Rabu, 02 November 2016

MAKALAH TEORI-TEORI POLITIK PEMERINTAHAN ( Dinamika Partai politik di Indonesia)

BAB I
PENDAHULUAN

           

A.    Latar Belakang
Dalam pelaksaan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari peran partai politik dalam menentukan pemimpin birokrasi jadi sangat penting peran partai politik dalam menentukan kader partai yang akan diopercayakan untuk mengemban amanah yang diberikan partai kepadanya dan bukan hanya itu tapi juga harus mengemban amanah masyarakat yang dipimpinnya
Dalam proses dan Perjalanan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode penting yaitu sebagai berikut:
1.      Periode 1945-1959, masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
2.      Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dan demokrasi konstitusional dan lebih banyak menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur politik, semakin meluas.
3.      Periode 1966-1998, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan for­mal periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 dan Ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin. Namun, dalam perkembangannya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga negara lain.
4.      Periode 1999-sekarang, masa Demokrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Perkembangan berikutnya masih akan kita tunggu
5.       Salah satu hal panting dalam gelora reformasi di Indonesia pada tahun 1998 adalah bagaimana masyarakat dan mahasiswa mampu mengubah dan mendobrak sistem politik orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Gambaran ini menunjukkan bahwa sistem politik dalam penyelenggaraan negara sangat berpengaruh terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat suatu negara. Sistem politik dan pemerintahan yang bersifat totaliter, oligarkhis dan hegemoni atas seluruh ruang publik berubah menjadi sistem politik yang demokratis berdasarkan kemurnian Pancasila dan UUD 1945 serta esensi refomasi dalam segala bidang kehidupan.
Dalam suatu sistem politik terdapat berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai politik. Partai politik dalam hubungannya dengan system social politik ini memainkan berbagai fungsi, salah satunya pada fungsi input, dimana partai politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah sebenarnya fungsi partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana partai politik telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa partai politik tidak lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya hanya dianggap sebagai kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu untuk menggapai  jabatan-jabatan publik di Indonesia.
B.     Rumusan masalah
Berdasarkan dari latar belakang diatas adapun rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana proses pendirian partai politik?
2.      Bagaimana penerapan partai politik?
3.      Bagaimana fungsi partai politik?

C.     Tujuan
Adapun tujuan  pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui proses pendirian partai politik
2.      Untuk mengetahui penerapan partai politik di indoneasia
3.      Untuk mengetahui fungsi politik  

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Proses pembentukan partai politik
Dalam mendirikan partai politik diindonesia ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan partai sehingga partai tersebut dapat ikut serta dalam proses pemilu di indonesia, adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:
1.    Harus ada minimal 50 orang warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun untuk mendirikan dan membentuk partai politik baru. Akta pendi-rian dibuat di depan notaris, memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, juga kepengurusan tingkat nasional.
2.    Membentuk kepengurusan minimal di 15 provinsi, atau 50 persen dari jumlah provinsi di Indonesia. Termasuk, pengurus cabang tingkat kabupaten/kota madya minimal 50 persen pada setiap provinsi itu dan 25 persen dari jumlah kecamatan pada kabu-paten/kota yang bersangkutan.
3.    Nama, lambang, dan tanda gambar yang tidak boleh sama dengan partai politik lain.
4.    Mempunyai kantor yang tetap.
5.    Mendaftarkan akta notaris pendirian partai kepada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
6.    Departemen Kehakiman melakukan verifikasi atas akta dan syarat pendirian partai serta kepengurusannya?berikut nama, lambang, dan tanda gambar.
7.    Komite Pemilihan Umum bertugas menyaring partai peserta pemilu. KPU menetapkan dan melaksanakan tata cara penelitian keabsahan syarat-syarat partai sesuai dengan UU Partai dan UU Pemilu. Yaitu: memiliki pengurus lengkap minimal di 2/3 jumlah provinsi dan di 2/3 jumlah kabupaten/kota madya serta memiliki 1.000 anggota pada setiap kepengurusan partai di tingkat cabang, yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota. Masing-masing kepengurusan di tingkat daerah dan cabang ini harus punya kantor tetap. Partai juga harus mengajukan nama dan tanda gambar.
8.    jika tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam UU Pemilu, partai itu tidak dapat menjadi peserta pemilu. 
B.     Penerapan partai politik
Penerapan atau pelaksanaan partai politik di Indonesia dewasa ini sudah tidak murni lagi dikarenakan banyak aspek yang dapat mengintervensi urusan partai politik, baik urusan penetapan anggota partai, kadernisasi partai, dan petugas partai, menurut penulis pelaksanaan partai politik di Indonesia berkesan kaku dan tidak mempunyai power untuk meng back up pengaruh pengaruh luar, sehingga keputusan partai bukan murni keputusan bersama melainkan ada intervensi dari luar
1.      Rekrutmen partai
Dalam penentuan anggota partai yang akan bergabung dewasa ini partai berkesan menunjukkan sikap ketidak murniannya dengan beredarnya isu bahwa seseorang yang akan bergabung dipartai harus memberikan mahar yang jumlahnya tidak sedikit, apalagi jika orang tersebut menginginkan suatu jabatan politis yang mana partai dijadikan sebagai kendaraan politik, proses perekrutan masing masing partai mempunyai cara dan proses perekrutan yang berbeda namun esensinya adalah menjadikan kader yang berkualitas serta ditunjang dengan kemampuan kemampuan.
Sistem keanggotaan dan perkaderan partai sejak era reformasi, tidak mengalami terlalu banyak perubahan, kecuali pada Sistem Perkaderan, ditambahkan Pelatihan Kader Profesi Masyarakat (PKPM), yang bertujuan untuk melatih para simpatisan dan anggota yang berada pada sektor Usaha Kecil Masyarakat (UKM), sehingga dapat memberi dukungan ketrampilan, akses permodalan, manajemen, pemasaran dan lain-lain. Dalam hal penugasan kader untuk mengisi jabatan-jabatan strategis seperti anggota Iegislatif di semua tingkatan dan kepala pemerintahan di semua tingkatan, Partai politik juga memiliki sejumlah mekanisme untuk menjamin terselenggaranya merit system dan suasana demokratis di internal partai.
2.      Ideologi partai politik
Tidak ada satupun partai politik di dunia dapat eksis tanpa ideologi.  Studi ideologi baik secara teoritik maupun secara empirik merupakan bahagian yang penting untuk melihat perbedaan antara partai politik yang satu dengan partai politik yang lain. Ideologi  merupakan jantung sentral, magnet electoral partai, branding partai, sumbu utama untuk mempersatukan cita-cita. Ideologi merupakan factor yang menggerakan sumbu utama partai. Ideologi merupakan sumbu kehidupan partai politik.” Tetapi kalau berbicara diindonesia semakin kemari spectrum ideologi semakin ke tengah. Ketika mereka para politisi berdebat di parlemen basis pertarungan politk mereka bukan lagi alasan ideologis, tetapi kepentingan pragmatis dan transaksional (Politik kartel).
            Secara lebih detail, Steger (2002) mendefenisikan ideologi sebagai suatu sistem  sebaran ide, kpercayaan (beliefs) yang membentuk sistem nilai, dan norma serta sistem peraturan (regulation) ideal yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh kelompok tertentu. Dan ketika dikemas untuk mendapatkan kekuasaan  dalam masyarakat agar dapat mempengaruhi kebijakan publik dapat dikatakan bahwa ideologi tersebut adalah ideologi politik
Secara sadar ideologi dalam suatu partai politik merupakan landasan ide atau dasar sehingga partai politik tersebut memiliki warna atau pembeda (difrent) dengan  partai yang lainnya. Partai politik tidak mungkin lahir secara spontanitas tanpa didasari oleh ideologi, serta cita-cita yang sama.
Atas dasar ini pula sehingga Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 memberikan defenisi partai politik adalah organisasi yang  bersifat nasional dan dibentuk oleh kelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak,  cita-cita, untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat bangsa dan negera, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

C.     Fungsi partai politik
Adapun fungsi partai politik yang kemudian menjadi tanggung jawab oleh partai politik untuk menyelenggarakannya sebagai berikut:
1.      Sarana Komunikasi Politik
Yang dimaksud fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi politik adalah partai politik menjalankan tugas menyalurkan berbagai pendapat dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Langkah-langkah yang ditempuh partai politik dalam menjalankan fungsi ini seperti berikut.
·         Partai politik menampung pendapat-pendapat dan aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat.
·         Partai politik menggabungkan pendapat-pendapat dan aspirasi masyarakat yang senada.
·         Selanjutnya, partai politik merumuskan pendapat-pendapat atau aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai usul kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan tersebut dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan publik (public policy).
2.      Sarana Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik dapat diartikan sebagai upaya pemasyarakatan politik agar dikenal, dipahami, dan dihayati oleh masyarakat. Usaha sosialisasi politik berkaitan erat dengan usaha partai politik untuk menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum. Dalam usaha menguasai pemerintahan, partai politik harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Oleh karena itu, partai politik berusaha menciptakan ”image” kepada masyarakat luas bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Itulah upaya sosialisasi politik yang dapat dilakukan oleh partai politik. 
Bentuk sosialisasi politik lain yang dapat dilakukan oleh partai politik seperti berikut. Partai politik berusaha mendidik anggota-anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan diri sendiri di bawah kepentingan nasional. Selain itu, partai politik juga berupaya memupuk identitas nasional dan integrasi nasional. Proses sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya, dengan ceramah-ceramah penerangan, kursus kader, dan kursus penataran. Biasanya proses sosialisasi berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan berkesinambungan. Ibaratnya, sosialisasi berjalan berangsur-angsur sejak kanak-kanak sampai dewasa.

3.      Sarana Rekrutmen Politik
Partai politik mempunyai tanggung jawab melaksanakan rekrutmen politik. Artinya, partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Dalam pengertian ini berarti partai politik turut serta memperluas partisipasi politik dalam masyarakat. Usaha rekrutmen politik ini dapat dilakukan dengan cara kontak pribadi, persuasi (pendekatan), dan menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang akan menggantikan pemimpin lama pada masa mendatang.







BAB III
KESIMPULAN


A.    Kesimpulan
Berdasarkan dari uraian diatas maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.      Dalam perkembangan demokrasi dewassa ini partai politik sangat memiliki peran dalam jalannya proses demokrasi karena merupakan kendaraan bagi setiap calon birokrat yang akan menjadi pucuk pimpinan di Negara ini, oleh karena itu peran partai politik untuk menyiapkan kader dan petugas partai sangat dibutuhkan baik dilingkungan eksekutif maupun dijajaran legislative.
2.      Dalam penyelenggaraan partai politik diharuskan setiap partai politik mempunyai visi dan misi untuk mendukung terselenggaranya system demokrasi di Negara ini partai politik mempunyai kewenangan untuk memberikan pendidikan yang baik kepada calon birokrat, partai politik pun mempunyai fungsi sebagai sarana sosialisasi politik, komunikasi politik dan rekrutmen politik.
B.     Saran
1.      Partai politik hendaknya menyiapkan kader kaqder yang mempunyai kompetensi untuk memajukan bangsa Indonesia khususnya, kader kader yang memiliki kemampuan tidak hanya mengandalkan popularitas semata, baik petugas partai yang mengemban amanah di eksekutif maupun di legislative
2.      Partai politik diharapkan tidak melakukan intervensi kepada setiap petugas partai yang telah terjun langsung ke masyarakat baik yang sebagai birokrat maupun yang di legislative karena akan mengganggu normalisasi program program yang telah direncanakan dengan baik, intervensi yang dimaksud adalah partai politik memberikan kewenangan kepada pejabat yang terkait untuk menjalankan amanah sesuai dengan system yang ideal.
3.      Partai politik diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan baik kepada pemerintah dan mendukung disetiap kegiatan yang pro rakyat, tidak berkesan adanya sentiment terhadap pemerintah yang bukan berasal dari kader partai politik yang diemban sehingga tercapainya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pemerintah yang ideal.
C.     Daftar Pustaka
https://tifiacerdikia.wordpress.com/lecture/lecture-4/politik/mekanisme-rekrutmen-politik-partai-politik/









                                                                                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar