna jasa terminal lainya.
5)    Melaksanakan tugas lainya yang diberikan oleh Direktur Utama.
Dalam melaksanakan tugas Direktur Operasional dibantu oleh:
1)    Kepala Bagian Produksi yang bertugas:
(a)  Merencanakan dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaan tugas dari seksi penagihan dan seksi pendapatan.
(b)   Merencanakan dan menyusun kebutuhan yang akan dipakai dalam operasi pungutan tarif angkutan dan jasa terminal lainya.
(c)  Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemungutan tarif angkutan dan jasa terminal serta pungutan-pungutan lainya.
(d)  Manganalisa dan mengusulkan keungkinan penambahan jenis jasa terminal terutama sektor fasilitas untuk meningkatkan sumber pendapatan.
(e)  Mengadakan koordinasi dengan bagian –bagian lain yang berkaitan dengan bidang usahanya.
(f)   Melakukan tuga-tugas lain yang diberikan oleh Direksi.
Dlam melaksanakan tugas Kepala Bagian Produksi dibantu oleh:
(1)  Seksi Pendapatan
(2)  Seksi Jasa


2)    Kepala Bagian Pengelolaan
a)    Merencanakan, mengkoordinnir dan mengawasi pelaksanaan tugas dari Seksi pengatur parkir, Seksi Pemeliharaan Kebersihan dan Seksi Keamanan dan Ketertiban.
b)    Menyelenggarakan, mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan kegiatan operasional terminal meliputi pengaturan dan ketertiban arus lalu lintas angkutan penumpang ummum yang tiba dan yang akan berangkat.
c)    Melaksankan pembinaan terhadap pengusaha-pengusaha angkutan dan pengusaha-pengusaha lainya di terminal.
d)    Menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan terhadap kegiatan dan kondisi lain jalan dan kapasitas penumpang untuk angkutan umum yang tiba maupun yang akan berangkat.
e)    Mengkoordinir semua kegiatan pelaksanaan tugas dari para petugas instansi yang terkait yang diperbantukan pada perusahan sesuai petunjuk, perintah dan instruksi dan direksi.
f)     Merencanakan, mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan dan ketertiban umum dalam lingkungan perusahaan kedalam maupun keluar.
g)    Mengadakan koordinasi dengan bagian –bagian lain yang berkaitan dengan bagoan-bagian lain yang berkaitan dengan tugasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepala bagian pengelolaan dibantu oleh :
(1)  Seksi Pengaturan Parkir
(2)  Seksi pemeliharaan Kebersihan
(3)  Seksi Keamanan dan Ketertiban.


Gambar 4.2
Struktur Organisasi Organisasi Perusahan Daerah Terminal
Regional Daya Kota Makassar
WALIKOTA
BADAN PENGAWAS
DIREKTUR UMUM
DIREKTUR OPERASIONAL
DIREKTUR UTAMA
KELOMPOK JABATAN
FUNGSIONAL
BAGIAN PENGELOLAAN
BAGIAN PRODUKSI
BAGIAN KEUANGAN
SEKSI PENDAPATAN
SEKSI PENAGIHAN
SEKSI
PENGATURAN
PARKIR
SEKSI
PEMELIHARAAN
KEBERSIHAN
PARKIR
SEKSI
KEAMANAN
KETERTIBAN
PARKIR
SEKSI ANGGARAN
SEKSI KAS
SEKSI PEMBUKUAN
BAGIAN   UMUM
SEKSI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
SEKSI PERLENGKAPAN
SEKSI HUKUM DAN HUMAS
UNIT 
1         

UNIT 
2        

UNIT 
3       

 













2.2.2.   Sarana dan Prasarana Kerja PD Terminal Daya
Dengan lokasi Kantor tepat didalam terminal Regional Daya merupakan tempat yang sangat strategis dengan pelayanan yang terpusat dan mudah terjangkau dalam setiap aktivitasnya, sarana dan prasarana di Kantor Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya berkesan semraut dan tidak terurus serta kurangnya perhatian dari pihak Perusahaan Daerah untuk mengefektifkan disetiap sarana dan prasarana misalnya dalam hal penggunaan gedung dan kios yang masih banyak yang kosong dan ditinggalkan saja oleh pemiliknya yang jumlahnya lumayan banyak, selain itu juga tempat petugas penarikan retribusi yang ada didalam terminal tidak ada ruangan khusus sehingga petugas yang melaksanakan tugasnya hanya berdiri dipintu masuk terminal tanpa adanya ruangan untuk beristirahat.
Didalam setiap ruangan yang seharusnya terdapat alat elektronik sebagai penyimpan dan pengolah data data dan file perusahaan justru tidak terlihat disetiap ruanngan bahkan ruangan bagian umum hanya terdapat 1 buah televisi dan rak  buku buku administrasi perusahaan.






BAB III
DESKRIPSI KEGIATAN MAGANG


1.4.        Pelaksanaan Kegiatan harian Magang
Dalam pelaksanaan harian magang sebagaimana yang telah dijelaskan didalam buku petunjuk teknis pelaksanaan magang ada juga yang peserta magang laksanakan dengan turun langsung kelapangan untuk mengumpulkan data-data dalam melengkapi laporan akhir, karena pelaksanaan magang dilakukan di dua instansi yaitu Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya maka Peserta magang membagi waktu untuk mendapatkan data data dan menggali sumber permasalahan yang telah dirumuskan didalam laporan akhir guna mendapatkan data yang valid langsung dari lapangan, selain peserta magang mendapatkan data dengan dokumentasi juga memperoleh data dari sumber wawancara dengan pegawai Dinas Perhubgan termasuk Kepala Dinas dan Kepala Seksi Terminal serta pada instansi Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya melakukan wawancara kepada Direktur Perusahaan Daerah Dan Kepala Bagian sarana dan prasarana Terminal.
Untuk kelengkapan laporan akhir peserta magang, juga dilakukan pengambilan gambar pada lokasi terjadinnya Terminal Liar tepatnya di jalan Urip Sumoharjo depan Kantor KOPSAU Kota Makassar, pengambilan gambar dilakukann pada siang hari berhubung jumlah kendaraan umum yang parkir di terminal liar tersebut jumlahnya meningkat pada pukul 15:30 sore sampai 18:00 malam.

1.5.        Masalah yang dihadapi
Masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Magang di Kantor  Dinas Perhubungan maupun Di Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya adalah sebagai berikut:
1.    Di Kantor Dinas Perhubungan karena merupakan gedung baru dan masih proses perpindahan sarana baik elektronik dan buku administrasi merupakan masalah bagi penulis untuk mendapatkan data data yang dibutuhkan karena masih dalam penataan kantor.
2.    Di Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya tidak mempunyai data data pembaharuan sehingga data datanya tidak valid misalnya dalam kontribusi terminal kepada daerah, rencana kerja.
3.    Antara Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Terminal RegionaL Daya tidak memiliki hubungan yang harmonis sehingga dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan terminal tidak berjalan dengan baik dimana seharusnya Dinas Perhubungan sebagai bagian operasional terminal dan Perusahaan Daerah Terminal bagian pengelolaan terminal.


1.6.        Solusi Pemecahan Masalah
Adapun solusi peserta magang dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan magang di Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Terminal Daya Kota Makassar sebagai berikut:
1.    Praja harus aktif dalam mendapatkan Data data yang dibutuhkan untuk kelengkapan penyusunan Laporan Akhir, misalnnya ikut berkontribusi dalam penataan data yang masih berada di kantor lama Dinas Perhubungan .
2.    Praja harus turun langsung kelapangan untuk mendapatkan data yang diinghinkan misalnya menanyakan langsung kemasyarakat mengenai biaya retribusi terminal dan mencari data data dari hasil penelitian sebelumnya.
3.    Mendengarkan pendapat masing masing baik dari pihak Dinas Perhubunngan Kota Makassar maupun dari pihak Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya sehingga peserta magang dapat menarik suatu kesimpulan dan menemukan pokok permasalahan yang dihadapi sehingga terbengkalainya pengelolaan terminal di Kota Makassar khususnya Terminal Regional Daya.





BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


4.1.        Kesimpulan
Adapun Kesimpulan yang dapat diperoleh dalam pelaksanaan magang di Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Perusahaan Daerah Regional Daya Kota Makassar adalah:
1.    Memperoleh pengetahuan mengenai hubungan kerja antara Dinas Perhubungan Kota Makassar dengan Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya dalam Pelaksanaan Kebijakan Retribusi Terminal khususnya di Terminal Regional Daya.
2.    Dalam pelaksanaan Penertiban Terminal liar di depan KOPSAU Daya memerlukan kerjasama di semua pihak, baik Dinas Perhubungan sebagai yang mempunyai kewenangan menurut Undang Undang yang berlaku maupun dari Perusahaan Daerah Terminal Regional Daya sebagai Pengelola Terminal Regional Daya yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota makassar.
3.    Kota Makassar merupakan satu satunya Kota di Indonesia dimana Pengelolaan dan Pengurusan Terminal di serahkan kepada Perusahaan Daerah dimana merupakkan suatu polemik dalam efektifitas fungsi terminal sebagai sarana umum yang harusnya dinikmati oleh masyarakat luas.
4.    Dengan pengelolaan terminal yang berkesan tidak terurus dengan tidak efektifnya sarana dan prasarana yang ada di Terminal Regional; daya Kota Makassar maka menimbulkan kesan bahwa terjadinya politisasi dalam pengelolaan terminal dimana Perusahaan Daerah mengambil alih pengelolaan terminal, menarik pajak dari masyarakat umum pengguna terminal yang mana harapan masyarakat pajak atau retribusi yang dibayarkan tepat sasaran, namun retribusi tersebut selain merupakan pemasukan Pendapatan Asli Daerah juga dijadikan gaji karyawan dari Perusahaan Daerah Kota Makassar.
5.    Menyadari bahwa lulusan IPDN tidak selalu bekerja dengan baik di lapangan sehingga membangkitkan semangat bagi peserta magang untuk belajar dan belajar terus sehingga dapat mewujudkan visi IPDN yaitu mewujdkan kader pimpinan yang profesional, demokratis dan negarawan.
6.    Setelah berlakunya Undang Undang otonomi daerah yang telah memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk mengelolah daerahnya untuk mendapatkan penndapatan asli daerah (PAD), dengan dasar itu Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Peraturan Daerah yang menyatakan Pengelolaan terminal diambil alih oleh Perusahaan Daerah yang mana sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan, Peraturan inilah yang menjadikan Kota Makassar adalah salah satu kota di Indonesia yang pengelolaan terminalnya dilakukan oleh Perusahaan Daerah.
4.2.        Saran
             Adapun saran-saran yang dapat diberikan untuk pelaksanaan magang selanjutnya adalah:
1.    Untuk pelaksanaan magang tahun-tahun selanjutnya, hendaknya ada dosen pendamping dari IPDN terhadap pelaksanaan magang di daerah sehinggga pelaksanaan magang dapat berjalan dengan baik.
2.    Hendaknya dari pihak daerah lebih dapat memberikan pengetahuan dan ketrampilan kerja bagi peserta magang seluas-luasnya.
3.    Dari peserta magang sendiri hendaknya proaktif melakukan proses magang karena manfaat yang diperoleh adalah untuk diri sendiri, bekal pengetahuan ketika memasuki dunia kerja kelak. 
4.    Dalam pengelolaan terminal yang sekarang dikelola oleh Perusahaan Daerah Terminal harusnya Pemerintah kota Makassar dalam hal ini Waalikota menegaskan tentang pembagian tugas pokok dan fungsi masing masing pihak baik itu dari Dinas Perhubungan maupun dari Pihak Perusahaan Daerah sehingga tercapainya pengelolaan terminal yang efektif dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
5.  Harusnya didalam Peraturan Daerah yang telah diputuskan pada Tahun 1999 tentang pengelolaan Terminal di limpahkan kepada Perusahaan Daerah, perlu ditegaskan bahwa apabila dikemudian hari pengelolaan terminal tidak berjalan dengan efektif maka pengelolaannya akan dikembalikan kepada Dinas Perhubungan Kota Makassar.


LAPORAN HASIL MAGANG WASANA PRAJA IPDN
TAHUN AKADEMIK 2014/2015



NAMA                      :   SADDAM MUSMA
NPP                          :   22.1535
KELAS                    :   F.10
PROGRAM STUDI :   POLITIK PEMERINTAHAN
DINAS PERHUBUNNGAN KOTA   MAKASSAR DAN PERUSAHAAN
DAERAH TERMINAL REGIONAL DAYA

FAKULTAS             :   POLITIK PEMERINTAHAN
LOKASI MAGANG :






Peserta Magang

 

Saddam Musma

NPP.22.1535
Mengetahui,
Kepala Dinas Perhubungan




Drs. H. Sabri, M.si
NIP.19690417 199003 1 009
 







1 komentar: