Yunita Tiffany Harahap, S.IP |
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Penelitian
Keluarga merupakan
unit terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu, perwujudan keberhasilan
penyelenggaraan pembangunanharus dimulai dari upaya untuk mensejahterakan
keluarga itu sendiri.Oleh karena itu,untuk mewujudkan pembangunan tersebut, adalah
mewujudkan keluarga yang sejahtera dan membina generasi muda.
Akan tetapi dalam
kehidupan sekarang masih terdapat kemiskinan, yang merupakan masalah sosial yang senantiasa
hadir di tengah masyarakat,khususnya di negara-negara berkembang.Di Negara Indonesia,
masalah kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk
dikaji terus menerus.Bukan saja karena masalah kemiskinan telah ada sejak lama
dan masih hadir di tengah kehidupan kita.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
bahwa kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan dimana terjadi ketidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,pendididikan,dan
kesehatan.Sedangkan menurut SMERU dalam Suharto et.al.(2004) bahwa kemiskinan dapat diartikan sebagaikondisi yang
ditandai oleh serba kekurangan,baik itu kekurangan dalam bidang pendidikan,keadaan
kesehatan yang tidak memadai,dan kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Menurut Badan Pusat
Statistik untuk mengukur kemiskinan yaitu dengan menggunakan konsep pemenuhan
kebutuhan dasar (basic needs approach)
dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi
ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan, baik bukan makanan yang dapat
diukur dari sisi pengeluaran,kesehatan serta pendidikan.
Upaya yang dilakukan untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya wanita menjadi salah satu langkah
yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah dalam proses
pembangunan. Dikarenakan bahwa dalam kehidupan masyarakat masih terdapat
kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara perempuan dan
laki-laki.Menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia secara
keseluruhan belum sepenuhnya diikuti dengan keberhasilan pembangunan gender.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN), telah menggariskan pada sasaran yang akan dicapai terkait dengan
peningkatan kualitas hidup perempuan (dan anak). Dalam hal ini, kualitas perempuan
menjadi salah satu masalah penting yang perlu untuk dicari proses
penyelesaiannya oleh pemerintah, karena sangat menentukan kualitas hidup
generasi mendatang, yang terkait dengan kondisi pendidikan dan kesehatan perempuan
saat sekarang ini, tidaklah mudah untuk mewujudkan sosok perempuan dengan
kualitas hidup tinggi karena terkait dengan kondisi dan kemampuan perekonomian
masyarakat. Namun, dengan telah dimasukkannya sasaran peningkatan kualitas
hidup perempuan (dan anak) yang ingin dicapai dalam pembangunan, hal itu
menunjukkan bahwa adanya komitmen pemerintah
untuk lebih memberdayakan perempuan. Hal ini tentu saja akan
meningkatkan kesejahteraan perempuan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan suatu
kesejahteraan tersebut, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah
saja. Akan tetapi masyarakat juga memiliki andil terhadap peningkatan kualitas
hidup bahwa masyarakat harus menyadari akan pentingnya partisipasi dari mereka
sendiri, karena partisipasi dan dukungan dari masyarakat merupakan salah satu
cara untuk mendukung proses penyelenggaraan pembanguanan. Dikarenakan,
masyarakat juga mempunyai tanggung jawab bersama dengan pemerintah setempat.
Regulasi yang
mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan yakni Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, menguatkan adanya kesadaran masyarakat
untuk ikut serta bersama pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Khususnya
kesejahteraan bagi perempuan. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 konvensi tahun
1999 tentang Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Kota Parepare merupakan salah satu Kota di Provinsi
Sulawesi Selatan.Dibentuk sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan daerah-daerah tingkat dua di Sulawesi Selatan.Kota ini
memiliki luas wilayah 99,33 km2.Kota Parepare memiliki jumlah
penduduk terpadat setelah kota Makassar.Pada tahun 2012 yaitu mencapai 132.048
jiwa terdiri dari 4 kecamatan dan 22 kelurahan.Kecamatan Soreng mempunyai
jumlah penduduk yaitu 44.405 juta, kecamatan Bacukiki Barat sebanyak 39.929
jiwa.Kecamatan Ujung sebanyak 32.927 jiwa, dan kecamatan Bacukiki sebanyak
14.787 jiwa. Rasio jenis kelamin penduduk Kota Parepare yaitu sebesar 93, hal
ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk kota Parepare lebih banyak perempuan
dibandingkan laki-laki. Dimana dari 100 wanita hanya terdapat 93
laki-laki.Dengan rincian terdapat 63.763 jiwa penduduk laki-laki dan 68.385
jiwa penduduk Perempuan.Dari jumlah penduduk tersebut, terdapat penduduk miskin
di Kota Parepare.Penduduk miskin tersebut tersebar di empat kecamatan.Akan
tetapi paling banyak ditemukan di kecamatan Bacukiki.Berdasarkan data penduduk
miskin yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik,melihat masih besarnya jumlah
warga miskin. Jumlah penduduk miskin Kota Parepare berdasarkan perhitungan
penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 6.256 Rumah Tangga Penerima
(RTP) dan paling banyak tersebar di Kecamatan Bacukiki sebanyak 3.362 RTP, Kecamatan Ujung 1.106 RTP dan Kecamatan
Soreang 1.797 RTP.Hal ini menandakan bahwa jumlah penduduk ikut menentukan
tinggi dan rendahnya penduduk miskin. (sumber :http://www.antarasulsel.com/berita/31812/profil-antara)
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah
untuk mencapai kesejahteran masyarakat, salah satunya adalah menanggulangi
masalah kemiskinan yang terjadi.Yakni program P2WKSS adalah program peningkatan
peran wanita yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang pembangunan,
secara terkoordinasi, dengan upaya yang diarahkan untuk meningkatkan
kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup yang berkualitas. Hal ini
dapat kita ketahui peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender,
berarti peranan wanita dalam pembangunan sesuai dengan konsep gender peran produktif, peran reproduktif dan peran
sosial yang sifatnya dinamis. Dinamis dalam arti, dapat berubah atau diubah
sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara pria dengan wanita
dan bisa berbeda lintas budaya.
Usaha-usaha untuk mencapai
kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai
pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih
sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita.
Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya
strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah,
swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal
dengan dilaksanakannya program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat
dan Sejahtera (P2WKSS). Program ini nemiliki Dasar Hukum yakni Peraturan
Walikota Parepare Nomor 322 Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi P2WKSS Kota
Parepare, Keputusan Walikota Parepare Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penetapan
Instansi/organisasi Pembina Rumah Tangga pada lokasi program P2WKSS terpadu
Kota Parepare, serta Keputusan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan tim Pembina Program P2WKSS di Kota Parepare. Adanya Dasar hukum Program
P2WKSSitu, pemerintah dapat bekerja secara lebih efektif dan efesien dalam
memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada
seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita, dengan strategi itu juga,
program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau
responsif gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan
kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang
sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan
Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Daerah. Menyatakan
bahwa, Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Daerah
yang selanjutnya disingkat P2WKSS, adalah peningkatan peranan perempuan yang
diselenggarakan melalui serangkaian program, dengan menggunakan pola pendekatan
lintas sektor dan lintas pelaku daerah, yang diarahkan untuk meningkatan
kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat hidup yang berkualitas. Yang mana,
Keluarga sehat dan sejahtera adalah keluarga yang sehat jasmani dan rohani yang
dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup
spiritual dan material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dengan
masyarakat dan lingkungan.
Dalam
rangka penanggulangan kemiskinan yakni melalui program P2WKSS diharapkan dapat
terselenggara dan mampu memberikan ruang kepada masyarakat untuk membangun
dirinya sendiri.Membentuk mobilisasi dan pemanfaatan seluruh potensi masyarakat
dengan penerapan strategi pemberdayaan masyarakat, tentunya membutuhkan
sumberdaya manusia yang handal yang mampu melaksanakan program ini sebagaimana
yang diinginkan. Akan tetapi pelaksanaan program ini di Kota Parepare masih
terkendala masalah kurangnya partisipasi masyarakat sehingga belum optimal dan
belum mencapai sasaran dalam pelaksanaanya program P2WKSS.Hal ini dikatakan
oleh Penanggung jawab Pelaksanaan program P2WKSS yang menyatakan bahwa
masyarakat kecamatan Bacukiki masih bersifat malas tahu dengan program tersebut.Masyarakat
yang kurang berpatisipasi dalam pelaksanaan program.Menjadikan program tersebut
berjalan kurang optimal.Selain itu, keaadaan masyarakat yang kurang mengerti
terhadap program pembangunan pada masyarakat sehingga membuat sebagian
masyarakat tidak mengetahui program P2WKSS tersebut.
Keberadaan
partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan program P2WKSS di
Kecamatan Bacukiki, baik itu keterlibatan masyarakat sebagai satu kesatuan
ataupun secara individual. Karena keberhasilan pembagunan sangat dipengaruhi
oleh tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Bacukiki.Partisipasi dalam
pembangunan terbagi menjadi dua jenis, yakni partisipasi rakyat dalam
pembangunan sebagai dukungan rakyat terhadap rencana/proyek pembangunan yang dirancang
dan ditentukan tujuannya oleh perencana.Ukuran tinggi rendahnya partisipasi
rakyat dalam definisi ini diukur dengan kemauan rakyat untuk ikut
bertanggungjawab dalam pembangunan, baik berupa uang maupun tenaga dalam
melaksanakan proyek program pembanguanan pemerintah. Kedua, partisipasi rakyat
yang berupa kerja sama yang erat antara
perencana dan rakyat, dalam merencanakan , melaksanakan, melestarikan dan
mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai. Ukuran tinggi rendahnya
partisipasi masyarakat tidak hanya diukur dengan kemauan rakyat untuk
menanggung biaya pembangunan, tetapi juga dengan ada tidaknya hak rakyat untuk
ikut menentukan arah dan tujuan proyek yang akan dibangun di wilayah mereka
(Soetrisno, 1995:74)
Berdasarkan
uraian di atas kita patut sadari bahwa partisipasi masyarakat di Kecamatan
Bacukiki dalam program P2WKSS merupakan hal yang sangat penting dalam
menentukan berhasil tidaknya pembangunan di Kecamatan Bacukiki tersebut. Atas
dasar itulah maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judu l“PARTISIPASI
MASYARAKAT DALAM PROGRAM PENINGKATAN PERANAN WANITA MENUJU KELUARGA SEHAT DAN
SEJAHTERA (P2WKSS) DI KECAMATAN BACUKIKI KOTA PAREPARE PROVINSI SULAWESI
SELATAN”
1.2 Permasalahan
1.2.1
Identifikasi masalah
Berdasarkan
dari uraian latar belakang di atas, dalam penelitian ini penulis dapat
mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada antara lain sebagai berikut :
1. Masih
banyaknya keluarga atau rumah tangga miskin di Kecamatan Bacukiki.
2. Masyarakat
yang kurang mengerti terhadap program pembangunan pada masyarakat sehingga
membuat sebagian masyarkat tidak tahu.
3. Kurangnya
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program Pembangunan P2WKSS
4. Belum
optimalnya partisipasi masyarakat dalam program P2WKSS di Kecamatan Bacukiki .
1.2.2 Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
uraian diatas untuk mempermudah penulis dalam melakukan penelitian dilapangan
dan terbatasnya waktu serta luasnya ruang lingkup masalah,maka penulis
menganggap perlu adanya pembatasan masalah.
Dalam penelitian ini, penulis
membatasi permasalahan hanya pada partisipasi masyarakat dalam
pembangunan,khususnya pada Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga
Sehat dan Sejahtera sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia di
Kelurahan Bacukiki kota Parepare.
1.2.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah
diatas,maka dengan penelitian ini penulis memfokuskan beberapa masalah yang
akan diteliti,yaitu :
1. Bagaimana
partisipasi masyarakatdalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga
Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) DI Kecamatan Bacukiki Kota Parepare ?
2. Apa
faktor penghambat kesejahteraan masyarakat di kecamatanBacukiki?
3. Upaya-upaya
apa sajakah yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana untuk
mengatasi masalah kemiskinan di
kecamatanBacukiki ?
1.3
Maksud
dan Tujuan Penelitian
1.3.1
Maksud
Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mempunyai
maksud untuk memperoleh data,informasi yang akan digunakan untuk menjelaskan
mengenai Partisipasimasyarakat dalam program Peningkatan Peranan Wanita Menuju
Keluarga Sehat dan Sejahtera(P2WKSS) di Kecamatan Bacukiki, kota Parepare.
1.3.2 Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk
mengetahui bentuk partisipasi masyarakat dalam program pembangunan yakni Program
Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di kecamatan
Bacukiki kota Parepare
2 Untuk
mengetahui faktor-faktor yang mengambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di
kecamatan Bacukiki kota Parepare.
3 Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dalam program pembangunan
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera di Kecamatan
Bacukiki Kota Parepare
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan
Teoritis
1. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan awal untuk melakukan penelitian
yang lebih mendalam dalam pengembangan ilmu pemerintahan khususnya menyangkut
konsep Implementasi program Pemerintah dilapangan kepada masyarakat.
2. Dapat
diketahui perbandingan antara teori-teori yang diperoleh selama mengikuti
pendidikan dengan kenyataan yang ada di lapangan.
3. Diharapkan
dapat memberikan sumbangan pengetahuan khususnya yang berkaitan dengan
pembangunan dalam masyarakat.
1.4.2 Kegunaan
Praktis
1. Bagi
Penulis
Diharapkan
dalam penelitian ini dapat melatih penulis dalam berpikir secara kritis dengan
melihat keadaan dan fenomena yang ada serta menambah pengalaman,keterampilan
serta memperluas wawasan sehingga membantu dalam proses pelaksanaan tugas
dilapangan nantinya.
2. Bagi
Pemerintah Kota Parepare
Diharapkan dalam penelitian
ini dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyelenggaraan pembangunan
pemerintahan di Kota Parepare,khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas
Sosial,dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN)
3. Bagi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Diharapkan dalam penelitian ini dapat
sebagai bahan masukan dengan kajian yang lebih mendalam terhadap penelitian
selanjutnya yang berkaitan dengan penelitian ini.
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1 Tinjauan Teoritis
2.1.1 Pengertian
Partisipasi
Dilihat
dari segi etimologisnya, bahwa kata partisipasi berasal dari Bahasa Belanda
yaitu participare. Dalam Bahasa inggris kata partisipasi adalah
participations yang berarti ambil bagian
atau keikutsertaan. Pengertian partisipasi dalam kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan sebagai “Hal turut berperan serta dalam suatu kegiatan”.
Pengertian
partisipasi dapat didefinisikan secara luas menurut Moeliono Tjokrowinoto (1974:37) yaitu
partisipasi adalah penyetaraan mental dan emosi dalam keadaan kelompok yang
mendorong mereka untuk mengembangkan daya pikir dan perasaan mereka bagi
tercapainya tujuan-tujuan, bersama bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut.
Menurut Adisasmita (2006:34) bahwa Partisipasi masyarakat adalah keterlibatan
anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan
pelaksanaan program pembangunan yang dikerjakan dalam masyarakat lokal.Fahrudin
(2012:37) menyatakan bahwa “Partisipasi masyarakat adalah proses pengambilan
keputusan berdasarkan sifatnya dapat dibedakan berdasarkan sifat yaitu konsultatif dan kemitraan”. Dalam
partisipasi masyarakat dengan pola hubungan yang konsultatif antara pihak
pejabat pengambil keputusan dengan kelompok masyarakat yang
berkepentingan,anggota-anggota masyarakatnya mempunya hak untuk didengar
pendapatnya dan untuk diberitahu,dimana keputusan terakhir tetap berada
ditangan pejabat pembuat keputusan dimana konteks partisipasi masyarakat yang sifatnya
kemitraan,pejabat pembuat keputusan dan anggota-anggota masyarakat yang
merupakan mitra yang relatif sejajar kedudukannya, mereka bersama-sama membahas
masalah,mencari alternatif pemecahan keputusan.”
Partisipasi
adalah motivasi yang ada dalam masyarakat/seseorang yang mendorong
masyarakat/seseorang untuk terlibat secara aktif dan terorganisasikan dalam
program pembangunan (Harapan,2008:32).
Mikkelsen dalam Soetomo (1999:64) menginventarisasi
ada enam tafsiran dan makna yang berbeda tentang partisipasi.
Pertama,partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek
tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan. Kedua, partisipasi merupakan
usaha membuat masyarakat semakin peka dalam meningkatkan kemampuan menerima dan
kemamampuan menanggapi proyek-proyek pembangunan. Ketiga, partisipasi adalah
proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok terkait
mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasan untuk melakukan hal itu. Keempat
partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para
staff dalam melakukan persiapan, pelaksanaan, dan monitoring proyek, agar
memperoleh informasi mengenai konteks lokal dan dampak-dampak sosial.
Kelima,partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan
yang ditentukannya sendiri. Keenam, partisipasi adalah keterlibatan masyarakat
dalam pembangunan diri,lingkungan dan kehidupan mereka.
Budirahayu
(2005) (dalam Siti Irene;2011:54-55) mengemukakan tentang pengembangan konsep
dan asumsi dasar untuk meluangkan gagasan dan praktik tentang partisipasi
masyarakat yang meliputi :
1. Partisipasi merupakan hak politik yang melekat
pada warga Negara sebagaimana hak politik lainnya. Hak itu tidak hilang ketika
ia memberikan mandate pada orang lain untuk duduk dalam lembaga pemerintahan.
Sedangkan hak politik, sebagai hak asasi, tetap melekat pada setiap individu
yang bersangkutan.
2. Partisipasi langsung dalam pengambilan
keputusan mengenai kebijakan publik di lembaga-lembaga formal dapat untuk
menutupi kegagalan demokrasi perwakilan. Demokrasi perwakilan masih menyisakan
beberapa kelemahan yang ditandai dengan keraguan sejauh mana orang yang dipilih
dapat mempresentasikan kehendak masyarakat luas.
3. Partisipasi
m,asyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan publik dapat mendorong
partisipasi lebih bermakna.
4. Partisipasi
dilakukan secara sistematik, bukan hal yang incidental.
5. Berkaitan
dengan diterimanya desentralisasi sebagai instrument yang mendorong tata
pemerintahan yang baik (good governance).
6. Partisipasi
masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan public terhadap penyelenggaraan dan
lembaga pemerintahan. Demokrasi dan desentralisasi di Negara berkembang
termasuk Indonesia terjadi dalam situasi rendahnya kepercayaan masyarakat
terhadap penyelenggaraan dan lembaga pemerintah. Dengan melibatkan warga dalam
proses pengambilan keputusan, terus ditingkatkan, dan meningkatkan kepercayaan
warga dipercayai sebagai indikator penting bagi penguatannya dukungan dan
keabsahan pemerintah yang berkuasa.
Faktor
yang dapat menghambat atau menjadi ancaman terhadap partisipasi masyarakat
(Siti Irene, 2011:57-58) :
1. Sifat
malas, apatis, masa bodoh, dan tidak mau melakukan perubahan ditingkat anggota
masyarakat.
2. Aspek-aspek
tipologis (Perbukitan dan jurang).
3. Geografis
(Pulau-pulau kecil yang tersebar letaknya).
4. Demografis
(Jumlah Penduduk).
5. Ekonomi
( Desa miskin/tertinggal).
Menurut Cohen dan Uphoff,dalam Siti
Irene (2011:61),bahwa partisipasi masyarakat dapat terjadi pada 4(empat)
tahapan,yaitu :
1) Partisipasi
dalam perencanaan
2) Partisipasi
dalam pelaksanaan
3) Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil
4) Partisipasi
dalam evaluasi
Sedangkan
Oakley,dalam Siti Irene (2011:65) secara khusus mencoba memetakan partisipasi
kedalam tujuh tingkatan yakni sebagai
berikut :
Tabel
2.2
Tingkatan Partisipasi
Tingkatan
|
Deskripsi
|
Manipulation
|
Tingkat paling rendah mendekati situasi
tidak ada partisipasi,cenderung berbentuk indoktrinasi
|
Consultation
|
Stakholder mempunyai peluang untuk
memberikan saran akan digunakan seperti seperti yang mereka harapkan
|
Consencus-building
|
Pada tingkat ini stakeholder brintegrasi
untuk saling memahami dan dalam posisi saling bernegosiasi,toleransi dengan
seluruh anggota kelompok.kelemahan yang sering terjadi adalah adalah
individu-individu dan kelompok masih cenderung diam atau bersifat pasif
|
Tingkatan
|
Deskripsi
|
Decision-making
|
Consensus terjadi pada keputusan kolektif
dan bersumber pada rasa tanggung jawab untuk menghasilkan sesuatu. Negosiasi
pada tahap ini mencerminkan derajat pemberdayaan yang terjadi dalam individu
maupun kelompok.
|
Risk-taking
|
Proses yang berlangsung dan berkembang
tidak hanya sekedar menhasilkan keputusan tetapi memikirkan akibat dari hasil
yang menyngkut keuntungan, hambatan dan implikasi. Pada tahap ini semua orang
memikirkan resiko yang diharapkan dari hasil yang menyangkut
keuntungan,hambatan,dan implikasi. Pada tahap ini semua orang memikirkan
resiko yang diharapkan dari hasil keputusan. Karenanya akuntabilitas
merupakan basis penting.
|
Partnership
|
Memerlukan kerja secara equal menuju hasil
yang mutual. Equal tidak hanya sekedar dalam bentuk struktur dan fungsi
tetapi dalam tanggung jawab.
|
Self-management
|
Puncak dari partisipasi masyarakat.
Stakeholder berintekrasi dalam proses saling belajar (learning process) untuk
mengoptimalkan hasil dan hal-hal yang menjadi perhatian.
|
Dari
tabel diatas,dapat disimpulkan bahwa partisipasi itu adalah keterlibatan
langsung antara masyarakat dengan proses pembangunan didalamnya,baik berupa
sumbangan materi,tenaga maupun sebuah gagasan/ide.
Pasaribu dan Simanjuntak (1986)
dalam Fahruddin (2012:39-40) menyatakan bahwa yang dimaksud denga jenis
partisipasi adalah berbagai macam sumbangan yang diberikan orang atau kelompok
yang ikut berpartisipasi.Sumbangan berpartisipasi dapat dirinci menurut
jenisnya sebagai berikut (Fahrudin,2012:40) :
1. Partisipasi
buah pikiran,yang diberikan partisipasi dalam anjangsana,pendapat,pertemuan
atau rapat.
2. Partisipasi
tenaga yang diberikan yaitu partisipasi yang diberikan dalam berbagai kegiatan
untuk perbaikan atau pembangunan desa,pertolongan bagi orang lain,dan
sebagainya.
3. Partisipasi
harta benda,yang diberikan orang dalam berbagai kegiatan untuk perbaikan atau
pembangunan desa,pertolongan bagi orang lain,dan sebagainya.
4. Partisipasi
ketermpilan dan kemahiran,yang diberikan orang untuk mendorong berbagai macam bentuk
usaha dan industri.
5. Partisipasi
sosial,yang diberikan orang sebagai bukti/tanda keguyuban,misalnya turut arisan,koperasi,melayat(dalam
peristiwa kematian),kondangan(dalam peristiwa pernikaahan) nyambungan,dan
mulang sambung.
2.1.2 Masyarakat
Kata
masyarakat dalam Bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata Latin socius,berarti “kawan” Istilah masyarakat sendiri berasal dari akar
kata Arab syaraka yang berarti “ikut
serta,berpartisipasi”.
Sumaryadi menyatakan bahwa
masyarakat merupakan proses akhir baik dari sifat biologis maupun dari sifat
sosialnya. Satu masyarakat terbentuk atas dasar motif kepentingan bersama (interesting vesting) kepemilikan nilai
bersama (value sharing) serta proses
pengelompokkan (grouping) yang
disebut proses dekat mendekat (assosiatif)
dan proses jauh menjauh (disassosiatif).
Proses tersebut manusia berinteraksi satu sama lain,baik secara individual
maupun secara berkelompok.Proses interaksi yang bersifat intens dan mulai
terbuka pada keseriusan atas masalah bersama dan disanalah masyarakat
terbentuk.
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling “bergaul”,atau dengan istilah ilmiah,yang
berarti saling “berinteraksi”. Koentjaraningrat (2009:116). Hendaknya
diperhatikan bahwa tidak semua kesatuan manusia yang bergaul atau berinteraksi
itu merupakan masyarakat,karena suatu masyarakat harus mempunyai suatu ikatan
lain yang khusus.
Soetomo
(2011:25) menjelaskan tentang pengertian masyarakat,bahwa masyarakat adalah
sekumpulan orang yang saling berinteraksi
satu sama lain secara kontinyu,sehingga terdapat relasi sosial yang
terpola,terorganisasi.
Selanjutnya
Siagian (2012:101) menyebutkan golongan-golongan dalam masyarakat,yaitu :
1. Golongan
tradisionalis
Golongan ini berorientasi pada masa lalu,tradisional dan
tidak suka dengan perubahan.
2. Golongan
modernisasi
Golongan ini merupakan golongan ideal karena mereka
berorientasi masa depan/futunatik sehingga
mereka akan terus berorientasi dan mau berubah demi kemajuannya.
3. Golongan
ambivalen
Golongan ini berorientasi masa kini dan cenderung
oportunis atau memanfaatkan orang lain untuk mencapai keinginannya.
Pengertian masyarakat menurut Ndraha
(2009:274) adalah terdiri daridari sejumlah orang dalam kualitas selaku manusia
yang saling berinteraksi antar sesamanya,demi keberlanjutan hidup kedepannya.
Selain itu juga, Ndraha (2011:28) juga menyebutkan bahwa jika dua orang atau
lebih yang saling berhubungan atau berinteraksi berdasarkan suatu
hal,sebab,motif atau tujuan,dan interaksi itu terjadi berkali-kali menurut pola
tertentu itu disebut sebagai “Masyarakat”.
Uraian diatas, dapat
disimpulkan bahwa pengertian dari Masyarakat adalah sekumpulan dari orang-orang
yang berintegrasi satu sama lain yang mempunyai ikatan tertentu dalam suatu
wilayah yang memiliki tujuan yang sama.
2.1.3 Partisipasi
Masyarakat
Dari sudut terminologi yakni
partisipasi masyarakat merupakan suatu cara melakukan interaksi antara dua
kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan
keputusan (nonlite) dan kelompok yang selama ini melakukan pengambilan
keputusan (elite). Fahrudin (2012:36).
Menurut Cohen dan
Uphoff,dalam Siti Irene (2011:61),bahwa partisipasi masyarakat dapat terjadi
pada 4 (empat) jenjang,yaitu :
1. Partisipasi
dalam perencanaan.
Partisipasi
ini terurtama berkaitan dengan penentuan alternative dengan masyarakat untuk
menujun kata sepakat tentang berbagai gagasan yang menyangkut kepentingan
bersama. Partisipasi dalam hal pengambilan keputusan ini sangat penting, karena
masyarakat menuntut untuk ikut
menentukan arah dan orientasi
pembangunan . Wujud dari partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan ini
bermacam-macam seperti kehadiran rapat, diskusi, sumbangan pemikiran, tanggapan
atau penolakan terhadap [program yang ditawarkan.
2. Partisipasi
dalam pelaksanaan.
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program merupakan
lanjutan dari rencana yang telah disepakati sebelumnya, baik dalam kaitannya
dengan perencanaan,pelaksanaan maupun tujuan. Didalam pelaksanaan propgram
sangat dibutuhkan keterlibatan sebagai unsur,khususnya pemerintah dalam
kedudukannya sebagai focus atau sumber utama dalam pembangunan.
3. Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil.
Partisipasi tidak terlepas dari kualitas maupun kuantitas
dari hasil pelaksanaan program yang bisa dicapai. Dari segi kualaitas,
keberhasilan suatu program akan ditandai dengan adanya peningkatan output,
sedangkan dari segi kuantitas dapat dilihat dari seberapa besar persentase
keberhasilan program yang dilaksanakan, apakah sesuai dengan target yang telah
ditetapkan.
4. Partisipasi
dalam evaluasi.
Partisipasi masyarakat dalam evaluasi ini berkaitan
dengan masalah pelaksanaan program secara menyeluruh.Partisipasi ini bertujuan
untuk mengetahui apakah pelaksaan program telah sesuai dengan rencana yang
ditetapkan atau ada penyimpangan.
Menurut Bumberger dan Shams dalam Fahrudin
(2012:36) terdapat 2 (dua) pendekatan mengenai partisipasi masyarakai, yakni :
1) Partisipasi
merupakan suatu proses sadar tentang pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan
dari masyarakat yang kurang beruntung berdasrkan sumber daya dan kapasistas
yang dimilikinya. Dalam proses ini tidak ada campur tangan dan prakarsa
pemerintah.
2) Partisipasi
harus ada mempertimbangkan intervensi dari pihak pemerintah dan LSM,disamping
adanya peran serta masyrakat. Hal ini sangat penting untuk implementasi proyek
yang lebih efesien,mengingat kualitas sumber daya dan kapasitas masyarakat kurang memadai.
Jadi,masyarakat kurang mampu tidak leluasa sebebas-bebasnya bergerak sendiri
ikut berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan.
Manfaat partisipasi
masyarakat yang dijelaskan oleh Anwarudin Harapan (2008:35),yaitu,antara lain :
1. Memperbaiki
perkembangan social ekonomi,yakni melalui partisipasi masyarakat dalam
meningkatkan kemampuan,keterampilan,dan rasa percaya diri. Ini semua akan
meningkatkan juga keterlibatanmereka dan kegiatan kegiatan yang berkaitan
dengan pengembangan sosial ekonomi.
2. Meningkatkan
masyarakat untuk mandiri,yaitu partisipasi masyarakat yang sampai sekarang diketahui
sebagai salah satu faktor yang esensial dalam mengurangi rasa ketergantungan
pada orang lain, terutama pemerintahan. Usaha-usaha untuk menuju kemandirian
makin banyak ditemui di lapangan,antara lain,kemandirian dalam mengembangkan
ide dan berinisiatif dalam pendanaan program-program,ketenagaan,dan lain-lain.
3. Pemanfaatan
dan yang lebih efektif yaitu bantuan-bantuan dari masyarakat baik itu berupa
fisik maupun non fisik selalu ditemui dalam setiap kegiatan yang
diselenggarakan di desa.
Harapan
(2008:37) yang menguraikan bahwa sebenarnya masih banyak kesulitan dan hambatan
yang mengakibatkan masyarakat tidak dapat berpartisipasi secara penuh,antara
lain :
1. Hambatan
yang ada dalam cermin diri masyarakat, yaitu :
a.
Merasa tidak dipercaya,karena diragukan
kemampuannya.
b.
Merasa tidak diberi kesepatan dalam berbagai
alasan.
c.
Merasa tidak memiliki keterampilan.
d.
Merasa tidak diberi contoh.
e.
Merasa tidak memperoleh manfaat dari
programnya maupun dari keikutsertaannya.
2. Hambatan
yang ada dalam diri pejabat/petugas, yaitu :
a.
Adanya dengan target dengan waktu yang
singkat.
b.
Adanya pemusatan dalam pengambilan keputusan.
c.
Sistem birokrasi yang ketat.
d.
Belum adanya system monitoring dan evaluasi
yang sesuai dengan gaya/peran partisipasi.
Menurut
Tjokroamidjojo (1931:206) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat adalah
keterlibatan dalam penentuan arah,strategi dan kebijaksanaan pembangunan yang
dilakukan pemerintah.Hal ini terutama berlangsung dalam proses politik tetapi
juga dalam proses sosial hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan dalam
masyarakat.Sehingga dengan demikian mendapat dukungan dalam
pelaksanaannya.Rencana pembangunan hendaknya pula mendapat solidaritas nasional
dan solidaritas sosial.
Santoso
(dalam Siti Irene; 2011:50) mengemukakan bahwa “partisipasi merupakan
keterlibatan mental dan emosi seseorang didalam situasi kelompok yang mendorong
mereka untuk menyokong kepada pencapaian tujuan pada tujuan kelompoknya dan
ikut bertanggungjawab terhadap kelompoknya”. Sedangkan Irene (2011:50)
menambahkan bahwa “partisipasi merupakan penyertaan pikiran dan emosi dari
pekerja-pekerja kedalam situasi kelompok yang bersangkutan dan ikut
bertanggungjawab atas kelompok itu”.
Pada
intinya,keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tergantung dengan
adanya keterlibatan aktif masyarakat,tentu saja apabila benar-benar
mencerminkan dan ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan sesuai dengan
kepentingan rakyat itu sendiri.
Berdasarkan
pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat adalah pola
hubungan antar anggota masyarakat dalam rangka menentukan suatu keputusan untuk
kepentingan bersama.
2.1.4
Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS)
Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera merupakan salah
satu program peningkatan peranan wanita dalam proses pembangunan,yang berupaya
untuk mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta lingkungan
untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga yang sehat,sejahtera dan bahagia
dalam rangka pembangunan masyarakat baik di desa/kelurahan, kecamatan dengan
perempuan sebagai penggeraknya.
Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) ini
diawali dengan pelaksanaan Crash program keluarga sehat dari tanggal 22
Desember 1978 sampai dengan 21 April 1979,yang selanjutnya menjadi Program
Terpadu P2WKSS pada tahun 1979. Untuk lebih memantapkan kembali pada tahun
2007, Program Terpadu P2WKSS telah di revitalisasi sesuai dengan kebutuhan
masing-masing daerah.
Dalam
Pedoman Umum Pelaksanaan Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju
Keluarga Sejahtera dan Sejahtera (P2WKSS) dimaksud dengan :
·
Program Terpadu P2WKSS, yaitu program
peningkatan peranan perempuan yang mempergunakan pola pendekatan lintas bidang
pembanguanan,secara terkoordinasi,dengan upaya yang diarahkan untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga guna mencapai tingkat kehidupn yang
berkualitas.
·
Revitalisasi P2WKSS,yaitu upaya untuk
mengaktifkan kembali program terpadu P2WKSS dalam rangka mengurangi jumlah
keluarga keluarga miskin melalui kegiatan terpadu dengan disesuaikan oleh
kebutuhan setempat.
·
Keluarga Sejahtera,yaitu keluarga yang
dibentuk berdaasarkan perkawinan yang sah, yang mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Baik spiritual maupun material yang layak, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,memiliki hubungan yang serasi,selaras, dan seimbang antara anggota dan
antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya.
·
Keluarga pra sejahtera, yaitu
keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal,
seperti kebutuhan pangan,sandang dan papan serta kesehatan.
·
Gender-related development indeks/Indeks
Pembangunan Manusia,yakni suatu cara mengukur pencapaian dari dimensi dan
indicator yang sama dengan IPM tetapi dengan memperhitungkan kesenjangan antara
laki-laki dan perempuan.
Maksud
dari program P2WKSS yakni meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan guna
meningkatkan kualitas hidup keluarganya.
Adapun tujuan Program P2WKSS yaitu :
1.
Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
2.
Meningkatan status kesehatan perempuan.
3.
Meningkatkan status pendidikan perempuan.
4.
Meningkatkan keterampilan perempuan dalam
usaha ekonomi produktif.
5.
Meningkatkan peranan perempuan dalam
pengembangan masyarakat.
Dalam
skala global,dikenal tiga pergeseran interpretasi peningkatan peranan wanita
(P2W) sebagai berikut (Tjokrowinoto,1996:84-86):
1)
P2W sebagai wanita dalam pembangunan
Perspektif
P2W dalam konteks Women in Development memfokuskan pada bagaiman
mengintegrasikan wanita dalam bidang kehidupan,tanpa banyak mempersoalkan
sumber-sumber yang menjadi menyebab mengapa posisi wanita dalam masyarakat
bersifat inferior,sekunder, dan dalam hubungan subordinasi terhadap pria.
Asumsinya,struktur social yang ada dipandang sudah given. Indikator integrasi
wanita dalam pembangunan diukur dengan indikator seperti partisipasi angkatan
kerja,akses terhadap pendidikan, hak-hak politik dan kewarganegaraan, dan sebagainya.
2)
P2W sebagai wanita dan pembangunan
3)
Menurut perspektif Women dan Development yang
dipelopori oleh kaum fminis-Marrxist ini,wanita selalu menjadi pelaku penting
dalam masyarakat sehingga posisi wanita dalam arti status, kedudukan, dan
perannya,akan menjadi lebih baik lagi bila struktur internasional menjadi lebih
adil. Asumsinya,wanita telah dan selalu menjadi bagian dari pembangunan
nasional.
4)
P2W sebagai gender dan pembangunan
Menurut
kacamata gender and development, kontruksi sosial yang membentuk persepsi dan
harapan serta mengatur hubungan antara pria dan wanita sering merupakan
penyebab rendahnya kedudukan dan status wanita,posisi,inferior,dan skunder
relative terhadap pria. Pembangunan berdimensi gender ditunjukan untuk mengubah
hubungan gender yang eksploitatif atau merugikan menjadi hubungan yang seimbang
dan selaras.
Berkaitan
dengan P2WKSS, sejak GBHN 1978 telah mengamanatkan keikutsertaan (integrasi)
wanita dalam pembangunan nasional.Semenjak itu berbagai kebijakan dan program
telah dirumuskan untuk lebih membuka partisipasi wanita dalam pembangunan.
Dalam GBHN 1987, program P2WKSS Dalam pembangunan jangka panjang II diarahkan
pada sasaran umum yaitu meningkatkan kualitas wanita dan terciptanya iklim
social budaya yang mendukung bagi wanita untuk mengembangkan diri dan
meningkatkan peranannya dalam berbagai dimensi kehidupan
berkeluarga,berbangsa,dan bernegara.
Untuk
meningkatkan kualitas hidup wanita, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (2010)merumuskan acuan bagi pemerintahan daerah
provinsi,kabupaten dalam pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan
peningkatan kualitas hidup perempuan secara terpadu.Acuan tersebut tertuang
dalam Peraturan Mentri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan
Kualitas Hidup Perempuan. Adapun Peningkatan Kualitas hidup Perempuan diartikan
yaitu peningkatan sebagai upaya
perbaikan kondisi fisik dan mental permpuan dalam pemenuhan hak dan kebutuhan
hidupnya sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dari berbagai bidang
pembanguanan, terutama bidang pendidikan, kesehatan,ekonomi,ilmu pengetahuan
dan teknologi (IPTEK), sosial budaya,politik, hukum dan lingkungan hidup.
Penanggung
jawab kegiatan P2WKSS ditingkat kota/kabupaten adalah walikota Parepare.Ditingkat
kecamatan, camat sebagai penanggung jawab dan koordinator pelaksanaan P2WKSS di tingkat Kecamatan. Untuk membantu
Camat dalam pelaksanaan Program Terpadu P2WKSS di setiap kecamatan dibentuk tim
pengelola P2WKSS Kecamatan. Sehingga tim pengelola P2WKSS Kecamatan dalam
melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Selain
itu, yang menjadi penanggungjawab program P2WKSS ini adalah Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB). Pola pendekatan dan pembinaan secara
terintegrasi itu melibatkan badan dan instansi terkait, peran aktif tim
penggerak PKK, instituisi masyarakat, serta partisipasi aktif dari berbagai
pihak baik pemerintah, swasta dan stakeholder.
Kriteria keluarga yang menjadi prioritas dari pelaksanaan
program P2WKSS yakni, keluarga yang masih memiliki tempat tinggal yang tidak
layak huni, dapat dilihat dari kondisi bangunan MCK ( Mandi, Cuci,Kakus) yang
masih tidak layak untuk digunakan. Hal ini dapat menjadikan masyarakat BAB pada
tempat yang tidak ditentukan. Sehingga akan menimbulkan penyakit. Kriteria lain
yang menjadi prioritas adalah masalah masih rendahnya tingkat pendidikan yang
dialami dalam suatu keluarga. Yakni, keluarga yang tidak mampu menyekolahkan
anaknya, dikarenakan faktor biaya.Masalah tenaga kerja, khususnya kegiatan
ekonomi wanita di kecamatan Bacukiki tersebut.Tolak ukur keberhasilan Program
Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera yaitu :
1.
Hasil kualitatif dan kuantitatif yang dicapai
dalam pelaksanaan Program P2WKSS di berbagai bidang kecamatan yang
bersangkutan.
2.
Kesadaran Intensitas dan ketekunan dalam
membina program P2WKSS.
3.
Kesadaran,intensitas peran, dan ketekunan
kaum perempuan dalam melaksanakan
program P2WKSS.
Sosialisasi kegiatan P2WKSS dilaksanakan sebagai
upaya progresif untuk partisipasi aktif perempuan dalam pelaksanaan pembagunan.
Sehingga dengan adanya sosialisasi program P2WKSS ini,diharapkan mampu
meningkatkan pemahaman,pengetahuan,dan keadaran semua pihak yang berkompeten
mengenai aspek-aspek yang diperhatikan
dalam pembinaan kecamatan P2WKSS. Sehingga dapat meningkatkan kualitas daerah
binaan P2WKSS dan memiliki harapan bertumbuhnya ekonomi desa secara signifikan
serta adanya perubahan pola sikap dengan pola tindak masyarakat dalam menyikapi
berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan.
2.1
Tinjauan
Normatif
Landasan normatif yang diacu dalam
penelitian ini antara lain ialah sebgai berikut :
2.2.1 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945
Pembukaan Undang UndangDasar 1945
Alenia 4 dijelaskan bahwa salah satu tujuan Negara Indones adalah memajukan
kesejahteraan umum,kemudian dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945,
kesejahteraan juga menjadi judul khusus Bab XIV yaitu tentang Perekonomian
Nasional dan Kesejaheraan Sosial yang didalamnya memuat pasal 33 dan 34. Maka
dari itu, dengan adanya peraturan ini, jelas bahwa sudah jelas tujuan Negara
Indonesia ini adalah mensejahterakan masyarakat nya. Dengan kata lain bahwa,
dengan adanya tujuan terasebut, maka salah satu agenda kebijakan pemerintah adalah
dengan menanggulangi kemiskinan tersebut dan menciptakan kesejahteraan bagi
masyarakat Indonesia.
2.2.2
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Tercantum
dalam batang tubuh UU 1945, padaUU nomor 32 Tahun 2004 pada pasal 22 dan pasal
27 dalam penyelenggaraan otonomi daerah salah satu kewajiban daerah adalah
meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan
rakyat,maka Negara dan Daerah wajib menanggulangi kemiskinan untuk meningkatkan
kualitas hidup dan kesejahteraan.
2.2.3
Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintah
Peraturan ini menjelaskan tentang
pembagian urusan pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,dan
Pemerinh Daerah Kabupaten/Kota. Bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan urusan pemerintah
yang menjadi kewenangannya,kecuali urusan pemerintah yang menjadi urusan
pemerintahannya. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah tersebut,pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnyanya untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan azas otonomi
daerah dan tugas pembantuan.
2.2.4 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Surat
keputusan ini menerangkan bahwa
terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang ditentukan oleh tingkat
kesejahteraan keluarga, perlu dilakukan oleh seluruh komponen bangsa secara
bersama-sama, terpadu, terencana dan berkelanjutan oleh karena itu, kegiatan
pembinaan kesejahteraan keluarga perlu ditingkatkan dan diintensifkan menjadi
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang mana gerakan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam
Negeri dan Otonomi Daerah.
2.2.5 Keputusan
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 41/Kep/Meneg.PP/VII/2007 Tentang
Pedoman umum Revitalisasi Program Terpadu P2WKSS.
Keputusan ini menyatakan berisi tentang
pedoman-pedoman umum yang dijadikan sebagai Revitalisasi Program Terpadu Peningkatam
Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera untuk melaksanakan
verifikasi dan evaluasi di desa binaan di seluruh Kabupaten dan kota.Hakekatnya
verifikasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana program P2WKSS dilaksanakan
disemua tingkatan, verifikasi lokasi ini utamanya pengumpulan data dan
informasi secara berkala dan berkesinambungan.Masalah dan potensi desa binaan
yang terkait dengan aspek umum, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Semakin
lengkap data yang diperoleh pada waktu verifikasi akan semakin bermanfaat,
karena pada akhir evaluasi akan makin mudah mengukur perkembangan dan dampak
program terpadu P2WKSS .
2.2.6 Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor
322 Tahun 2013 tentang Penetapan lokasi P2WKSS dikota
Parepare.
Surat
ini menerangkan mengenai lokasi dimana akan dilaksanakannya program P2WKSS.Penetapan
lokasi P2WKSS ini harus sesuai dan memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah
ditentukan. Seperti, bangunan rumah yang tidak layak huni, keadaan ekonomi yang
rendah,kesehatan serta pendidikan yang sangat minim.
2.2.7
Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 40 Tahun 2014 TentangPenetapan
Instansi/organisasi Pembina Rumah Tangga pada lokasi program P2WKSS terpadu
Kota Parepare
Surat ini menerangkan mengenai
Penetapan instansi atau organisasi mana yang nantinya akan membina rumah tangga
pada lokasi penetapan program P2WKSS tersebut.
2.2.8
Surat Keputusan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim
Pembina program Terpadu P2WKSS Kota
Parepare.
Surat ini menerangkan
mengenai Pembentukan Tim Pembina program Terpadu P2WKSS, yang memuat susunan
keanggotaan timPembina program P2WKSS. Yang mana terdapat penanggung jawab atas
program P2WKSS hingga anggota-anggota nya yang terlibat dalam pelaksanaan
program P2WKSS.
2.3 Hasil penelitian sebelumnya
Berdasarkan penelitian terdahulu
yang relevan dengan penelitian yang dilaksanakan. Hasil pengkajian tersebut
dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan terhadap penelitian yang sedang
dilakukan oleh beberapa peneliti, diantaranya adalah :
1.
Maya Kartika (2013) melakukan penelitian yang
disusun dalam bentuk skripsi dengan judul “ Pengaruh Partisipasi Masyarakat
terhadap Implementasi Program P2MKM (Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang
Mampu) di Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen pada tahun 2013. Lokus penelitian
di kabupaten Kebumen. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan
menganalisis partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan program P2MKM (Pembangunan
Perumahan masyarakat Kurang Mampu) di Kecamatan Kebumen,Kabupaten Kebumen.
Dengan hasil penelitian, untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar
partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan program P2MKM (Pembangunan
Perumahan Masyarakat Kurang Mampu)
2.
Mario Fardhani Lilir, dengan judul Partisipasi
Masyarakat dalam Pembangunan di kelurahan Molosipat U kecamatan Sipatan, Kota
Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Dengan fokus penelitian mengenai partisipasi
masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan di kelurahan Molosipat U. Permaslahan
dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk partisipasi masyarakat dalam
pelaksanaan pembangunan di kelurahan Molosipat U. Faktor-faktor yang
mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan
tersebut, serta apa sajakah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pelaksanakan. Metode penelitian yang digunakan
oleh Morio adalah Metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data
yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah:
partisipasi masyarakat yang diberikan dalam pelaksanaan pembngunan. Partisipasi
dimaksudkan dapat berupa partisipasi dalam bentuk tenaga, fikiran,keahlian,
barang dan uang. Kemudian dari hasil penelitian tersebut yaitu dapat mengetahui
mengenai faktor-faktor yang dpat mempengaruhi tingkat partisisipasi masyarakat
dalam pembangunaan. Selain itu, hasil dari penelitian nya adalah mengenai upaya
pemerintah dalam proses meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu dengan
menggalakan sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan suatu program
pembangunan.Agar partisipasi masyarakat dapat tercapai dengan maksimal.
2.4 Kerangka Pemikiran
Dari penyelenggaraan otonomi daerah
serta adanya regulasi yang mengatur tentang pembagian urusan, antara urusan
pemerintahan dengan pemerintah daerah,yakni daerah memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus daerahnya sendiri,
khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintahan Kota Parepare
mengupayakan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yaitu dengan
program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera.
Program
P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) adalah
program terpadu peningkatan peran perempuan yang mempergunakan pola pendekatan
lintas bidang pembangunan secara terkoordinasi untuk meningkatkan kualitas
keluarga. Program ini,tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja, akan
tetapi juga membutuhkan swadaya dari masyarakat. Dalam hal ini yaitu partisipasi
yang aktif dari masyarakat itu sendiri.
Dalam
proses pelaksanaan program P2WKSS yang berbasis partisipasi atau swadaya
masyarakat ini, tentunya banyak kendala/permaslahan yang dihadapi diataranya :
rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan terutama dibidang pendidikan
kesehatan,ekonomi dan politik, Masyarakat yang kurang mengerti terhadap program
pembangunan pada masyarakat sehingga membuat sebagian masyarkat tidak tahu. Adanya
pemahaman masyarakat bahwa, program pembangunan yang berasal dari pemerintah,
berarti dah hanya dan oleh pemerintah baik dalam segi perencanaan maupun
pelaksanaannya, jika masyarakat membantu maka harus ada timbal baliknya, Kurangnya
partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program Pembangunan P2WKSS serta masih
kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia sebagai staf perencana program secara
kualitas dan kuantitas dan sistem Monitoring dan evaluasi yang belum efektif.
Masyarakat
sangat berharap agar program P2WKSS ini dapat diterima secara optimal oleh
masyarakat. Untuk mewujudkannya, ada hal-hal yang mendukung plaksanaan program
tersebut,antara lain anggaran dari pemerintah,manajemen pelaksanaan (SOP) yang
baik,sarana prasarana,sumber daya manusia itu sendiri sebagai subjek dan objek
pelaksanaan program serta partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.
Program P2WKSS adalah
berbasis partisipasi masyarakat,untuk keberhasilan pelaksanaan program itu sendiri,
maka ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program
P2WKSS, yaitu :
1) Partisipasi
dalam perencanaan:
2) Partisipasi
dalam pelaksanaan:
3) Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil: dan
4) Partisipasi
dalam evaluasi.
Tujuan
dari program itu sendiri serta dengan adanya dukungan dari partisipasi
masyarakat,dan memperhatikan beberapa faktor atau indikator keberhasilan,yakni
adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Kesejahteraan disini
diwujudkan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan upaya
pemerintah dalam upaya menciptkan kesejahteraan masyarakat. Adapun kerangka
pemikiran yang peneliti buat adalah sebagai berikut :
Gambar
2.1
PARTISIPASI
MASYARAKAT
KECAMATAN
BACUKIKI
|
FAKTOR YANG MENGHAMBAT PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM
P2WKSS
|
PELAKSANAAN
|
PENGAWASAN DAN PENILAIAN
|
PEMBAGUNAN DI KECAMATAN BACUKIKI KOTA
PAREPARE
|
KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
|
UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENINGKATKAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROGRAM P2WKSS DI KECAMATAN BACUKIKI KOTA
PAREPARE
|
PEMANFAATAN HASIL
|
PERENCANAAN
|
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 DESAIN
PENELITIAN
Desain
penelitian menurut Nasution (2007:23) yaitu, rencana tentang tata cara
mengumpulkan data agar dapat dilakukan secara ekonomis dengan tujuan penelitian
itu. Dari pengertian tersebut,dapat diuraikan bahwa kegunaan desain penelitian
adalah :
1. Desain
memberikan pegangan yang lebih jelas kepada peneliti,dalam melakukan
penelitiannya.
2. Desain
itu juga menentukan batas-batas penelitian yang bertalian dengan tujuan
penelitian.
3. Desain
penelitian selain memberi gambaran yang jelas mengenai apa yang harus
dilakukan,juga memberikan gambaran tentang macam kesulitan yang akan dihadapi
dan mungkin juga dihadapi oleh para peneliti lainnya.
Menurut
Arikunto (2010:90),menyatakan bahwa desain penelitian adalah sebagai rencana
atau rancangan yang dibuat oleh peneliti sebagai ancang-ancang yang akan
dilaksanakan.
Metode
yang digunakan dalam poenelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis
data kualitatif.Penelitian ini berupaya untuk menggali informasi mengenai
Partisipasi Masyarakat dalam Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga
Sehat dan Sejahtera di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare pada tahun 2014.
Penelitian
yang menggunakan metode deskriptif,dengan melihat kesesuaian dengan permasalahan
yang diambil,bahwa deskriptif berasal dari istilah Bahasa Inggris yang berarti to describeyang berarti memaparkan atau
menggambarkan sesuatu hal,misalnya keadaan,kondisi, situasi,peristiwa,kegiatan
dan lainnya.
Menurut
Whitney dan Nazir (2011:54) menyatakan bahwa “metode deskriptif adalah
pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat”. Kemudian Sugiyono (2011:11)
menyatakan bahwa “ penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dilakukan
untuk mengetahui nilai variabel mandiri,baik satu variabel maupun lebih
(independen) tanpa membuat perbandindingan,atau menghubungkan antara satu
variabel satu dengan yang lainnya”.
Metode
deskriptif juga merupakan metode yang menggambarkan hal yang dijadikan sebagai
objek penelitian. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Nazir
(2011:54) yang menyaakan bahwa :
“Metode
deskriptif adalah suatu metode yang dalam meneliti kelompok manusia,suatu
objek,atau kondisi,suatu system pemikiran atau suatu kelas peristiwa pada masa
sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini yaitu untuk membuat
deskripsi,gambaran,atau lukisan secara sistematis,faktual dan akurat mengenai
fakta-fakta yang terjadi, serta sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang
diselidiki.”
Dalam
penelitian ini, berdasarkan analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif
dengan mengkombinasikannya dengan metode kualitatif.Williams dalamDalam
penelitian ini, berdasarkan analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif
dengan mengkombinasikannya dengan metode kualitatif.Williams dalam Moleong
(2011: 5) mendefinisikan penelitian kualitatif adalah “pengumpulan data pada
suatu latar ilmiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik secara
alamiah”.
Moleong (2011:6) mengatakan bahwaPenelitian
kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa
yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilakupeneliti, persepsi,
motivasi, dan tindakan, secara holistik dan cara deskripsi dalam bentuk
kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan
memanfaatkan berbagai metode ilmiah.Moleong (2011:5) mendefinisikan penelitian
kualitatif adalah “pengumpulan data pada suatu latar ilmiah, dan dilakukan oleh
orang atau yang tertarik secara alamiah”.
Moleong (2011: 6) mengatakan bahwa:
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi dan tindakan secara holistik dan dengan
cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus
yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
Pendekatan yang dilakukan
oleh penulis pada saat menyusunan penelitian ini adalah pendekatan induktif
yakni pendekatan yang dilakukan dengan melihat fakta dilapangan, yakni kejadian
yang sebenarnya selanjutnya dapat digunakan penulis sebagai bahan untuk
menjawab dan memecahkan focus penelitian yang dilakukan. Hal ini disebabkan
karena permasalahan yang belum jelas,holistik,kompleks,dinamis dan penuh makna.
Menurut Sugiyono (2011:245) : “Analisis data kualitatif adlah bersifat
induktif”.
Berangkat dari beberapa
pendapat diatas, penulis dapat memberi kesimpulan bahwa metode penelitian
deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif adalah dengan tidak hanya
terbatas pada pengumpulan dan penyusunan data semata-mata, akan tetapi meliputi
analisis dan interpretasi tentang arti data tersebut.
Dilihat dari
tujuannya menurut Raco
(2010:16) tujuan penelitian kualitatif sangat bervariasi yang
dapat dibedakan sebagai berikut :
Apabila penelitian
dilakukan untuk kepentingan
evaluasi, maka tujuannya yaitu untuk melihat efektif tidaknya suatu
program atau kebijakan. Kalau
penelitian itu demi
kepentingan peneliti itu sendiri,
maka sasarannya yaitu
meningkatkan pemahaman atau memperbaharui teori
yang ada. Jika
penelitian dilakukan untukpenulisan disertasi,
maka tujuannya yaitu
memberikan gagasan-gagasan
penting yang menjadi minat dan perhatian pembaca yaitu promotor dan penguji.Penelitian kualitaif
pada hakikatnya berusaha
untuk mendalami kejadian melalui
makna. Selain itu,
penelitian kualitatif juga
berupaya untuk menemukan kemungkinan
pola-pola yang dapat
dikembangkan menjadi teori. Dengan
metode deskriptif dan
analisis data kualitatif, maka metode penelitian yang
dilakukan ditujukan untuk menemukan fakta dan informasi seluas-luasnya berdasar
data yang ada secara apa adanya.
3.2
Ruang
Lingkup Penelitian
Berdasarkan
tujuan penelitian yang pertama yaitu untuk menegetahui Partisipasi Masyarakat
dalam program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera
(P2WKSS) di Kecamatan Bacukiki Kota Parepare kemudian dibagi menjadi 3
Dimensi keiikutsertaan masyarakat dalam
perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil, evaluasi. Dan selanjutnya,
dimensi-dimensi ini dapat diukur dengan indikator-indikator.
Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat melalui Konsep,
Dimensi, dan Indikator Penelitian pada Tabel 3.2 dibawah ini :
Tabel 3.1
RUANG LINGKUP PENELITIAN
KONSEP
|
DIMENSI
|
INDIKATOR
|
1
|
2
|
3
|
Partisipasi
Masyarakat.
Sumber : Cohen dan uphoff
Dalam Siti Irene (2011:61)
|
1.Keiiutsertaan
masyarakat dalam perencanaan
|
1.Keikutsertaan
masyarakat dalam sosialisasi program P2WKSS
2.keikutsertaan
masyarakat dalam menyampaikan data dan informasi
3.keiikutsertaan masyarakat dalam penetapan
kebijakan program P2WKSS
|
2.Keiikutsertaan
masyarakat dalam pelaksanaan
|
1.keiikutseraan
dalam pelaksanaan program P2WKSS
2.adanya
sumbangan dan dukungan masyarakat
3.tanggungjawab masyarakat terhadap program
P2WKSS
|
|
3.Keiikutsertaan
dalam pemanfaatan hasil
|
1.Terpenuhinya
kebutuhan masyarakat
2.kepedulian
masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan
|
|
4.Keterlibatan
dalam pengawasan dan penilaian hasil
|
1.keaktifan
masyarakat dalam melakukan pengawasan
2.keterlibatan
masyarakat dalam menilai hasil pembangunan program P2WKSS
3.Keaktifan masyarakat dalam memberikan
saran dan kritik
|
3.3
Sumber
Data
Sumber data adalah sumber
dimana data dapat diperoleh dan digunakan untuk membantu dalam memecahkan
masalah yang akan dihadapi. Arikunto (2010:48) menambahkan bahwa “sumber data
adalah dari mana kita memperoleh data yang dijadikan sebgai bukti”.
Menurut Arikunto
(2010:172),sumber data dibedakan menjadi tiga yaitu :
1)
Person, yaitu data berupa orang dapat
memberikan data yang berupa jawaban lisan maupun wawancara dan jawaban tertulis
dengan menggunakan angket/kuisioner.
2)
Place, yaitu sumber data yang menyajikan
tampilan berupa keadaan diam misalnya ruangan,kelengkapan alat atau wujud
benda. Bergerak misalnya aktifitas kerja, laju kendaraan,atau gerak tarik.
3)
Paper, yaitu data berupa symbol yang
menyajikan tanda-tanda berupa huruf,angka,gambar atau symbol-simbol lain.
Berdasarkan
teori diatas, penulis dapat mengklasifikasikan sumber-sumber data tersebut yang
terdiri dari dua jenis data,yaitu :
·
Data Primer adalah data yang diperoleh
langsung melalui wawancara dari narasumber/informan dan hasil pengamatan
langsung dari tempat kejadian.
·
Data Skunder adalah data yang berguna sebagai
pemandu karena data ini diperoleh dari dokumen-dokumen dan berisi informasi
yang berkaitan dengan data yang diperoleh dilapangan. Dalam hal ini,data yang
digunakan peneliti adalah publikasi resmi,arsip atau dokumen tertulis yang
berhubungan dengan partisipasi masyarakat dalam implementasi program P2WKSS di
kecamatan Bacukiki Kota Parepare.
3.4
Informan
Menurut
Burhan Bungin (2007:77) menyatakan bahwa, “memperoleh informasi penelitian key person digunakan apabila peneliti
sudah memahami informasi awal tentang objek peneliti maupun informan
penelitian, sehingga membutuhkan key
person untuk mulai melaksanakan wawancara”.
Informan
yang akan diwawancarai dalam penelitian ini adalah key person yaitu para pejabat yang dianggap memahami masalah dan
tujuan penelitian ini. Adapun key persontersebut
adalah :
1) Kepala
Dinas Sosial
2) Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan
3) Tokoh
Masyarakat
3.5
Teknik Pengumpulan Data dan
Instrumen Penelitian
3.5.1
Teknik Pengumpulan Data
Menurut pendapat Arikunto (2010:265)
bahwa “pengumpulan data atau metode observasi adalah suatu usaha sadar untuk
mengumpulkan data yang dilakukan secara sistematis,dengan prosedur yang
berstandar” dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa
:
1) Penelitian
kepustakaan,yaitu penelitian yang dilakukan dengan mempelajari
buku-buku,peraturan perundang-undangan dan sumber referensi yang lain untuk
menunjang permasalahan yang diteliti serta yang memiliki hubungan dengan
penelitian yang akan diteliti.
2) Penelitian
lapangan,yaitu suatu teknik pengumpulan data yang mana peneliti terjun langsung
ke lokasi penelitian. Dalam pelaksanaanpenelitian ini,penulis mengumpulkan
data-data dengan cara sebagai berikut :
a. Wawancara
Sugiyono (2012:231) mendefinisikan bahwa
, “wawancara interview adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar
informasi melalui tanya jawab sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam satu
topik tertentu. “Wawancara digunakan untuk menemukan permasalahan yang harus
diteliti dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang
lebih mendalam.
b. Dokumentasi
Merupakan data dari informasi yang
dilakukan dengan mengambil dokumen atau catatan dalam bentuk apapunyang ada
kaitannya dengan penelitian yang dilakukan.Menurut Sugiyono (2014:240) bahwa,
“dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.” Dokumen bisa dalam
bentuk tulisan,gambar atau karya-karya dokumentasi dari seseorang.
3.5.2
Instrumen
Penelitian
Instrumen
yang digunakan dalam penelitian ini adalah instrumen penelitian kualitatif.
Dimana menurut Nasution dalam Sugiyono (2012:223) bahwa :
Dalam
penelitian kualitatif tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia
sebagai instrument penelitian utama. Alasannya adalah bahwa segala sesuatu yang
belum mempunyai bentuk yang pasti.Masalah, focus penelitian,prosedur
penelitian,hipotesis yang digunakan bahkan hasil yang dihadapkan itu semua
belum dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya. Segala sesuatu masih
perlu dikembangkan dalam penelitian itu,tidak ada pilihan lain dan hanya
peneliti itu sendiri sebagai satu-satu nya yang dapat mencapainya.
Berdasarkan
pernyataan diatas,maka yang menjadi instrument penelitian dalam penelitian ini
adalah peneliti itu sendiri, yang menggunakan alat bantu berupa : Pedoman
Wawancara, kamera/video, memo/catatan dan Alat Tulis.
3.6
Teknik
Analisis Data
Dalam
penelitian kualitatif, maka data diperoleh dari berbagai sumber, dengan
menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam dan dilakukan secara
terus menerus. Seperti yang dinyatak oleh Miles dan Huberman (1984) dalam
Sugiyono (2012:246) bahwa “ aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan
secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas,sehingga
datanya sudah jenuh”. Dalam
analisis ini, data kualitatif juga bersifat induktif dimana suatu analisis
berdasarkan atas data yang diperoleh,selanjutnya dikembangkan menjadi
hipotesis. Berdasarkan hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut,yang
selanjutnya dicarikan data lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya
dapat disimpulkan apakah hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan
data yang terkumpul.
Adapun
teknik analisis data yang diginakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Reduksi
Data ( Data Reducation)
Sugiyono (2012:247)
menyimpulkan bahwa meruduksi data berarti merangkum,memilih hal-hal yang
cocok,memfokuskan pada hal-hl yang penting,dicari tema dan polanya. Dengan
demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas
dan mempermudah peneliti dalam melakukan pengumpulan data selanjutnya dan
mencari bila diperlukan.
2. Sajian Data ( Data Display)
Setelah data
direduksi maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Menurut Sugiyono
(2012:249) bahwa, ”yang paling sering dilakukan untuk menyajikan data adalah
dengan teks yang sifatnya naratif.” Melalui penyajian data memungkinkan
peneliti mengambil kesimpulan.
3. Conclusion Drawing Nerifikasi
Penarikan kesimpulan
dan verifikasi yang merupakan langkah terakhir dari analisis data dan merupakan
temuan baru yang sebelunya belum pernah ada.
Berikut ini adalah bagan mengenai teknik analisis data
yang digunakan oleh Penulis dalam melakukan penelitian ini
Gambar
3.2
:Analisis Data model Miles dan Hubernab
(dalamSugiyono:2012:247)
Data Collection
|
Data Display
|
Data Reducation
|
Conclusions Drawing Verifying
|
3.7 Lokasi dan Jadwal Penelitian
3.7.1
Lokasi Penelitian
Lokasi yang akan
menjadi tempat penelitian bagi penulis adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan dengan alasan belum
pernah dilaksanakan penelitian sejenis ini di Kota Parepare.
3.7.2
Jadwal Penelitian
Penelitian dilaksanakan
sesuai dengan kalender akademik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).Jadwal
Penelitian akan dijelaskan pada tabelberikut :
Tabel 3.2
Kegiatan
|
Waktu
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sep 2014
|
Okt
2014
|
Nov
2014
|
Des
2014
|
Jan
2015
|
Feb
2015
|
Mar
2015
|
Apr
2015
|
Mei
2015
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||||||||
Bimbingan UP
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Seminar UP
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pembekalan Penelitian
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pelaksanaan Penelitian
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bimbingan Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pengumpulan Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ujian Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ujian Perbaikan Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Perbaikan&
Pe-ngumpulan Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Yudisium & Wisuda
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jadwal
Kegiatan Penelitian dan Penyusunan Skripsi Wasana Praja Tahun Akademik
2014/2015
Sumber : Kalender Akademik IPDN T.A 2014/2015
Ket : Jadwal
Pelaksanaan Kegiatan
Tabel 3.2
Jadwal PenelitiandanPenyusunanSkripsi
No
|
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
||||||||||||||||||||||||||||
2014-2015
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Okt
|
Nov
|
Des
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
||||||||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1
|
PenyusunanUsulanMagang
|
|||||||||||||||||||||||||||||
2
|
Seminar UsulanMagang
|
|||||||||||||||||||||||||||||
3
|
Cuti Natal, MagangdanPengumpulan data
|
|||||||||||||||||||||||||||||
4
|
Penyusunan
Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||
5
|
BimbingandanPengajuan
Skripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||
6
|
UjianKomprehensif
|
|||||||||||||||||||||||||||||
7
|
PerbaikanSkripsi
|
|||||||||||||||||||||||||||||
TahunAkademik 2014/2015
Sumber :
Kalender Akademik IPDN Tahun 2014/2015
Keterangan :
Pelaksanaan magang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar